• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, 24 Mei 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Kabupaten Kampar

Diduga Stor Ke Oknum APH, Kuari Ilegal Milik Udin dan UUL di KM 13 Desa Karya Indah Bebas lenggar Pasal 161 (UU 3/2020

Setoran Lancar Usaha Ilegal Lancar Cooi,,!

Muara Mars Muara Mars
Senin, 2 Maret 2026
0 0
0
Diduga Stor Ke Oknum APH, Kuari Ilegal Milik Udin dan UUL di KM 13 Desa Karya Indah Bebas lenggar Pasal 161 (UU 3/2020
0
DIBAGI
50
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Diduga Stor Ke Oknum APH, Kuari Ilegal Milik Udin dan UUL di KM 13 Desa Karya Indah Bebas lenggar Pasal 161 (UU 3/2020

BacaJuga

Antisipasi Kelangkaan BBM, Polsek Tambang Gelar Rakor dengan Pemilik SPBU

Ninik Mamak Kenegerian Tambang Terantang Dtk Muliyas, MH Apresiasi Wabub Kampar, 48 Jemaah Calon Haji 1447 H, PGRI Diberangkatkan

Konflik Warga Desa Sungai Jalau Kampar Kian Memanas, Galian C Milik PT KKU di Hadang Warga Beraktifitas

Jumat Besok, Muhammadiyah Kampar Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Ribuan Jamaah Hadir

Kapolri Resmikan 27 Jembatan Ground Breaking 83 Jembatan Merah Putih Presisi Seluruh Kabupaten Kota di Provinsi Riau

 

TAPUNG || MuaraMars.com ||  Warga Desa Karya Indah Kesal, Tambang Ilegal jenis tanah Urug dan Sirtu milik Udin/UUL Tampa mengantongi izin bebas beroperasi di Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, Kampar.

Berdasarkan pantauan redaksi MuaraMars.com dilapangan, benar kuari diduga Ilegal milik Udin bersama UUL asik beraktifitas di lahan kaplingan milik Sunardi, sesuai informasi dari warga.

Kuari tersebut beralamat di RT 03 RW 02 Dusun 03 Desa Karya Indah melenggang bebas Tampa izin SIPB yang berlaku. Aktifitas Galian C jenis Tanah Urug dan Sertu ini melanggar

Pasal 161 (UU 3/2020): Pihak yang terlibat dalam rantai distribusi hasil tambang ilegal—menampung, mengolah, memurnikan, mengangkut, menjual—juga diancam pidana yang samaPasal 161 (UU 3/2020): Pihak yang terlibat dalam rantai distribusi hasil tambang ilegal—menampung, mengolah, memurnikan, mengangkut, menjual—juga diancam pidana yang sama

Menurut informasi warga kuari tersebut mengganggu kenyamanan warga sekitar, selain kabut juga jam istirahat warga di malam hari pun terganggu, lantaran kuari  beraktifitas dari jam 08 Pagi hingga sampai jam 10 Malam,

Kekesalan warga diduga pihak berwajib mendapatkan setoran sehingga aktifitas kuari ilegal milik Udin dan UUL ada pembiaran dari pihak APH Polres Kampar khusus di Polsek Tapung,

Saat di konfirmasi di lapangan benar aktifitas berjalan hebat Tampa izin, di lokasi saat di tanya UUL dari mana, dirinya menjawab barusan jumpai Orang Intel Ucok jelas UUL.

Dengan Egois Tampa kandala UUL memunculkan oknum Intel panggil saja Ucok, yang diduga membekup Usaha tambang kuari ilegal tersebut di depan redaksi muaramars.com.

Singkat waktu Penambang UUL yg datang di telpon anggotanya dua orang kasir pembukan jual beli hasil tambang ilegal, memintak kartu ID Card Wartawan untuk difoto dan kata UUL wartawan yang datang ke Kuari saya ini harus difoto kami kasi Uang Rp. 50 Ribu bang, jelas UUL jika tidak kami tidak bisa kasih uang dan itu perintah kesepakatan kami, Jelas UUL. Redaksi muaramars.com Tidak mintak uang namun chek and Richek atas informasi warga bahwa kuari di lokasi UUL benar bebas beroperasi, Polisi tutup mata.

“Jika ini dibiarkan jelas UU minerba tak berlaku untuk Kuari milik UUL, tapi berlaku aturan storan lancar usaha ilegal aman, jelas warga yang enggan namanya di publikasikan. Panggil saja di Polan nama bukan sebenarnya.

Warga meminta agar APH Polres Kampar Tidak Takut menangkap dan pelaku dan alat berat jenis Excakapator yang beroperasi Tampa SIPB lengkap,

Bersama tim Gabungan ESDM Provinsi Riau dan Gakkum LHK saat di konfirmasi di lapangan, yang tidak ada Izin SIPB itu penertipan dan penangkapan hak Polisi pak, dan bertindak Satpol PP juga sebagai penegak perda pak, ucap Ismon Selaku Kadis ESDM Riau kepada MuaraMars.com, Senin (02/03/2026) Pukul 14.15 WIB di Desa Karya Indah

Kuari Galian C tambang Tanah Urug yang ada Izin di KM 13 Cuman satu itu PT. Hamka, selain itu ilegal jelas Ismon

“Aktifitas Kuari Ilegal milik Udin UUL 500 meter dari simpang jalan   KM 13 kuari pertama jumpa sebelah kanan berdekatan dengan lokasi Tanah Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Karya Indah.

