• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 9, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Daerah Kabupaten Kuantan Singingi

Himbauan Kapolres Kuansing Dalam Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)

Muara Mars by Muara Mars
Rabu, 31 Juli 2024
in Kabupaten Kuantan Singingi
0
Himbauan Kapolres Kuansing Dalam Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TELUKKUANTAN, Muaramars.com— Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, mengimbau masyarakat di Kabupaten Kuansing untuk berpartisipasi dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

 

Baca Juga :

Satpol PP Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Pasar Benai Kuansing

Polres Kuansing Matangkan Pengamanan Pacu Jalur & MTQ”, 10 Ribu Peserta Hadir”,

“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuansing, saya ingin mengimbau terkait bahaya karhutla, khususnya ancaman karhutla manakala terjadi kemarau,” jelas Kapolres, Selasa (30/7/2024).

 

Dalam mengantisipasi dan mencegah Karhutla di Kabupaten Kuansing, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, mengeluarkan Himbauan antara Lain Dilarang Melakukan Pembakaran Hutan Dan Lahan, Apabila Melihat Kebakaran Segera Laporkan Kepada Pihak Kepolisian Atau Aparat Setempat, Tidak Membuang Puntung Rokok Disemberangan Tempat, Tidak Meninggalkan Api Dihutan Dan Lahan, Hindari Praktek Membuka Lahan Dengan Cara Membakar Hutan Dan Lahan

 

Kapolres Kuansing juga memerintahkan personel Polsek jajaran Polres Kuansing untuk memperhatikan Polsek yang terdapat kawasan hutan dengan tetap melakukan patroli pada saat siang dan malam hari, Sambil berpatroli juga melakukan sambang dan sosialisasi bahaya dan dampak Karhutla.

 

Selain mengantisipasi kebakaran pada kemarau panjang ini, Pihaknya juga memaksimalkan peran dari Bhabinkamtibmas dan Sat Binmas Polres Kuansing yang sudah dilakukan selama Ini dalam memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran.

 

“Kita telah beri arahan kepada jajaran terutama personel Bhabinkamtibmas agar selalu membaur bersama warga dan rajin turun ke wilayah binaan guna menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat, terutama antisipasi terjadinya kebakaran saat musim kemarau saat ini,” ujar Kapolres.

 

Bagi pelaku dengan sengaja melakukan pembakaran lahan, kebun maupun hutan, pelaku pembakaran hutan akan dikenakan pidana dengan melanggar undang-undang No. 41 Tahun 1999 Tentang Hutan. “Pasal 78 Ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Tahun 1999 Barang Siapa Dengan Sengaja Membakar Hutan Diancam Dengan Pidana Kurungan Penjara Paling Lama 15 (Lima Belas) Tahun Dan Denda Rp. 5 Juta Rupiah.

 

Ditambahkan juga oleh Kapolres, dengan ditetapkannya status siaga karhutla tahun 2024 ini, masyarakat diminta untuk selalu waspada dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kepada perusahaan juga diimbau untuk mempersiapkan peralatannya pemadam, agar saat terjadi karhutla di perkebunan bisa siap diturunkan.

 

“Sanksinya sudah jelas untuk masyarakat maupun perusahaan. Jadi harus berhati-hati, dan waspada jangan sampai ada lahan ataupun perkebunan yang terbakar saat musim kemarau,” Pungkas Kapolres.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Himbauan Kapolres Kuansing Dalam Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)

TELUKKUANTAN,- Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, mengimbau masyarakat di Kabupaten Kuansing untuk berpartisipasi dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuansing, saya ingin mengimbau terkait bahaya karhutla, khususnya ancaman karhutla manakala terjadi kemarau,” jelas Kapolres, Selasa (30/7/2024).

