• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 10, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Nasional Padang Sumbar

12 Tersangka Korupsi Jalan Tol Padang-Pekanbaru Ditahan Kejati” 1 Orang Tersangka Meninggal

Muara Mars by Muara Mars
Minggu, 10 November 2024
in Padang Sumbar
0
12 Tersangka Korupsi Jalan Tol Padang-Pekanbaru Ditahan Kejati” 1 Orang Tersangka Meninggal
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga :

Road To Kemala Run 2026, Ajang Pembelajaran Personel Polda Sumbar Menuju Event Nasional

Jalur Penting Penghubung Padang dan Bukittinggi tetap dibuka 24 jam Untuk Roda 2 dan 4

 

Hukrim, 

 

 

Padang || MuaraMars.com ||  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) menahan sebelas orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru, tepatnya di atas lahan Taman Keanekaragaman Hayati milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman pada tahun 2020-2021. Atas perbuatan para tersangka negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 27 miliar.

“Tim penyidik bidang Pidsus Kejati Sumbar sudah melakukan pemanggilan tersangka kasus korupsi ganti rugi lahan jalan tol Padang-Pekanbaru. Setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, berdasarkan bukti permulaan yang cukup maka penyidik melakukan penahanan,” kata Asintel Kejati Sumbar Efendri Eka Saputra saat jumpa pers dengan awak media, Rabu (23/10/2024).

Efendri mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menetapkan dua belas orang tersangka dalam kasus ganti rugi lahan tol ini. Namun menurutnya, satu dari tersangka meninggal dunia sehingga pihaknya hanya menahan sebelas orang tersangka.

“Tim Pidsus telah memanggil tersangka sebanyak dua belas orang. Namun satu orang meninggal dunia. Sehingga yang datang sebelas orang,” jelasnya.

Efendri menambahkan, sebelas orang tersangka ini masing-masing berinisial SF, YH, MR, BR, ZD, AM, MN, AR, SH, SY, dan ZN. Sementara para tersangka menurutnya memiliki peran yang berbeda.

  • MR selaku penerima kerugian jalan tol
  • BR selaku penerima kerugian jalan tol
  • ZD selaku penerima kerugian jalan tol
  • AM selaku penerima kerugian jalan tol
  • MN selaku penerima kerugian jalan tol
  • AR selaku penerima kerugian jalan tol
  • SH selaku penerima kerugian jalan tol
  • SY selaku penerima kerugian jalan tol
  • ZN selaku penerima kerugian jalan tol

“SF ini sendiri perannya selaku ketua pelaksana pengadaan tanah (P2T), dan YH anggotanya. Sementara sembilan tersangka lain berperan menerima ganti kerugian jalan tol itu,” tuturnya.

Atas perbuatannya para tersangka, negara mengalami kerugian mencapai Rp 27 miliar. Sehingga para tersangka akan dikenakan pasal primer dan subsider tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kerugian negara akibat perbuatan mereka hingga 27 miliar berdasarkan audit BPKP Sumbar. Sementara para tersangka akan kita kenakan Pasal primer 2 (1) jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 yang telah ditambah dan diubah dengan UU No 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 (1) Ke-1 KUHP,” bebernya.

“Sementara pasal subsider adalah pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 yang telah ditambah dan diubah dengan UU No 20 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 (1) Ke-1 KUHP,” sambungnya.

Mantan Kajari Sijunjung ini juga menyebut para tersangka akan ditahan di dua lokasi berbeda. Mulai dari penahanan rutan hingga
penahanan kota.

“Penyidik melakukan penahan rutan terhadap dua orang tersangka berinisial SF dan YH di tahan di rutan klas II B Padang. Dan sembilan tersangka lainnya di penahanan kota,” tutupnya.

 

Identitas tersangka yang dilakukan penahanan rutan

  • SF Rutan kelas II B Padang
  • YH Rutan kelas II B Padang

Keduanya dilakukan penahanan selama 20 hari

Identitas tersangka yang dilakukan penahanan kota sebanyak sembilan tersangka. tugupnya”.

 

Penulis : Saidina Umar

 

Related Posts

Road To Kemala Run 2026, Ajang Pembelajaran Personel Polda Sumbar Menuju Event Nasional
Padang Sumbar

Road To Kemala Run 2026, Ajang Pembelajaran Personel Polda Sumbar Menuju Event Nasional

Sabtu, 11 April 2026
Jalur Penting Penghubung Padang dan Bukittinggi tetap dibuka 24 jam Untuk Roda 2 dan 4
Padang Sumbar

Jalur Penting Penghubung Padang dan Bukittinggi tetap dibuka 24 jam Untuk Roda 2 dan 4

Kamis, 2 April 2026
Padang Sumbar

Dirlantas Polda Sumbar KBP Reza Chek Pos Pelayanan Mudik Lebaran di Terminal Jati Pariaman

Selasa, 17 Maret 2026
Putus Rantai Kemiskinan” Kepala Dinas Sosial Sumbar, Apresiasi Visi Kapolda Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dalam Membin Sekolah Rakyat
Padang Sumbar

Putus Rantai Kemiskinan” Kepala Dinas Sosial Sumbar, Apresiasi Visi Kapolda Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dalam Membin Sekolah Rakyat

Rabu, 11 Maret 2026
Jenazah Prajurit TNI Gugur Saat Selamatkan Korban Banjir Padang Panjang Ditemukan
Padang Sumbar

Jenazah Prajurit TNI Gugur Saat Selamatkan Korban Banjir Padang Panjang Ditemukan

Rabu, 3 Desember 2025
Polda Sumbar Terima Lebih 2,5 Ton Bantuan Logistik dari Mabes Polri
Padang Sumbar

Polda Sumbar Terima Lebih 2,5 Ton Bantuan Logistik dari Mabes Polri

Minggu, 30 November 2025
Next Post
Kejari Inhil Masih Terus Usut Dugaan Korupsi  BAZNAS Paket Premium Ramadhan 1445 H / 2024 di  Inhil

Kejari Inhil Masih Terus Usut Dugaan Korupsi BAZNAS Paket Premium Ramadhan 1445 H / 2024 di Inhil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Satres Narkoba Polres Inhu, Tangkap Pemuda Kelayang

Kamis, 4 Februari 2021
Satgas Preventif Polda Riau OTR LK 2024 Laksanakan Gatur Lalin, Patroli dan Pengamanan

Satgas Preventif Polda Riau OTR LK 2024 Laksanakan Gatur Lalin, Patroli dan Pengamanan

Senin, 1 April 2024
Bawa Perlengkapan Ngopi, Kapolsek LBJ Sosialisasikan Pemilu Damai di Ladang

Bawa Perlengkapan Ngopi, Kapolsek LBJ Sosialisasikan Pemilu Damai di Ladang

Selasa, 19 Desember 2023

Ketua MUI Sulsel Sowan, Kapolri Sebut Dukungan Ulama Penting

Jumat, 12 Februari 2021
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In