• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, 11 Juni 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Kabupaten Kampar

Diduga Stor Ke Oknum APH, Kuari Ilegal Milik Udin dan UUL di KM 13 Desa Karya Indah Bebas lenggar Pasal 161 (UU 3/2020

Setoran Lancar Usaha Ilegal Lancar Cooi,,!

Muara Mars Muara Mars
Senin, 2 Maret 2026
0 0
0
Diduga Stor Ke Oknum APH, Kuari Ilegal Milik Udin dan UUL di KM 13 Desa Karya Indah Bebas lenggar Pasal 161 (UU 3/2020
0
DIBAGI
53
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Diduga Stor Ke Oknum APH, Kuari Ilegal Milik Udin dan UUL di KM 13 Desa Karya Indah Bebas lenggar Pasal 161 (UU 3/2020

BacaJuga

Sekcam Tambang Humanis, Masyarakat dan Tokoh Kecamatan Tambang Berharap Tarmizi Dabri, M.Si Jadi Camat

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog

Kapolsek Kampar beserta Tim Ikut Turun Mencari Korban Diseret Arus Sungai Kampar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kampar dan Masyarakat Tanam Jagung Kuartal II

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Kampar Tanam Jagung Kuartal II

 

TAPUNG || MuaraMars.com ||  Warga Desa Karya Indah Kesal, Tambang Ilegal jenis tanah Urug dan Sirtu milik Udin/UUL Tampa mengantongi izin bebas beroperasi di Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, Kampar.

Berdasarkan pantauan redaksi MuaraMars.com dilapangan, benar kuari diduga Ilegal milik Udin bersama UUL asik beraktifitas di lahan kaplingan milik Sunardi, sesuai informasi dari warga.

Kuari tersebut beralamat di RT 03 RW 02 Dusun 03 Desa Karya Indah melenggang bebas Tampa izin SIPB yang berlaku. Aktifitas Galian C jenis Tanah Urug dan Sertu ini melanggar

Pasal 161 (UU 3/2020): Pihak yang terlibat dalam rantai distribusi hasil tambang ilegal—menampung, mengolah, memurnikan, mengangkut, menjual—juga diancam pidana yang samaPasal 161 (UU 3/2020): Pihak yang terlibat dalam rantai distribusi hasil tambang ilegal—menampung, mengolah, memurnikan, mengangkut, menjual—juga diancam pidana yang sama

Menurut informasi warga kuari tersebut mengganggu kenyamanan warga sekitar, selain kabut juga jam istirahat warga di malam hari pun terganggu, lantaran kuari  beraktifitas dari jam 08 Pagi hingga sampai jam 10 Malam,

Kekesalan warga diduga pihak berwajib mendapatkan setoran sehingga aktifitas kuari ilegal milik Udin dan UUL ada pembiaran dari pihak APH Polres Kampar khusus di Polsek Tapung,

Saat di konfirmasi di lapangan benar aktifitas berjalan hebat Tampa izin, di lokasi saat di tanya UUL dari mana, dirinya menjawab barusan jumpai Orang Intel Ucok jelas UUL.

Dengan Egois Tampa kandala UUL memunculkan oknum Intel panggil saja Ucok, yang diduga membekup Usaha tambang kuari ilegal tersebut di depan redaksi muaramars.com.

Singkat waktu Penambang UUL yg datang di telpon anggotanya dua orang kasir pembukan jual beli hasil tambang ilegal, memintak kartu ID Card Wartawan untuk difoto dan kata UUL wartawan yang datang ke Kuari saya ini harus difoto kami kasi Uang Rp. 50 Ribu bang, jelas UUL jika tidak kami tidak bisa kasih uang dan itu perintah kesepakatan kami, Jelas UUL. Redaksi muaramars.com Tidak mintak uang namun chek and Richek atas informasi warga bahwa kuari di lokasi UUL benar bebas beroperasi, Polisi tutup mata.

“Jika ini dibiarkan jelas UU minerba tak berlaku untuk Kuari milik UUL, tapi berlaku aturan storan lancar usaha ilegal aman, jelas warga yang enggan namanya di publikasikan. Panggil saja di Polan nama bukan sebenarnya.

