• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, 2 Mei 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Kabupaten Indra Giri Hulu

Dalam Sepekan, Polres Inhu Ungkap 14 Kasus Narkoba dan 1 Kasus Percobaan Pembunuhan

Muara Mars Muara Mars
Minggu, 28 Juli 2024
0 0
0
Dalam Sepekan, Polres Inhu Ungkap 14 Kasus Narkoba dan 1 Kasus Percobaan Pembunuhan
0
DIBAGI
11
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

INHU, Muaramars.com— Terhitung sejak 19-26 Juli 2024, Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau beserta jajaran Polsek berhasil mengungkap 14 kasus penyalahgunaan dan peredaran nakotika jenis sabu-sabu serta pil ekstasi. Pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan hasil Operasi Antik 2024.

 

Hal ini terungkap saat konferensi pers yang dipimpin Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si diwakili Waka Polres Inhu,

BacaJuga

Kedapatan Bawa Sabu” Polres Inhu, Tangkap Supir Mobil Bus ALS Inisial ZS

KPK Geledah Kantor Bupati Inhu

Semenjak Diresmikan SPPG oleh Kapolda Riau, Polres Inhu Jumlah Penerima MBG Meningkat

Satres Narkoba Polres Inhu Grebek Pengedar Shabu di Dua Desa Aliran Sungai Indragiri

Selain Tegas Dalam Penegakan Hukum” Kasat Reskrim Inhu Aktif Dalam Kegiatan Sosial

Kompol Manapar Situmeang, SH., S.I.K., M.H, KBO Satreskrim, Iptu Ario Setyadi, S.H., M.H, PS Kaurmintu Satres Narkoba, Aiptu Kalbinur, S. Sos dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran di Mapolres Inhu Jumat, 26 Juli 2024 sore.

 

Dijelaskan Waka, dari 14 pengungkapan kasus tersebut, diamankan sebanyak 20 orang tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 38,9 gram serta 8 butir pil ekstasi. Sementara, sejak awal operasi Antik, yakni tanggal 12 Juli 2024 lalu, Polres Inhu dan jajaran Polsek telah berhasil mengungkap 26 kasus narkoba, 32 orang tersangka, barang bukti sabu-sabu 645,51 gram serta 126 butir pil ekstasi.

 

“Operasi akan berakhir 2 Agustus 2024 mendatang, kita berharap menjelang itu, peredaran narkotika bisa ditekan,” kata Waka Polres yang baru beberapa hari betugas di Polres Inhu.

 

Selain pengungkapan kasus narkoba, lanjut Waka, Polres Inhu melalui Polsek Pasir Penyu, juga berhasil mengamankan pelaku kasus pidana umum percobaan pembunuhan, yakni FU (27) warga asal Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, sedangkan korban, FR (33) warga asal Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu.

 

Kasus percobaan pembunuhan dengan cara meracuni korban itu terjadi Jumat, 19 Juli 2024 pukul 10.00 WIB, di areal perkebunan kelapa sawit PT Tunggal Perkasa Plantations. Berdasarkan pengakuan tersangka setelah diamankan unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, Sabtu 20 Juli 2024 lalu, motif perencanaan pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh sakit hati pelaku pada korban yang tidak mau pindah.

 

Dimana, antara korban dan pelaku tinggal 1 rumah di perumahan karyawan PT TPP, Desa    Sungai Air Putih, Kecamatan Sungai Lala. Karena pelaku sudah menikah, maka pelaku minta korban untuk pindah rumah ke blok lain.

 

Berulang kali pelaku minta korban pindah rumah, namun korban tak juga pindah, meski perusahaan sudah menyiapkan perumahan khusus untuk karyawan yang belum menikah. Hingga akhirnya, Kamis 18 Juli 2024 malam, sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku memasukan racun kayu sebanyak dua sendok kedalam jirigen tempat air minum yang biasa dibawa korban kerja.

 

Paginya, sebelum korban berangkat kerja, pelaku kembali memasukan racun kayu ke dalam magig com dan kuali berisi gulai ayam yang masih berada diatas kompor milik korban.

