Pola Gacor Scatter Hitam
Bongkar Rumah Warga, Pelaku Diseret ke Polsek Siak Hulu - Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, 21 Mei 2025
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Pola Gacor Scatter Hitam
Home Kabupaten Siak

Bongkar Rumah Warga, Pelaku Diseret ke Polsek Siak Hulu

Muara Mars Muara Mars
Senin, 12 Agustus 2024
0 0
0
Bongkar Rumah Warga, Pelaku Diseret ke Polsek Siak Hulu
0
DIBAGI
14
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

SIAK HULU, Muaramars— Seorang pelaku berinisial JI (31) warga Marpoyan Pekanbaru diseret ke Polsek Siak Hulu, karena terbukti telah melakukan pencurian di rumah korban Hendri (36) di Jalan Teropong, Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kamis (8/8/2024) sekira pukul 15.30 Wib.

 

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mirsyid. “Benar, pelaku diseret ke Polsek dan saat dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya sampai saat ini belum berhasil ditangkap,” jelas Kapolsek. 

BacaJuga

Polres Siak Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Shabu Seberat 217,96 Gram

Kapolres Siak Berikan Hadiah Bibit Pohon kepada 3 Orang Personil yang Berulang Tahun

Menjelang Rapat Pleno PSU, Polres Siak Gelar Apel Siaga

Kapolres Siak Sambut Gubernur Riau dan Forkopimda Tinjau PSU Pilkada 2024 di Kabupaten Siak

Tinjau PSU Pilkada 2024 di Kabupaten Siak,Dandim 0322/Siak Sambut Gubernur Riau dan Forkopimda

 

Awalnya kejadian itu, korban bersama teman- teman korban berangkat menuju rumah tempat tinggal korban yang berada di jl Teropong yang telah lama ditinggal.

 

” Sesampainya di rumah korban bersama teman-teman melihat pintunya rumah sudah terbuka dan barang-barang yang ada didalam rumah sudah berserakan,” terang Kapolsek. 

 

Korban langsung mengecek barang-barangnya dan melihat kulkas, televisi, kompor gas, tabung gas, lemari dan juga pakaian serta alat-alat tukang, tas sandang, dan tablet serta Handphone hilang. 

 

“Dengan cepat korban bersama temannya mencoba mencari informasi siapa yang melakukan pencurian tersebut dan diketahui pelaku JI,” ungkapnya. 

 

Setelah itu, korban mencari keberadaan pelaku JI dan mengakui bahwa Ia bersama pelaku DA yang mengambil barang-barang milik korban tersebut dan telah mereka jual, namun masih ada barang yang belum terjual yaitu tas sandang dan juga Handphone dan Tab merk Advan warna hitam. 

 

“Korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 10 Juta dan langsung menyerahkan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu,” terang Kapolsek lagi. 

 

Selanjutnya kita mendapatkan dari warga yang berada di Jl. Teropong Desa Kubang Jaya sehubungan dengan pencurian terhadap barang- barang dari dalam rumah korban. 

 

Mendapat informasi tersebut Piket Reskrim Polsek Siak Hulu mengamankan pelaku yang berada dirumahnya dan dilakukan interogasi dan ia mengakui telah mengambil barang – barang milik korban dan juga mengaku bahwa ia melakukannya Bersama – sama dengan pelaku DA. 

 

“Dan dilakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku DA namun sampai saat ini belum diketahui keberadaannya,” Kata Kapolsek. 

 

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku kita jerat Pasal 363 Ayat ( 1 ) Ke-4 KUH Pidana Jo Pasal 65 KUH Pidana,” pungkas AKP Asdisyah Mursyid.

Bongkar Rumah Warga, Pelaku Diseret ke Polsek Siak Hulu

SIAK HULU- Seorang pelaku berinisial JI (31) warga Marpoyan Pekanbaru diseret ke Polsek Siak Hulu, karena terbukti telah melakukan pencurian di rumah korban Hendri (36) di Jalan Teropong, Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kamis (8/8/2024) sekira pukul 15.30 Wib.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mirsyid. “Benar, pelaku diseret ke Polsek dan saat dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya sampai saat ini belum berhasil ditangkap,” jelas Kapolsek.

Awalnya kejadian itu, korban bersama teman- teman korban berangkat menuju rumah tempat tinggal korban yang berada di jl Teropong yang telah lama ditinggal.

” Sesampainya di rumah korban bersama teman-teman melihat pintunya rumah sudah terbuka dan barang-barang yang ada didalam rumah sudah berserakan,” terang Kapolsek.

Korban langsung mengecek barang-barangnya dan melihat kulkas, televisi, kompor gas, tabung gas, lemari dan juga pakaian serta alat-alat tukang, tas sandang, dan tablet serta Handphone hilang.

