• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 10, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Daerah Kabupaten Kampar

Diduga Stor Ke Oknum APH, Kuari Ilegal Milik Udin dan UUL di KM 13 Desa Karya Indah Bebas lenggar Pasal 161 (UU 3/2020

Setoran Lancar Usaha Ilegal Lancar Cooi,,!

Muara Mars by Muara Mars
Selasa, 3 Maret 2026
in Kabupaten Kampar
0
Diduga Stor Ke Oknum APH, Kuari Ilegal Milik Udin dan UUL di KM 13 Desa Karya Indah Bebas lenggar Pasal 161 (UU 3/2020
0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Baca Juga :

AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Kayu Aro

Dikpora Kampar Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Berkeadilan, Pendaftaran Dibuka 22 Juni

Diduga Stor Ke Oknum APH, Kuari Ilegal Milik Udin dan UUL di KM 13 Desa Karya Indah Bebas lenggar Pasal 161 (UU 3/2020

 

TAPUNG || MuaraMars.com ||  Warga Desa Karya Indah Kesal, Tambang Ilegal jenis tanah Urug dan Sirtu milik Udin/UUL Tampa mengantongi izin bebas beroperasi di Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, Kampar.

Berdasarkan pantauan redaksi MuaraMars.com dilapangan, benar kuari diduga Ilegal milik Udin bersama UUL asik beraktifitas di lahan kaplingan milik Sunardi, sesuai informasi dari warga.

Kuari tersebut beralamat di RT 03 RW 02 Dusun 03 Desa Karya Indah melenggang bebas Tampa izin SIPB yang berlaku. Aktifitas Galian C jenis Tanah Urug dan Sertu ini melanggar

Pasal 161 (UU 3/2020): Pihak yang terlibat dalam rantai distribusi hasil tambang ilegal—menampung, mengolah, memurnikan, mengangkut, menjual—juga diancam pidana yang samaPasal 161 (UU 3/2020): Pihak yang terlibat dalam rantai distribusi hasil tambang ilegal—menampung, mengolah, memurnikan, mengangkut, menjual—juga diancam pidana yang sama

Menurut informasi warga kuari tersebut mengganggu kenyamanan warga sekitar, selain kabut juga jam istirahat warga di malam hari pun terganggu, lantaran kuari  beraktifitas dari jam 08 Pagi hingga sampai jam 10 Malam,

Kekesalan warga diduga pihak berwajib mendapatkan setoran sehingga aktifitas kuari ilegal milik Udin dan UUL ada pembiaran dari pihak APH Polres Kampar khusus di Polsek Tapung,

Saat di konfirmasi di lapangan benar aktifitas berjalan hebat Tampa izin, di lokasi saat di tanya UUL dari mana, dirinya menjawab barusan jumpai Orang Intel Ucok jelas UUL.

Dengan Egois Tampa kandala UUL memunculkan oknum Intel panggil saja Ucok, yang diduga membekup Usaha tambang kuari ilegal tersebut di depan redaksi muaramars.com.

Singkat waktu Penambang UUL yg datang di telpon anggotanya dua orang kasir pembukan jual beli hasil tambang ilegal, memintak kartu ID Card Wartawan untuk difoto dan kata UUL wartawan yang datang ke Kuari saya ini harus difoto kami kasi Uang Rp. 50 Ribu bang, jelas UUL jika tidak kami tidak bisa kasih uang dan itu perintah kesepakatan kami, Jelas UUL. Redaksi muaramars.com Tidak mintak uang namun chek and Richek atas informasi warga bahwa kuari di lokasi UUL benar bebas beroperasi, Polisi tutup mata.

“Jika ini dibiarkan jelas UU minerba tak berlaku untuk Kuari milik UUL, tapi berlaku aturan storan lancar usaha ilegal aman, jelas warga yang enggan namanya di publikasikan. Panggil saja di Polan nama bukan sebenarnya.