 

Sekitar pukul 10.00 WIB, korban mengeluh pusing dan mual, kemudian kejang-kejang, melihat hal ini, teman-teman kerja korban berusaha membantu korban dan melarikannya ke Puskesmas terdekat. Hasil diagnosa petugas medis, korban keracunan. Hingga saat ini, korban masih dirawat secara intensif oleh pihak medis.

 

Disisi lain, masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasir Penyu, dalam hitungan menit, unit Reskrim tiba di lokasi kejadian untuk menyelidiki hal tersebut. Tak butuh waktu lama, esoknya, unit Reskrim mengamankan pelaku dan mengakui semua perbuatannya, bahkan ditemukan juga dikamar pelaku, botol racun kayu yang digunakan untuk membunuh korban.

 

“Tersangka kasus perencanaan pembangunan dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pasir Penyu,” ucap Waka mengakhiri konferensi pers.

Dalam Sepekan, Polres Inhu Ungkap 14 Kasus Narkoba dan 1 Kasus Percobaan Pembunuhan

INHU – Terhitung sejak 19-26 Juli 2024, Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau beserta jajaran Polsek berhasil mengungkap 14 kasus penyalahgunaan dan peredaran nakotika jenis sabu-sabu serta pil ekstasi. Pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan hasil Operasi Antik 2024.

Hal ini terungkap saat konferensi pers yang dipimpin Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si diwakili Waka Polres Inhu,
Kompol Manapar Situmeang, SH., S.I.K., M.H, KBO Satreskrim, Iptu Ario Setyadi, S.H., M.H, PS Kaurmintu Satres Narkoba, Aiptu Kalbinur, S. Sos dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran di Mapolres Inhu Jumat, 26 Juli 2024 sore.

Dijelaskan Waka, dari 14 pengungkapan kasus tersebut, diamankan sebanyak 20 orang tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 38,9 gram serta 8 butir pil ekstasi. Sementara, sejak awal operasi Antik, yakni tanggal 12 Juli 2024 lalu, Polres Inhu dan jajaran Polsek telah berhasil mengungkap 26 kasus narkoba, 32 orang tersangka, barang bukti sabu-sabu 645,51 gram serta 126 butir pil ekstasi.

“Operasi akan berakhir 2 Agustus 2024 mendatang, kita berharap menjelang itu, peredaran narkotika bisa ditekan,” kata Waka Polres yang baru beberapa hari betugas di Polres Inhu.

Selain pengungkapan kasus narkoba, lanjut Waka, Polres Inhu melalui Polsek Pasir Penyu, juga berhasil mengamankan pelaku kasus pidana umum percobaan pembunuhan, yakni FU (27) warga asal Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, sedangkan korban, FR (33) warga asal Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu.

Kasus percobaan pembunuhan dengan cara meracuni korban itu terjadi Jumat, 19 Juli 2024 pukul 10.00 WIB, di areal perkebunan kelapa sawit PT Tunggal Perkasa Plantations. Berdasarkan pengakuan tersangka setelah diamankan unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, Sabtu 20 Juli 2024 lalu, motif perencanaan pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh sakit hati pelaku pada korban yang tidak mau pindah.

Dimana, antara korban dan pelaku tinggal 1 rumah di perumahan karyawan PT TPP, Desa Sungai Air Putih, Kecamatan Sungai Lala. Karena pelaku sudah menikah, maka pelaku minta korban untuk pindah rumah ke blok lain.

Berulang kali pelaku minta korban pindah rumah, namun korban tak juga pindah, meski perusahaan sudah menyiapkan perumahan khusus untuk karyawan yang belum menikah. Hingga akhirnya, Kamis 18 Juli 2024 malam, sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku memasukan racun kayu sebanyak dua sendok kedalam jirigen tempat air minum yang biasa dibawa korban kerja.

Paginya, sebelum korban berangkat kerja, pelaku kembali memasukan racun kayu ke dalam magig com dan kuali berisi gulai ayam yang masih berada diatas kompor milik korban.

