Prioritas pada Penanganan Banjir dan Ekonomi. Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Pekanbaru resmi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun 2026 ditetapkan Sebesar Rp3,049 Triliun
PEKANBARU || MuaraMars.com || — Sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kota Pekanbaru akhirnya membuahkan hasil. Serangkaian pembahasan yang dinamis, Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Pekanbaru resmi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp3,049 triliun.
Keputusan krusial ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Pekanbaru, Sabtu (17/1/2026) malam. Meski berlangsung di akhir pekan, antusiasme para wakil rakyat sangat tinggi. Tercatat 47 dari total 50 anggota dewan hadir memenuhi kuorum dalam rapat
Rapat Paripurna berlangsung pukul 20.45 WIB hingga selesai.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, didampingi para Wakil Ketua: Tengku Azwendi Fajri, M Dikky Suryadi, dan Andry Saputra. Dari pihak eksekutif, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho hadir bersama Wakil Wali Kota Markarius Anwar.
Meskipun jumlah Mengalami Penurunan, namu Anggaran APBD Kota Pekanbaru sudah bisa di sahkan, jelasnya
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Irman Sasrianto, dalam laporannya menyoroti adanya kontraksi pada postur anggaran tahun ini. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terdapat penurunan angka yang cukup signifikan.
“Nilai APBD 2026 disepakati di angka Rp3,049 triliun. Jumlah ini mengalami penurunan sekitar Rp162 miliar jika disandingkan dengan APBD murni 2025 yang berada di angka Rp3,21 triliun,” ungkap Irman di hadapan forum.
Pengesahan ditandai dengan persetujuan bulat dari seluruh anggota dewan yang hadir, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD dan Wali Kota Pekanbaru.
Meskipun Sempat Alot, Nyaris Gunakan Perkada
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, tak menampik bahwa proses penyusunan anggaran kali ini penuh tantangan. Ia mengakui pembahasan sempat berjalan alot, bahkan sempat muncul wacana penggunaan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) jika kesepakatan buntu. Namun, ia bersyukur titik temu akhirnya tercapai lewat jalur Peraturan Daerah (Perda).
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras Banggar dan seluruh anggota DPRD. Meski dinamikanya tinggi, alhamdulillah eksekutif dan legislatif bisa satu suara. Sekarang statusnya sudah resmi menjadi APBD,” ujar Agung usai rapat paripurna.
Agung menegaskan bahwa APBD 2026 akan difokuskan pada sektor-sektor vital yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Jaminan Penanganan Banjir
Senada dengan Wali Kota, Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid memastikan bahwa postur anggaran yang disahkan tidak melenceng dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Ia menekankan bahwa aspirasi mendesak warga kota telah diakomodasi dalam anggaran ini.
“Tidak ada perubahan signifikan dari rencana awal. Poin-poin krusial seperti penanganan banjir dan perbaikan sistem drainase sudah masuk dalam skema anggaran. Insyaallah, perbaikan infrastruktur dan mitigasi banjir akan menjadi prioritas eksekusi tahun ini,” pungkas Isa.
“Fokus utama kami adalah peningkatan layanan publik, infrastruktur, penguatan ekonomi melalui UMKM, serta sektor pendidikan, sosial, dan pelestarian budaya Melayu,” tutupnya”, (Umar Ocu/MMC/Adv)
Editor : R– 07