Kepala dinas ESDM Provinsi Riau Ismon berharap, agar pihak Polres Kampar atau Dirkrimsus Polda Riau mampu sidak terselubung kuari Milik Udin Atau UUL yang meresahkan warga, harap Kadis ESDM Riau Ismon

Karena Aktifitas tersebut melanggar UU Minerba

Atas Tindakan yang dilakukan oleh  Udin dan UUL aktifitas Tambang Ilegal jenis Tanah Urug dan Sertu ini melanggar aturan Undang Undang Minerba, dimana

Tambang ilegal (tanpa izin/PETI) diatur utamanya dalam UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal 158 menegaskan bahwa pelaku dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar. Sanksi ini juga mencakup pihak yang menampung, mengolah, atau menjual hasil tambang ilegal.  (R-08/MMC)**

Penulis : Umar Pantang Menyerah

Berita Sebelumnya

Warga Desa Sungai Jalau Desak Bupati Kampar dan Dinas ESDM Riau Cabut Izin Kuari PT KKU

Berita Selanjutnya

Kadis ESDM dan tim GAKKUM DLHK Hentikan Kegiatan Tambang Galian C Jenis Tanah Urug PT. KARYA INDAH TAMBANG Di Tapung

BERITA Terkait

Antisipasi Kelangkaan BBM, Polsek Tambang Gelar Rakor dengan Pemilik SPBU
Kabupaten Kampar

Antisipasi Kelangkaan BBM, Polsek Tambang Gelar Rakor dengan Pemilik SPBU

Rabu, 6 Mei 2026
14
Ninik Mamak Kenegerian Tambang Terantang Dtk Muliyas, MH Apresiasi  Wabub Kampar, 48 Jemaah Calon Haji 1447 H, PGRI Diberangkatkan
Kabupaten Kampar

Ninik Mamak Kenegerian Tambang Terantang Dtk Muliyas, MH Apresiasi Wabub Kampar, 48 Jemaah Calon Haji 1447 H, PGRI Diberangkatkan

Jumat, 24 April 2026
38
Konflik Warga Desa Sungai Jalau Kampar Kian Memanas, Galian C Milik PT KKU di Hadang Warga Beraktifitas
Kabupaten Kampar

Konflik Warga Desa Sungai Jalau Kampar Kian Memanas, Galian C Milik PT KKU di Hadang Warga Beraktifitas

Jumat, 10 April 2026
45
Jumat Besok, Muhammadiyah Kampar Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Ribuan Jamaah Hadir
Kabupaten Kampar

Jumat Besok, Muhammadiyah Kampar Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Ribuan Jamaah Hadir

Kamis, 19 Maret 2026
39
Kapolri Resmikan 27 Jembatan Ground Breaking 83 Jembatan Merah Putih Presisi Seluruh Kabupaten Kota di Provinsi Riau
Kabupaten Kampar

Kapolri Resmikan 27 Jembatan Ground Breaking 83 Jembatan Merah Putih Presisi Seluruh Kabupaten Kota di Provinsi Riau

Selasa, 17 Maret 2026
83
Polsek Kampar Tangkap Enam Pelaku Narkoba Jenis Sabu, Pil Ekstasi dan Cairan PAVE di 5 TKP
Kabupaten Kampar

Polsek Kampar Tangkap Enam Pelaku Narkoba Jenis Sabu, Pil Ekstasi dan Cairan PAVE di 5 TKP

Sabtu, 14 Maret 2026
5

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

PLN UID Riau-Kepri Tangani Gangguan Sistem, Masyarakat Diminta Tenang

PLN UID Riau-Kepri Tangani Gangguan Sistem, Masyarakat Diminta Tenang

Jumat, 22 Mei 2026
82
Polisi Gabungan Bubarkan 3 Lokasi Ilegal Mining Di desa Kualu dan Parit Baru Garis Police Line Dipasang, Tempat Galian C Dibongkar

Polisi Gabungan Bubarkan 3 Lokasi Ilegal Mining Di desa Kualu dan Parit Baru Garis Police Line Dipasang, Tempat Galian C Dibongkar

Rabu, 20 Mei 2026
60
Wakil Bupati Kampar Lantik ketua PGRI Kecamatan Tambang dan siak Hulu

Wakil Bupati Kampar Lantik ketua PGRI Kecamatan Tambang dan siak Hulu

Rabu, 20 Mei 2026
5
Tambang Ilega Galian C Cederai Jembatan Gantung di Desa Kualu, Hukum Melemah” Uang Bicara

Tambang Ilega Galian C Cederai Jembatan Gantung di Desa Kualu, Hukum Melemah” Uang Bicara

Rabu, 20 Mei 2026
23
Bawa Tradisi Budaya Balimau Kasai, Mahasiswa Kampar Raih Dua Medali Tingkat Nasional

Bawa Tradisi Budaya Balimau Kasai, Mahasiswa Kampar Raih Dua Medali Tingkat Nasional

Selasa, 19 Mei 2026
16
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In