Sekitar pukul 10.00 WIB, korban mengeluh pusing dan mual, kemudian kejang-kejang, melihat hal ini, teman-teman kerja korban berusaha membantu korban dan melarikannya ke Puskesmas terdekat. Hasil diagnosa petugas medis, korban keracunan. Hingga saat ini, korban masih dirawat secara intensif oleh pihak medis.

Disisi lain, masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasir Penyu, dalam hitungan menit, unit Reskrim tiba di lokasi kejadian untuk menyelidiki hal tersebut. Tak butuh waktu lama, esoknya, unit Reskrim mengamankan pelaku dan mengakui semua perbuatannya, bahkan ditemukan juga dikamar pelaku, botol racun kayu yang digunakan untuk membunuh korban.

“Tersangka kasus perencanaan pembangunan dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pasir Penyu,” ucap Waka mengakhiri konferensi pers.

 

 

Editor: Umar ocu

Penulis: Hari Lesmana Putra

Berita Sebelumnya

*Dipimpin Langsung Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, Tim Gabungan Berhasil Padamkan Api di Tasik Betung*

Berita Selanjutnya

Operasi Patuh LK 2024, Kasat Lantas Polres Inhu Bagi-bagi Helm SNI Gratis

BERITA Terkait

Kedapatan Bawa Sabu” Polres Inhu, Tangkap Supir Mobil Bus ALS Inisial ZS
Kabupaten Indra Giri Hulu

Kedapatan Bawa Sabu” Polres Inhu, Tangkap Supir Mobil Bus ALS Inisial ZS

Jumat, 26 Desember 2025
15
KPK Geledah Kantor Bupati Inhu
Kabupaten Indra Giri Hulu

KPK Geledah Kantor Bupati Inhu

Kamis, 18 Desember 2025
18
Semenjak Diresmikan SPPG oleh Kapolda Riau, Polres Inhu Jumlah Penerima MBG Meningkat
Kabupaten Indra Giri Hulu

Semenjak Diresmikan SPPG oleh Kapolda Riau, Polres Inhu Jumlah Penerima MBG Meningkat

Selasa, 25 November 2025
14
Satres Narkoba Polres Inhu Grebek Pengedar Shabu di Dua Desa Aliran Sungai Indragiri
Kabupaten Indra Giri Hulu

Satres Narkoba Polres Inhu Grebek Pengedar Shabu di Dua Desa Aliran Sungai Indragiri

Selasa, 25 November 2025
9
Selain Tegas Dalam Penegakan Hukum” Kasat Reskrim Inhu Aktif Dalam Kegiatan Sosial
Kabupaten Indra Giri Hulu

Selain Tegas Dalam Penegakan Hukum” Kasat Reskrim Inhu Aktif Dalam Kegiatan Sosial

Selasa, 14 Oktober 2025
10
Polres Inhu Amankan Pelaku, Angkut Olahan Kayu dari Kawasan Hutan
Kabupaten Indra Giri Hulu

Polres Inhu Amankan Pelaku, Angkut Olahan Kayu dari Kawasan Hutan

Selasa, 1 Juli 2025
17

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Polisi Bongkar Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia di Riau

Polisi Bongkar Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia di Riau

Kamis, 30 April 2026
74
Polda Riau Gelar Apel Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 268 Personel PPPK dan PHL

Polda Riau Gelar Apel Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 268 Personel PPPK dan PHL

Kamis, 30 April 2026
6
IKPA Terbaik, Polda Riau Raih Penghargaan dari Kapolri

IKPA Terbaik, Polda Riau Raih Penghargaan dari Kapolri

Rabu, 29 April 2026
3
Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final,  Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri

Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final, Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri

Selasa, 28 April 2026
28
Kongres Luar Biasa DPP IKJR, Kampriwoto Terpilih Secara Aklamasi

Kongres Luar Biasa DPP IKJR, Kampriwoto Terpilih Secara Aklamasi

Minggu, 26 April 2026
37
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In