• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 9, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Daerah Kabupaten Kuantan Singingi

Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Kuansing Amankan Dua Tersangka Diduga Pelaku Perantara Jual Beli Narkotika Jenis Sabu

Muara Mars by Muara Mars
Selasa, 19 September 2023
in Kabupaten Kuantan Singingi
0
Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Kuansing Amankan Dua Tersangka Diduga Pelaku Perantara Jual Beli Narkotika Jenis Sabu
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

[ TELUKKUANTAN ], muaramars.com—– Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing, dari Tim Mata Elang, menangkap tersangka tindak pidana narkotika jenis Sabu di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing, Senin (18/9/2023) pukul 19.00 WIB. Tersangka yang diamankan adalah RW (25) pria asal Desa Logas Kecamatan Singingi dan SD (33) wanita asal Kecamatan Buay Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Sumsel.

Baca Juga :

Satpol PP Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Pasar Benai Kuansing

Polres Kuansing Matangkan Pengamanan Pacu Jalur & MTQ”, 10 Ribu Peserta Hadir”,

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat ResNarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, S.H, M.H., mengatakan “Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing melakukan penyelidikan pada hari Senin Tanggal 18 September 2023 sekira pukul 17.00 WIB di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing karena diduga sering terjadi peredaran narkotika,”

Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba IPTU Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H, selanjutnya pada hari Senin (18/9/2023) sekira pukul 19.00 WIB melakukan penangkapan terhadap RW (25) dan SD (33), Kedua tersangka ini kata Kasat, “sedang mengendarai Sepeda motor jenis Honda Vario Tanpa Nomor polisi, ketika Tim Mata Elang mendekat tersangka RW (25) membuang 1 (satu) bungkus kotak rokok merek luffman saat dilakukan penangkapan,”

“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) bungkus kotak rokok merek luffman tersebut ditemukan berisi 1 (satu) bungkus plastik bening besar berisi 2 (dua) bungkus plastik bening kecil berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu,” ungkap IPTU Novris.

“Ketika diinterograsi, dari keterangan RW (25) bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang akan dijual seharga Rp. 800.000,- kepada pembeli dan RW (25) menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari RY (DPO). Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas IPTU Novris.

“Barang bukti yang diamankan yakni 2 (dua) bungkus plastik bening berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkus kotak rokok kosong merk Luffman, 1 (satu) Unit Hand Phone, 1 (satu) unit sepeda kotor merek Honda Vario Tekno Warna Hitam tanpa nopol, selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut,” sebut IPTU Novris.

” RW (25) dan SD (33), telah diamankan di Mapolres Kuansing dan RW (25) dilakukan tes urine positif Amphetamin, tersangka yang berperan sebagai perantara jual beli dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,”

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat ResNarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, S.H, M.H., menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuansing dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kuansing. ”Kami tidak akan tinggal diam terhadap peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika dengan mengambil tindakan tegas terhadap para tersangka,” tutup IPTU Novris mengakhiri keterangannya.

 

 

Editor : Nanda

Penulis : Umar

Sumber : Humas Polres Kuansing

Related Posts

Satpol PP Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Pasar Benai Kuansing
Kabupaten Kuantan Singingi

Satpol PP Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Pasar Benai Kuansing

Minggu, 14 Juni 2026
Polres Kuansing Matangkan Pengamanan Pacu Jalur & MTQ”, 10 Ribu Peserta Hadir”,
Kabupaten Kuantan Singingi

Polres Kuansing Matangkan Pengamanan Pacu Jalur & MTQ”, 10 Ribu Peserta Hadir”,

Senin, 15 Juni 2026
Itwasda Polda Riau Audit Kinerja Tahap 1 TA 2026 di Polres Kuansing
Kabupaten Kuantan Singingi

Itwasda Polda Riau Audit Kinerja Tahap 1 TA 2026 di Polres Kuansing

Kamis, 7 Mei 2026
Sengketa HGU 107 Hektare, Wabup Kuansing H Muklisin Turun Tangan Mediasi
Kabupaten Kuantan Singingi

Sengketa HGU 107 Hektare, Wabup Kuansing H Muklisin Turun Tangan Mediasi

Kamis, 16 April 2026
Kendaraan Dinas Dikuasai Pihak Tak Berhak, Tokoh Kuansing Minta BPKAD Bergerak Cepat
Kabupaten Kuantan Singingi

Kendaraan Dinas Dikuasai Pihak Tak Berhak, Tokoh Kuansing Minta BPKAD Bergerak Cepat

Selasa, 7 April 2026
Gebrakan Bupati Suhardiman! Untuk Perbaikan Jalan, Sawit Dipungut Rp20/Kg dengan Target Rp240 Miliar
Kabupaten Kuantan Singingi

Gebrakan Bupati Suhardiman! Untuk Perbaikan Jalan, Sawit Dipungut Rp20/Kg dengan Target Rp240 Miliar

Rabu, 1 April 2026
Next Post
JAM-Pidum Menyetujui 18 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

JAM-Pidum Menyetujui 18 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Indonesia Indicator: Polri Ikut Andil Suksesnya World Water Forum

Indonesia Indicator: Polri Ikut Andil Suksesnya World Water Forum

Minggu, 26 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat Sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara

Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat Sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara

Minggu, 5 Mei 2024
Usai Melakukan Transaksi Narkotika Dirumahnya Herlizan Ditangkap Polisi

Usai Melakukan Transaksi Narkotika Dirumahnya Herlizan Ditangkap Polisi

Minggu, 21 Februari 2021
Ulah Tambang Ilegal Galian C” Aksi Massa Jalan Rusak Sungai Pinang – PTP 5 Berlanjut Hingga Jumat Malam

Ulah Tambang Ilegal Galian C” Aksi Massa Jalan Rusak Sungai Pinang – PTP 5 Berlanjut Hingga Jumat Malam

Senin, 9 Desember 2024
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In