Warga meminta agar APH Polres Kampar Tidak Takut menangkap dan pelaku dan alat berat jenis Excakapator yang beroperasi Tampa SIPB lengkap,

Bersama tim Gabungan ESDM Provinsi Riau dan Gakkum LHK saat di konfirmasi di lapangan, yang tidak ada Izin SIPB itu penertipan dan penangkapan hak Polisi pak, dan bertindak Satpol PP juga sebagai penegak perda pak, ucap Ismon Selaku Kadis ESDM Riau kepada MuaraMars.com, Senin (02/03/2026) Pukul 14.15 WIB di Desa Karya Indah

Kuari Galian C tambang Tanah Urug yang ada Izin di KM 13 Cuman satu itu PT. Hamka, selain itu ilegal jelas Ismon

“Aktifitas Kuari Ilegal milik Udin UUL 500 meter dari simpang jalan   KM 13 kuari pertama jumpa sebelah kanan berdekatan dengan lokasi Tanah Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Karya Indah.

Kepala dinas ESDM Provinsi Riau Ismon berharap, agar pihak Polres Kampar atau Dirkrimsus Polda Riau mampu sidak terselubung kuari Milik Udin Atau UUL yang meresahkan warga, harap Kadis ESDM Riau Ismon

Karena Aktifitas tersebut melanggar UU Minerba

Atas Tindakan yang dilakukan oleh  Udin dan UUL aktifitas Tambang Ilegal jenis Tanah Urug dan Sertu ini melanggar aturan Undang Undang Minerba, dimana

Tambang ilegal (tanpa izin/PETI) diatur utamanya dalam UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal 158 menegaskan bahwa pelaku dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar. Sanksi ini juga mencakup pihak yang menampung, mengolah, atau menjual hasil tambang ilegal.  (R-08/MMC)**

Penulis : Umar Pantang Menyerah

Berita Sebelumnya

Warga Desa Sungai Jalau Desak Bupati Kampar dan Dinas ESDM Riau Cabut Izin Kuari PT KKU

Berita Selanjutnya

Kadis ESDM dan tim GAKKUM DLHK Hentikan Kegiatan Tambang Galian C Jenis Tanah Urug PT. KARYA INDAH TAMBANG Di Tapung

BERITA Terkait

Sekcam Tambang Humanis, Masyarakat dan Tokoh Kecamatan Tambang Berharap Tarmizi Dabri, M.Si Jadi Camat
Kabupaten Kampar

Sekcam Tambang Humanis, Masyarakat dan Tokoh Kecamatan Tambang Berharap Tarmizi Dabri, M.Si Jadi Camat

Rabu, 10 Juni 2026
26
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog
Kabupaten Kampar

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog

Selasa, 9 Juni 2026
4
Kapolsek Kampar beserta Tim Ikut Turun Mencari Korban Diseret Arus Sungai Kampar
Kabupaten Kampar

Kapolsek Kampar beserta Tim Ikut Turun Mencari Korban Diseret Arus Sungai Kampar

Minggu, 7 Juni 2026
3
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kampar dan Masyarakat Tanam Jagung Kuartal II
Kabupaten Kampar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kampar dan Masyarakat Tanam Jagung Kuartal II

Rabu, 3 Juni 2026
6
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Kampar Tanam Jagung Kuartal II
Kabupaten Kampar

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Kampar Tanam Jagung Kuartal II

Jumat, 29 Mei 2026
13
Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan 1 Kabur
Kabupaten Kampar

Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan 1 Kabur

Jumat, 29 Mei 2026
16

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Sekcam Tambang Humanis, Masyarakat dan Tokoh Kecamatan Tambang Berharap Tarmizi Dabri, M.Si Jadi Camat

Sekcam Tambang Humanis, Masyarakat dan Tokoh Kecamatan Tambang Berharap Tarmizi Dabri, M.Si Jadi Camat

Rabu, 10 Juni 2026
26
Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar

Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar

Selasa, 9 Juni 2026
5
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog

Selasa, 9 Juni 2026
4
Dinas Pendidikan Pekanbaru Tetapkan Jadwal SPMB TA 2026 – 2027

Dinas Pendidikan Pekanbaru Tetapkan Jadwal SPMB TA 2026 – 2027

Selasa, 9 Juni 2026
4
Kapolsek Kampar beserta Tim Ikut Turun Mencari Korban Diseret Arus Sungai Kampar

Kapolsek Kampar beserta Tim Ikut Turun Mencari Korban Diseret Arus Sungai Kampar

Minggu, 7 Juni 2026
3
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In