• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 30, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Nasional DKI Jakarta

Kantor PWI Pusat Dijaga Gerombolan Bertampang Debt Collector, Siapa Mereka?

Muara Mars by Muara Mars
Jumat, 27 September 2024
in DKI Jakarta
0
Kantor PWI Pusat Dijaga Gerombolan Bertampang Debt Collector, Siapa Mereka?
0
SHARES
82
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Baca Juga :

Syahrul Aidi Desak Dubes Prioritaskan Ekspor Potensi Desa dan Lindungi WNI di Negara Konflik

Hendry Munief Minta Badan Standarisasi Permudah Akses Sertifikasi UMKM agar Naik Kelas

 

Jakarta, || MuaraMars.com — Peristiwa mengejutkan terjadi di kantor PWI Pusat ketika Atal S. Depari, mantan Ketua Umum PWI Pusat periode 2018-2023, tidak diizinkan oleh segerombolan orang tak dikenal untuk memasuki kantor sekretariat PWI Pusat yang terletak di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih No. 34, Jakarta Pusat. Kejadian pada Kamis (26 September 2024) ini langsung mengundang perhatian berbagai pihak yang menilai tindakan tersebut sangat memprihatinkan.

Atal, yang dikenal memiliki jasa besar dalam memajukan pers di Indonesia, diperlakukan dengan semena-mena oleh Dadang Rahmat beserta sekelompok orang yang digambarkan bertampang seperti debt collector. Muncul pertanyaan besar di kalangan masyarakat mengenai siapa sebenarnya kelompok ini, dan apa motif di balik aksi tersebut.

Beberapa pengamat menyatakan bahwa kejadian ini tidak lepas dari dinamika internal di tubuh PWI, terutama terkait loyalis Hendri Ch Bangun. Hendri, mantan Ketua Umum PWI Pusat, baru-baru ini diberhentikan secara permanen keanggotaannya oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat akibat pelanggaran serius yang dia lakukan selama beberapa bulan menjabat.

Pelanggaran tersebut terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana alias korupsi dan/atau penggelapan dana hibah BUMN yang diberikan ke organisasi wartawan itu. Dalam kasus ini, diketahui bahwa dedengkot koruptor PWI Hendry Ch Bangun bersama kroconya telah mengembalikan dana yang ditilap mereka sebesar Rp. 1,7 miliar. Periaku koruptif inilah yang akhirnya memicu konflik di antara anggota organisasi tersebut.

Tindakan pengamanan ketat yang melibatkan gerombolan preman bertampang seperti debt collector ini memicu spekulasi lebih lanjut. Banyak pihak menduga bahwa mereka adalah bagian dari upaya untuk melindungi kepentingan tertentu dalam tubuh PWI, terutama yang terkait dengan konflik internal antara loyalis Hendri dan pihak Atal bersama Ketua Umum PWI hasil KLB, Zulmansyah Sekedang.

Kasus ini terus menarik perhatian publik, sementara berbagai pihak meminta klarifikasi lebih lanjut dari PWI Pusat terkait keterlibatan kelompok ini dan konflik internal yang terjadi. Persoalan ini dinilai semakin merusak citra organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.

Banyak pihak yang mempertanyakan sikap Dewan Pers terkait kemelut yang terjadi gedung tempat para konstituen Dewan Pers berkantor.

Sebagai pengetahuan bagi publik, dedengkot koruptor PWI Hendry Ch Bangun saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri atas beberapa laporan masyarakat terkait dugaan pengemplangan uang rakyat dana hibah BUMN. Selain ke Mabes Polri, Hendry bersama tiga orang pengurus lainnya, Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum Muhammad Ihsan, dan Direktur UMKM PWI Syarief Hidayatullah, juga dilaporkan ke KPK atas dugaan penerimaan suap dan atau korupsi dana hibah BUMN dimaksud.

Pengurus pusat PWI hasil KLB juga telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Presiden dan ribuan lembaga/instansi tujuan surat lainnya, termasuk ke media-media se-Indonesia tentang kepengurusan PWI Pusat yang baru periode sisa 2023-2028. Dengan beredarnya surat pemberitahuan tersebut, semua pihak mengetahui bahwa kepengurusan Hendry Ch Bangun telah dinyatakan tidak sah.