“Dengan cepat korban bersama temannya mencoba mencari informasi siapa yang melakukan pencurian tersebut dan diketahui pelaku JI,” ungkapnya.

Setelah itu, korban mencari keberadaan pelaku JI dan mengakui bahwa Ia bersama pelaku DA yang mengambil barang-barang milik korban tersebut dan telah mereka jual, namun masih ada barang yang belum terjual yaitu tas sandang dan juga Handphone dan Tab merk Advan warna hitam.

“Korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 10 Juta dan langsung menyerahkan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu,” terang Kapolsek lagi.

Selanjutnya kita mendapatkan dari warga yang berada di Jl. Teropong Desa Kubang Jaya sehubungan dengan pencurian terhadap barang- barang dari dalam rumah korban.

Mendapat informasi tersebut Piket Reskrim Polsek Siak Hulu mengamankan pelaku yang berada dirumahnya dan dilakukan interogasi dan ia mengakui telah mengambil barang – barang milik korban dan juga mengaku bahwa ia melakukannya Bersama – sama dengan pelaku DA.

“Dan dilakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku DA namun sampai saat ini belum diketahui keberadaannya,” Kata Kapolsek.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku kita jerat Pasal 363 Ayat ( 1 ) Ke-4 KUH Pidana Jo Pasal 65 KUH Pidana,” pungkas AKP Asdisyah Mursyid.

 

 

 

 

Editor: Umar ocu

Penulis: Hari Lesmana Putra

Berita Sebelumnya

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Buka Latihan Pra Operasi Jelang Pengamanan Pilkada di Kabupaten Siak

Berita Selanjutnya

Polsek Tambang Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pornografi

BERITA Terkait

Polres Siak Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Shabu Seberat 217,96 Gram
Kabupaten Siak

Polres Siak Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Shabu Seberat 217,96 Gram

Jumat, 25 April 2025
17
Kapolres Siak Berikan Hadiah Bibit Pohon kepada 3 Orang Personil yang Berulang Tahun
Kabupaten Siak

Kapolres Siak Berikan Hadiah Bibit Pohon kepada 3 Orang Personil yang Berulang Tahun

Sabtu, 5 April 2025
88
Menjelang Rapat Pleno PSU, Polres Siak Gelar Apel Siaga
Kabupaten Siak

Menjelang Rapat Pleno PSU, Polres Siak Gelar Apel Siaga

Minggu, 23 Maret 2025
5
Kapolres Siak Sambut Gubernur Riau dan Forkopimda Tinjau PSU Pilkada 2024 di Kabupaten Siak
Kabupaten Siak

Kapolres Siak Sambut Gubernur Riau dan Forkopimda Tinjau PSU Pilkada 2024 di Kabupaten Siak

Sabtu, 22 Maret 2025
12
Tinjau PSU Pilkada 2024 di Kabupaten Siak,Dandim 0322/Siak Sambut Gubernur Riau dan Forkopimda
Kabupaten Siak

Tinjau PSU Pilkada 2024 di Kabupaten Siak,Dandim 0322/Siak Sambut Gubernur Riau dan Forkopimda

Sabtu, 22 Maret 2025
8
Kapolres Siak Sosialisasikan Call Center 110 untuk Laporan Aksi Premanisme
Kabupaten Siak

Kapolres Siak Sosialisasikan Call Center 110 untuk Laporan Aksi Premanisme

Senin, 17 Maret 2025
15

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dikabarkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, dan IP, AI, NO Terjaring OTT KPK

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Kabupaten Padang Pariaman Di Tangkap Polisi

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Brigjen Ari Wahyu Widodo Pimpin Upacara Harkitnas di Polda Aceh: Menjawab Tantangan Zaman dengan Aksi Nyata

Brigjen Ari Wahyu Widodo Pimpin Upacara Harkitnas di Polda Aceh: Menjawab Tantangan Zaman dengan Aksi Nyata

Selasa, 20 Mei 2025
6
11 Tahanan Kabur” 9 Diantaranya Berhasil Ditangkap Dua Masih Diburu

11 Tahanan Kabur” 9 Diantaranya Berhasil Ditangkap Dua Masih Diburu

Selasa, 20 Mei 2025
18
Dukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Klas IIA Pekanbaru Panen Sayur

Dukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Klas IIA Pekanbaru Panen Sayur

Selasa, 20 Mei 2025
3
Program Zero ODOL ” Ditlantas Polda Riau Tindak 76 Kendaraan dalam Razia Gabungan di Jalan SM Amin

Program Zero ODOL ” Ditlantas Polda Riau Tindak 76 Kendaraan dalam Razia Gabungan di Jalan SM Amin

Senin, 19 Mei 2025
5
Pencuri Kotak Infaq Masjid Ditangkap Polsek Kampar Kiri

Pencuri Kotak Infaq Masjid Ditangkap Polsek Kampar Kiri

Senin, 19 Mei 2025
17
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In