• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Agustus 14, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Hot News

Habis Teguran Kedua, Apakah izin PKS Dicabut,

Muara Mars by Muara Mars
Kamis, 31 Agustus 2023
in Hot News, Sulawesi Selatan
0
Habis Teguran Kedua, Apakah izin PKS Dicabut,
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

PT. Mandiri Palmera Agrindo di Kabupaten Luwu Timur, sebagai salah satu PKS yang mendapat surat teguran kedua dari DTPHP Sulsel.

Baca Juga :

Dirlantas Polda Sumbar Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan dan Pelayanan

Kasus Penganiayaan Bripda Dirja Pratama, Pelaku Dijatuhi Sanksi PTDH

 

 

[ Makasar ], Muaramars.com — Polemik harga tandan buah segar (TBS) yang rendah lantaran banyak perusahaan kelapa sawit (PKS) yang tidak memberikan data dan hadir dalam rapat penetapan harga bulanan, semakin menegang.

Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan pun semakin aktif melakukan penertiban sesuai prosedur peraturan yang ditetapkan, yakni surat teguran yang berujung pada pencabutan ijin, kamis 31/23

Jika PKS tidak mengindahkan surat teguran pertama dan kedua, secara prosedur maka Pemerintah Provinsi berhak mencabut izin PKS, sebagaimana diatur dari Permentan Nomor 01 Tahun 2018 serta Peraturan Gubernur Nomo 13 Tahun 2020 Bab IV Pasal 14 ayat 1, 2 dan 3 tentang Sanksi Administratif.

Inilah yang terjadi di Sulawesi Selatan, karna DTPHP akhirnya mengeluarkan surat teguran kepada 5 Direktur PKS yang ada di Sulawesi Selatan.

Kelima perusahaan tersebut adalah PT. Teguh Wira Pratama di Kabupaten Luwu Timur, PT. Mandiri Palmera Agrindo di Kabupaten Luwu Timur, PT Bumi Maju Sawit di Kabupaten Luwu Timur, PT Jas Mulia di Makassar, dan PT Parma Darma Global di Kabupaten Luwu Timur.

Dalam surat teguran yang bernomor 525/4150/DTPH-Bun yang ditandatangani oleh Kadis tersebut, memang tidak dijelaskan secara langsung sanksi yang akan diberikan bila mana surat ini tidak diindahkan oleh kelima PKS dimaksud, sebagaimana yang dilakukan terhadap surat teguran pertama.

Namun berdasarkan payung hukum yang digunakan, maka PKS hanya akan mendapatkan kesempatan 3 kali surat teguran dengan interval waktu minimal 4 bulan untuk setiap suratnya. Setelah itu, maka pemberi izin akan mencabut IUP-B dan IPU-P dari PKS yang ditegur tersebut.

Karenanya, akan kah kelima PKS ini dicabut izinnya karena tidak memperdulikan surat teguran pemerintah provinsi sama sekali?

 

Editor     : Putri Kumala

Penulis  : Umar Ocu

 

Related Posts

Dirlantas Polda Sumbar Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan dan Pelayanan
Hot News

Dirlantas Polda Sumbar Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan dan Pelayanan

Sabtu, 25 Juli 2026
Kasus Penganiayaan Bripda Dirja Pratama, Pelaku Dijatuhi Sanksi PTDH
Sulawesi Selatan

Kasus Penganiayaan Bripda Dirja Pratama, Pelaku Dijatuhi Sanksi PTDH

Selasa, 3 Maret 2026
Riau Kembali di geledah Tim KPK” Rumah Pribadi Plt Gubernur Jadi Sasaran
Hot News

5 Orang Penyidik KPK Naik Pangkat, Satu diantaranya di Tunjuk Kapolres Kuansing

Kamis, 8 Januari 2026
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, S.HI Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Propemperda dan Penyampaian Laporan Pansus TA 2026
Hot News

Bupati Kampar H Ahmad Yuzar, S.Sos., MT Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Propemperda dan Penyampaian Laporan Pansus DPRD TA 2026

Jumat, 19 Desember 2025
Polsek Kelayang Ungkap Dua Kasus Narkoba di Dua Kecamatan, Satu Tersangka Karyawan Perusahaan Sawit
Hot News

Polsek Kelayang Ungkap Dua Kasus Narkoba di Dua Kecamatan, Satu Tersangka Karyawan Perusahaan Sawit

Jumat, 31 Oktober 2025
Anggota DPR RI Hendry Munief Dorong Pemerintah Perkuat Literasi Artificial Intelegence (AI) Bagi Pelaku Usaha dan Wisata
Hot News

Anggota DPR RI Hendry Munief Dorong Pemerintah Perkuat Literasi Artificial Intelegence (AI) Bagi Pelaku Usaha dan Wisata

Kamis, 9 Oktober 2025
Next Post
Personil Polsek Lirik Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah

Personil Polsek Lirik Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Ferry Pardede Dilantik Jadi Ketua IKBR Pekanbaru

Selasa, 26 Januari 2021
Syahrul Yasin Limpoh Katakan, Harga Diri Lebih Tinggi Dibandingkan Jabatan dan Pangkat

Syahrul Yasin Limpoh Katakan, Harga Diri Lebih Tinggi Dibandingkan Jabatan dan Pangkat

Kamis, 5 Oktober 2023
Pangdam XII/Tpr Buka Taklimat Awal Pengawasan Audit Kinerja Itjenad TA 2024

Pangdam XII/Tpr Buka Taklimat Awal Pengawasan Audit Kinerja Itjenad TA 2024

Rabu, 9 Oktober 2024
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kampar Pembacaan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kampar Pembacaan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

Selasa, 11 Juni 2024
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In