Beberapa kalangan mengharapkan agar persoalan PWI segera tuntas dan tidak menjadi beban bagi para pekerja media. Oleh karena itu peran Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, dan semua pihak terkait sangat penting untuk ikut menyelesaikan konflik internal PWI yang dipicu oleh kasus dugaan penggelapan dana hibah BUMN oleh oknum Hendry Ch Bangun cs. ** (TIM/Red)

Related Posts

Syahrul Aidi Desak Dubes Prioritaskan Ekspor Potensi Desa dan Lindungi WNI di Negara Konflik
DKI Jakarta

Syahrul Aidi Desak Dubes Prioritaskan Ekspor Potensi Desa dan Lindungi WNI di Negara Konflik

Jumat, 18 Juli 2025
Hendry Munief Minta Badan Standarisasi Permudah Akses Sertifikasi UMKM agar Naik Kelas
DKI Jakarta

Hendry Munief Minta Badan Standarisasi Permudah Akses Sertifikasi UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 18 Juli 2025
Undang Menpar dan Menekraf ke Kuansing dan Siak, Hendry Munief Minta Pemerintah Manfaatkan Wisata Budaya Lokal
DKI Jakarta

Undang Menpar dan Menekraf ke Kuansing dan Siak, Hendry Munief Minta Pemerintah Manfaatkan Wisata Budaya Lokal

Senin, 14 Juli 2025
Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8%” Hendry Munief Usulkan Pendamping IKN
DKI Jakarta

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8%” Hendry Munief Usulkan Pendamping IKN

Senin, 14 Juli 2025
Hendry Munief: Libur Sekolah Peluang Besar bagi UMKM, Ekraf dan Pariwisata Tingkatkan Omset
DKI Jakarta

Hendry Munief: Libur Sekolah Peluang Besar bagi UMKM, Ekraf dan Pariwisata Tingkatkan Omset

Kamis, 26 Juni 2025
Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL
DKI Jakarta

Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL

Senin, 2 Juni 2025
Next Post
Satlantas Polres Siak Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas

Satlantas Polres Siak Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026
Program Makan Bergizi Gratis (MBG

Menakar Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Antara Investasi SDM dan Realita Eksekusi

Kamis, 30 Juli 2026
Menembus Batas Era Digital:

Menembus Batas Era Digital: Antara Potensi Besar dan Beban Generasi Muda Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026
Arah Pendidikan Indonesia

Arah Pendidikan Indonesia Hari Ini: Menembus Batas Digitalisasi atau Terjebak Ketimpangan?

Kamis, 30 Juli 2026
Dugaan Praktik Pinjaman Bermasalah Koperasi Brothers Jaya Bersama Meresahkan ASN dan THL di Rokan Hilir

Dugaan Praktik Pinjaman Bermasalah Koperasi Brothers Jaya Bersama Meresahkan ASN dan THL di Rokan Hilir

Rabu, 29 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Diduga Stor Ke Oknum APH, Kuari Ilegal Milik Udin dan UUL di KM 13 Desa Karya Indah Bebas lenggar Pasal 161 (UU 3/2020

Diduga Stor Ke Oknum APH, Kuari Ilegal Milik Udin dan UUL di KM 13 Desa Karya Indah Bebas lenggar Pasal 161 (UU 3/2020

Selasa, 3 Maret 2026

Komitmen Jaksa Agung Tidak Harus Audit BPK Dan BPKP Tetapkan Tersangka

Rabu, 10 Februari 2021
Polres Kuansing Gelar Patroli Skala Besar, Pastikan Kamtibmas Aman Selama Libur Panjang

Polres Kuansing Gelar Patroli Skala Besar, Pastikan Kamtibmas Aman Selama Libur Panjang

Minggu, 26 Januari 2025
Suasana Haru dan Bahagia Selimuti Kunjungan Idul Fitri 1446 H di Lapas Pekanbaru

Suasana Haru dan Bahagia Selimuti Kunjungan Idul Fitri 1446 H di Lapas Pekanbaru

Minggu, 6 April 2025
Facebook Twitter Youtube RSS
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

Berita Terkini

  • Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik
  • Menakar Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Antara Investasi SDM dan Realita Eksekusi
  • Menembus Batas Era Digital: Antara Potensi Besar dan Beban Generasi Muda Indonesia
  • Arah Pendidikan Indonesia Hari Ini: Menembus Batas Digitalisasi atau Terjebak Ketimpangan?

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In