• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 9, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Sumsel

Rumah Tersangka korupsi Internet Desa Disita Penyidik Pidsus Kejati Sumsel

Muara Mars by Muara Mars
Minggu, 11 Agustus 2024
in Sumsel
0
Rumah Tersangka korupsi Internet Desa Disita Penyidik Pidsus Kejati Sumsel
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Penulis : Saidina Umar,c .,SH
Rumah tersangka korupsi internet desa disita penyidik Pidsus Kejati Sumsel hal itu dibuktikan dengan pemasangan spanduk berlaber sitaan dari kejati”.

 

PALEMBANG, [MuaraMars.com] — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menyita aset milik tersangka perkara dugaan korupsi kegiatan pembuatan dan pengelolaan Jaringan/Instalasi komunikasi dan informasi lokal desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019-2023

Penyitaan kata itu kata Kepala Seksi Penerangan Hukum(Kasipenkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari dilakukan pada Kamis 1 Agustus 2024.

Penyitaan tersebut kata Vanny berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 25/PenPid.Sus-TPK-SITA/2024/PN Plg tanggal 30 Juli 2024 dan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1378/L.6.5/Fd.1/07/2024 tanggal 30 Juli 2024.

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan beber Vanny selain melakukan penyitaan terhadap rumah dua lantai juga barang, dokumen atau surat.

Berikut ini rincian barang bukti yang disita oleh Pidsus Kejati Sumsel :

1. 1 unit Rumah yang terletak di Perum. Rasan Damai, Kota Sekayu, Kabupaten Muba.

2. Satu bundel Sertifikat Tanah Atas Nama Tersangka R;

3. Satu Akte Jual Beli Atas Nama Tersangka R.

“Selain melakukan penyitaan, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi dengan inisial A selaku Saksi Jual Beli Rumah Tersangka R, R selaku kakak Tersangka R yang ikut menemani Tersangka R melakukan Jual Beli Rumah di Rumah RC (selaku Plt. Kadis PMD Kabupaten Muba), dan H selaku Pembeli Rumah ” beber Vanny.

Adapun ketiga orang tersebut lanjut Vanny dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dimulai dari jam 09.00 WIB sampai dengan selesai.

“Dengan agenda pertanyaan sebanyak kurang lebih 15 Pertanyaan ” tukas Vanny

 

Sumber : Kasipenkum Kejati Palembang

Baca Juga :

Kapolri Hadiri Pembukaan Kongres XXI PMII di Palembang

Sebanyak 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas

Penulis : Saidina Umar,c .,SH
Rumah tersangka korupsi internet desa disita penyidik Pidsus Kejati Sumsel hal itu dibuktikan dengan pemasangan spanduk berlaber sitaan dari kejati”.

 

PALEMBANG, [MuaraMars.com] — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menyita aset milik tersangka perkara dugaan korupsi kegiatan pembuatan dan pengelolaan Jaringan/Instalasi komunikasi dan informasi lokal desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019-2023

Penyitaan kata itu kata Kepala Seksi Penerangan Hukum(Kasipenkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari dilakukan pada Kamis 1 Agustus 2024.

Penyitaan tersebut kata Vanny berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 25/PenPid.Sus-TPK-SITA/2024/PN Plg tanggal 30 Juli 2024 dan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1378/L.6.5/Fd.1/07/2024 tanggal 30 Juli 2024.

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan beber Vanny selain melakukan penyitaan terhadap rumah dua lantai juga barang, dokumen atau surat.

Berikut ini rincian barang bukti yang disita oleh Pidsus Kejati Sumsel :

1. 1 unit Rumah yang terletak di Perum. Rasan Damai, Kota Sekayu, Kabupaten Muba.

2. Satu bundel Sertifikat Tanah Atas Nama Tersangka R;

3. Satu Akte Jual Beli Atas Nama Tersangka R.

“Selain melakukan penyitaan, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi dengan inisial A selaku Saksi Jual Beli Rumah Tersangka R, R selaku kakak Tersangka R yang ikut menemani Tersangka R melakukan Jual Beli Rumah di Rumah RC (selaku Plt. Kadis PMD Kabupaten Muba), dan H selaku Pembeli Rumah ” beber Vanny.

Adapun ketiga orang tersebut lanjut Vanny dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dimulai dari jam 09.00 WIB sampai dengan selesai.

“Dengan agenda pertanyaan sebanyak kurang lebih 15 Pertanyaan ” tukas Vanny

 

Sumber : Kasipenkum Kejati Palembang

Related Posts

Kapolri Hadiri Pembukaan Kongres XXI PMII di Palembang
Sumsel

Kapolri Hadiri Pembukaan Kongres XXI PMII di Palembang

Minggu, 11 Agustus 2024
Sebanyak 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas
Sumsel

Sebanyak 12 Orang Alumni Akpol 91 Lepas Masa Tugas

Minggu, 5 Mei 2024
Kejati Sumsel Kembali Tetapkan Penambahan Satu Orang Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Aset Asrama Mahasiswa Puntodewo Yokyakarta
Sumsel

Kejati Sumsel Kembali Tetapkan Penambahan Satu Orang Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Aset Asrama Mahasiswa Puntodewo Yokyakarta

Kamis, 21 Maret 2024
Next Post
Kapolres Pelalawan Pimpin upacara serah terima jabatan Kasat Bimas

Kapolres Pelalawan Pimpin upacara serah terima jabatan Kasat Bimas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Kapolres Kuansing Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024

Kapolres Kuansing Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024

Rabu, 2 Oktober 2024
Ketum PPRI ”  Sosok Muhammad Nasir Orang Paling Pas Memimpin Riau

Ketum PPRI ” Sosok Muhammad Nasir Orang Paling Pas Memimpin Riau

Kamis, 20 Juni 2024
Polri, BP Batam, Masyarakat Selesaikan Konflik Rampang Secara Musyawarah

Polri, BP Batam, Masyarakat Selesaikan Konflik Rampang Secara Musyawarah

Senin, 11 September 2023
PENGAJUAN 2 (DUA) PERKARA UNTUK DILAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN 

PENGAJUAN 2 (DUA) PERKARA UNTUK DILAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN 

Kamis, 27 Juli 2023
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In