Warga meminta agar APH Polres Kampar Tidak Takut menangkap dan pelaku dan alat berat jenis Excakapator yang beroperasi Tampa SIPB lengkap,

Bersama tim Gabungan ESDM Provinsi Riau dan Gakkum LHK saat di konfirmasi di lapangan, yang tidak ada Izin SIPB itu penertipan dan penangkapan hak Polisi pak, dan bertindak Satpol PP juga sebagai penegak perda pak, ucap Ismon Selaku Kadis ESDM Riau kepada MuaraMars.com, Senin (02/03/2026) Pukul 14.15 WIB di Desa Karya Indah

Kuari Galian C tambang Tanah Urug yang ada Izin di KM 13 Cuman satu itu PT. Hamka, selain itu ilegal jelas Ismon

“Aktifitas Kuari Ilegal milik Udin UUL 500 meter dari simpang jalan   KM 13 kuari pertama jumpa sebelah kanan berdekatan dengan lokasi Tanah Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Karya Indah.

Kepala dinas ESDM Provinsi Riau Ismon berharap, agar pihak Polres Kampar atau Dirkrimsus Polda Riau mampu sidak terselubung kuari Milik Udin Atau UUL yang meresahkan warga, harap Kadis ESDM Riau Ismon

Karena Aktifitas tersebut melanggar UU Minerba

Atas Tindakan yang dilakukan oleh  Udin dan UUL aktifitas Tambang Ilegal jenis Tanah Urug dan Sertu ini melanggar aturan Undang Undang Minerba, dimana

Tambang ilegal (tanpa izin/PETI) diatur utamanya dalam UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal 158 menegaskan bahwa pelaku dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar. Sanksi ini juga mencakup pihak yang menampung, mengolah, atau menjual hasil tambang ilegal.  (R-08/MMC)**

Penulis : Umar Pantang Menyerah

Related Posts

AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Kayu Aro
Kabupaten Kampar

AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Kayu Aro

Kamis, 18 Juni 2026
Dikpora Kampar Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Berkeadilan, Pendaftaran Dibuka 22 Juni
Kabupaten Kampar

Dikpora Kampar Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Berkeadilan, Pendaftaran Dibuka 22 Juni

Kamis, 18 Juni 2026
Tunggakan Pajak Kenderaan Bermotor Tahun 2025 di Kampar Rp60,26 Miliar
Kabupaten Kampar

Tunggakan Pajak Kenderaan Bermotor Tahun 2025 di Kampar Rp60,26 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026
Sekcam Tambang Humanis, Masyarakat dan Tokoh Kecamatan Tambang Berharap Tarmizi Dabri, M.Si Jadi Camat
Kabupaten Kampar

Sekcam Tambang Humanis, Masyarakat dan Tokoh Kecamatan Tambang Berharap Tarmizi Dabri, M.Si Jadi Camat

Kamis, 11 Juni 2026
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog
Kabupaten Kampar

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog

Rabu, 10 Juni 2026
Kapolsek Kampar beserta Tim Ikut Turun Mencari Korban Diseret Arus Sungai Kampar
Kabupaten Kampar

Kapolsek Kampar beserta Tim Ikut Turun Mencari Korban Diseret Arus Sungai Kampar

Rabu, 10 Juni 2026
Next Post
Kadis ESDM dan tim GAKKUM DLHK Hentikan Kegiatan Tambang Galian C Jenis Tanah Urug PT. KARYA INDAH TAMBANG Di Tapung

Kadis ESDM dan tim GAKKUM DLHK Hentikan Kegiatan Tambang Galian C Jenis Tanah Urug PT. KARYA INDAH TAMBANG Di Tapung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Polres Kuansing Gelar Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Hut Ke-79 di 17 Agustus 2024

Polres Kuansing Gelar Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Hut Ke-79 di 17 Agustus 2024

Minggu, 18 Agustus 2024
Genjot SDM, Holding Perkebunan Luncurkan Sekolah Sawit

Genjot SDM, Holding Perkebunan Luncurkan Sekolah Sawit

Kamis, 21 April 2022
Tim Gabungan Ringkus Pelaku Curas di Rakit Kulim

Tim Gabungan Ringkus Pelaku Curas di Rakit Kulim

Sabtu, 24 Februari 2024
Kajati Riau Jadi Narasumber Dalam Program “Jaksa Menjawab” di Riau Televisi

Kajati Riau Jadi Narasumber Dalam Program “Jaksa Menjawab” di Riau Televisi

Selasa, 19 Maret 2024
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In