• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 8, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Riau di Ciduk Polisi

Muara Mars by Muara Mars
Selasa, 5 Mei 2026
in Hukrim
0
Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Riau di Ciduk Polisi
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Riau berhasil di ciduk Polisi di Dua  wilayah Provinsi barbeda di Sumatera. Menurut Dirkrimum Polda Riau motif pelaku  menghabisi Lansia unsur Sakit hati dan dendam, sehingga pelaku Dkk di jerat pasal berlapis, dengan ancaman Hukuman, Mati, jelas Dirkrimum Polda Riau kepada redaksi Muaramars.com.

Baca Juga :

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)

Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional

Penulis : Umar Ocu

Editor    : R05

 

Pekanbaru || MuaraMars.com || — Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang lansia, Dumaris Deniwati Boru Sitio (60), yang ditemukan tewas di kediamannya di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau. Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk menantu korban berinisial AF yang diduga sebagai otak pelaku.

Kapolresta Pekanbaru, Muharman Arta, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku terhadap korban.

“Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sakit hati karena selama tinggal bersama korban sering dimaki dan dimarahi,” ujarnya dalam konferensi pers, Minggu (3/5/2026).

Selain faktor emosional, polisi juga menemukan adanya motif ekonomi dalam kasus tersebut. Para pelaku diduga ingin menguasai barang berharga milik korban.

“Motif lainnya adalah ekonomi, pelaku ingin menguasai harta korban,” tambahnya.

Polisi menjerat para tersangka dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. (Cocok di Lapas Nusa Kambangan)

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan para pelaku pada 30 April hingga 1 Mei 2026. Dua tersangka, yakni AF dan SL, diamankan di wilayah Aceh Tengah. Sementara dua lainnya, E alias I dan L, ditangkap di Kota Binjai.

Sebelumnya, korban ditemukan tewas oleh suaminya, Salmon Mena, pada Rabu (29/4) siang dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumah.

Rekaman kamera pengawas (CCTV) mengungkap kronologi kejadian. Para pelaku diketahui datang menggunakan mobil berwarna hitam. Seorang wanita yang diduga AF masuk lebih dulu ke halaman rumah, diikuti seorang wanita lain dan dua pria.

Korban sempat keluar dari kamar dan membuka pintu untuk menyambut kedatangan mereka. Situasi awal terlihat normal, bahkan terjadi interaksi seperti berjabat tangan.

Namun, tak lama kemudian, salah seorang pria datang membawa kayu balok dan langsung memukul kepala korban hingga terjatuh. Peristiwa tersebut terekam jelas dalam rekaman CCTV.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan dan proses penyidikan masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain”, (MMC)**

 

 

Related Posts

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)
Hukrim

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)

Kamis, 30 Juli 2026
Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional
Hukrim

Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional

Kamis, 30 Juli 2026
Modus Take Down (Hapus) Berita Rp.35 Juta Terbongkar, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukrim

Modus Take Down (Hapus) Berita Rp.35 Juta Terbongkar, Pelaku Ditangkap Polisi

Kamis, 18 Juni 2026
Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang Ilegal Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Di Kampar
Hukrim

Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang Ilegal Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Di Kampar

Minggu, 14 Juni 2026
Kampung Panger Kembali Digempur, Puluhan Paket Sabu Diamankan Polisi
Hukrim

Kampung Panger Kembali Digempur, Puluhan Paket Sabu Diamankan Polisi

Sabtu, 6 Juni 2026
DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai
Hukrim

DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Kapolres John Lois Letedara Dukung Penuh Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026

Kapolres John Lois Letedara Dukung Penuh Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Semarak HUT RI Ke-78 Di Lintas Batas PLBN Skouw Satgas Yonif 122/TS

Semarak HUT RI Ke-78 Di Lintas Batas PLBN Skouw Satgas Yonif 122/TS

Jumat, 18 Agustus 2023
Pemprov Kaltim Siapkan Tiga Tema Besar untuk Promosi Wisata Tahun Ini

Pemprov Kaltim Siapkan Tiga Tema Besar untuk Promosi Wisata Tahun Ini

Senin, 11 Januari 2021
Ganjar Pranowo Dilaporkan Ke KPK ” ini Reaksi Keras DPP Pro JARWO

Ganjar Pranowo Dilaporkan Ke KPK ” ini Reaksi Keras DPP Pro JARWO

Jumat, 7 Januari 2022
Wakapolda Riau Tegaskan Diktukba Polri gelombang II TA 2024 adalah Bagian Pembentukan Karakter

Wakapolda Riau Tegaskan Diktukba Polri gelombang II TA 2024 adalah Bagian Pembentukan Karakter

Selasa, 23 Juli 2024
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In