• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 10, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Daerah Kabupaten Kuantan Singingi

Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkotika Jenis Shabu

Muara Mars by Muara Mars
Kamis, 16 Januari 2025
in Kabupaten Kuantan Singingi
0
Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkotika Jenis Shabu
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Baca Juga :

Satpol PP Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Pasar Benai Kuansing

Polres Kuansing Matangkan Pengamanan Pacu Jalur & MTQ”, 10 Ribu Peserta Hadir”,

Penulis : Umar Pantang Menyerah

 

 

KUANTANSINGINGI, || Muaramars.com || — Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam dua operasi terpisah yang dilakukan pada Rabu, (15/1/2025), polisi menangkap tiga tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Operasi pertama dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB di Kelurahan Simpang Tiga. Tim Mata Elang Sat Res Narkoba berhasil menangkap dua orang tersangka, yaitu SH dan AD. SH diketahui berperan sebagai pengedar sekaligus kurir, sementara AD merupakan pengguna narkotika jenis shabu.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Res Narkoba Polres Kuansing AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan di wilayah tersebut. Setelah memastikan informasi yang diterima, tim bergerak melakukan penggerebekan di rumah tersangka SH. “Saat penggeledahan, enam paket narkotika jenis shabu ditemukan di luar rumah, tepatnya di samping kamar SH,” ujar Kasat.

Sementara itu, AD diamankan di kamar depan rumah yang sama. Polisi menemukan sebuah pipet kaca Pyrex yang digunakan untuk mengonsumsi shabu. Berdasarkan interogasi, AD mengaku telah menggunakan shabu bersama SH. Sedangkan SH mengungkap bahwa ia memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial D sebanyak 15 paket, di mana sembilan paket telah dijual sebelum penangkapan.

Dalam operasi ini, barang bukti yang disita meliputi enam paket plastik bening berisi shabu, sebuah pipet kaca Pyrex, dua plastik klip bening kosong, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba. Kedua tersangka juga dinyatakan positif amphetamine berdasarkan hasil tes urine.

Beberapa menit kemudian, sekitar pukul 10.45 WIB, tim kembali melakukan pengembangan kasus berdasarkan pengakuan SH yang menyebutkan bahwa mereka mendapatkan narkotika dari DG (42), seorang pengedar dan kurir yang tinggal di Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah.

Dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba, tim segera bergerak ke lokasi dan menangkap DG di rumahnya. Saat penggeledahan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis shabu yang disembunyikan di belakang rumah DG. Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya juga diamankan, di antaranya sepuluh pipet hitam, empat plastik klip bening kosong berukuran sedang, lima belas plastik klip bening kosong berukuran kecil, satu unit handphone merk Vivo Y03 warna biru, dan uang tunai sebesar Rp 5.300.000.

Dalam interogasi, DG mengaku memperoleh narkotika jenis shabu dari seseorang berinisial P, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hasil tes urine terhadap DG juga menunjukkan positif amphetamine. Ketiga tersangka kini telah diamankan di Polres Kuantan Singingi untuk penyidikan lebih lanjut. SH dan AD dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 jo pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara itu, DG dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU yang sama.

Kasat Res Narkoba Polres Kuansing mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. “Dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi,” pungkas Kasat.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Related Posts

Satpol PP Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Pasar Benai Kuansing
Kabupaten Kuantan Singingi

Satpol PP Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Pasar Benai Kuansing

Minggu, 14 Juni 2026
Polres Kuansing Matangkan Pengamanan Pacu Jalur & MTQ”, 10 Ribu Peserta Hadir”,
Kabupaten Kuantan Singingi

Polres Kuansing Matangkan Pengamanan Pacu Jalur & MTQ”, 10 Ribu Peserta Hadir”,

Senin, 15 Juni 2026
Itwasda Polda Riau Audit Kinerja Tahap 1 TA 2026 di Polres Kuansing
Kabupaten Kuantan Singingi

Itwasda Polda Riau Audit Kinerja Tahap 1 TA 2026 di Polres Kuansing

Kamis, 7 Mei 2026
Sengketa HGU 107 Hektare, Wabup Kuansing H Muklisin Turun Tangan Mediasi
Kabupaten Kuantan Singingi

Sengketa HGU 107 Hektare, Wabup Kuansing H Muklisin Turun Tangan Mediasi

Kamis, 16 April 2026
Kendaraan Dinas Dikuasai Pihak Tak Berhak, Tokoh Kuansing Minta BPKAD Bergerak Cepat
Kabupaten Kuantan Singingi

Kendaraan Dinas Dikuasai Pihak Tak Berhak, Tokoh Kuansing Minta BPKAD Bergerak Cepat

Selasa, 7 April 2026
Gebrakan Bupati Suhardiman! Untuk Perbaikan Jalan, Sawit Dipungut Rp20/Kg dengan Target Rp240 Miliar
Kabupaten Kuantan Singingi

Gebrakan Bupati Suhardiman! Untuk Perbaikan Jalan, Sawit Dipungut Rp20/Kg dengan Target Rp240 Miliar

Rabu, 1 April 2026
Next Post
Dua Pengedar Sabu dan Ekstasi Dibekuk di Siak Hulu, 1,95 Gram Sabu dan 34 Butir Ekstasi Diamankan!

Dua Pengedar Sabu dan Ekstasi Dibekuk di Siak Hulu, 1,95 Gram Sabu dan 34 Butir Ekstasi Diamankan!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Eri Bukit Resmi Jabat Komandan Koti MPC Pekanbaru

Eri Bukit Resmi Jabat Komandan Koti MPC Pekanbaru

Jumat, 10 April 2026
Kunjungan Dan Giat Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Oleh Tim Ombudsman Di Polres Kuantan Singingi

Kunjungan Dan Giat Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Oleh Tim Ombudsman Di Polres Kuantan Singingi

Selasa, 22 Agustus 2023
Syahrul Aidi Salurkan Dana Aspirasi Senilai Rp 46,5 Milyar untuk Bangunan Sekolah di Inhil

Syahrul Aidi Salurkan Dana Aspirasi Senilai Rp 46,5 Milyar untuk Bangunan Sekolah di Inhil

Selasa, 5 November 2024
Terbesar Sepanjang Sejarah, Latihan Super Garuda Shield 2023

Terbesar Sepanjang Sejarah, Latihan Super Garuda Shield 2023

Jumat, 1 September 2023
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In