Dalam mengantisipasi dan mencegah Karhutla di Kabupaten Kuansing, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, mengeluarkan Himbauan antara Lain Dilarang Melakukan Pembakaran Hutan Dan Lahan, Apabila Melihat Kebakaran Segera Laporkan Kepada Pihak Kepolisian Atau Aparat Setempat, Tidak Membuang Puntung Rokok Disemberangan Tempat, Tidak Meninggalkan Api Dihutan Dan Lahan, Hindari Praktek Membuka Lahan Dengan Cara Membakar Hutan Dan Lahan

Kapolres Kuansing juga memerintahkan personel Polsek jajaran Polres Kuansing untuk memperhatikan Polsek yang terdapat kawasan hutan dengan tetap melakukan patroli pada saat siang dan malam hari, Sambil berpatroli juga melakukan sambang dan sosialisasi bahaya dan dampak Karhutla.

Selain mengantisipasi kebakaran pada kemarau panjang ini, Pihaknya juga memaksimalkan peran dari Bhabinkamtibmas dan Sat Binmas Polres Kuansing yang sudah dilakukan selama Ini dalam memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran.

“Kita telah beri arahan kepada jajaran terutama personel Bhabinkamtibmas agar selalu membaur bersama warga dan rajin turun ke wilayah binaan guna menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat, terutama antisipasi terjadinya kebakaran saat musim kemarau saat ini,” ujar Kapolres.

Bagi pelaku dengan sengaja melakukan pembakaran lahan, kebun maupun hutan, pelaku pembakaran hutan akan dikenakan pidana dengan melanggar undang-undang No. 41 Tahun 1999 Tentang Hutan. “Pasal 78 Ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Tahun 1999 Barang Siapa Dengan Sengaja Membakar Hutan Diancam Dengan Pidana Kurungan Penjara Paling Lama 15 (Lima Belas) Tahun Dan Denda Rp. 5 Juta Rupiah.

Ditambahkan juga oleh Kapolres, dengan ditetapkannya status siaga karhutla tahun 2024 ini, masyarakat diminta untuk selalu waspada dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kepada perusahaan juga diimbau untuk mempersiapkan peralatannya pemadam, agar saat terjadi karhutla di perkebunan bisa siap diturunkan.

“Sanksinya sudah jelas untuk masyarakat maupun perusahaan. Jadi harus berhati-hati, dan waspada jangan sampai ada lahan ataupun perkebunan yang terbakar saat musim kemarau,” Pungkas Kapolres.

 

 

 

 

 

Editor: Umar ocu

Penulis: Hari Lesmana Putra

Sumber: Humas Polres Kuansing

Related Posts

Satpol PP Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Pasar Benai Kuansing
Kabupaten Kuantan Singingi

Satpol PP Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Pasar Benai Kuansing

Minggu, 14 Juni 2026
Polres Kuansing Matangkan Pengamanan Pacu Jalur & MTQ”, 10 Ribu Peserta Hadir”,
Kabupaten Kuantan Singingi

Polres Kuansing Matangkan Pengamanan Pacu Jalur & MTQ”, 10 Ribu Peserta Hadir”,

Senin, 15 Juni 2026
Itwasda Polda Riau Audit Kinerja Tahap 1 TA 2026 di Polres Kuansing
Kabupaten Kuantan Singingi

Itwasda Polda Riau Audit Kinerja Tahap 1 TA 2026 di Polres Kuansing

Kamis, 7 Mei 2026
Sengketa HGU 107 Hektare, Wabup Kuansing H Muklisin Turun Tangan Mediasi
Kabupaten Kuantan Singingi

Sengketa HGU 107 Hektare, Wabup Kuansing H Muklisin Turun Tangan Mediasi

Kamis, 16 April 2026
Kendaraan Dinas Dikuasai Pihak Tak Berhak, Tokoh Kuansing Minta BPKAD Bergerak Cepat
Kabupaten Kuantan Singingi

Kendaraan Dinas Dikuasai Pihak Tak Berhak, Tokoh Kuansing Minta BPKAD Bergerak Cepat

Selasa, 7 April 2026
Gebrakan Bupati Suhardiman! Untuk Perbaikan Jalan, Sawit Dipungut Rp20/Kg dengan Target Rp240 Miliar
Kabupaten Kuantan Singingi

Gebrakan Bupati Suhardiman! Untuk Perbaikan Jalan, Sawit Dipungut Rp20/Kg dengan Target Rp240 Miliar

Rabu, 1 April 2026
Next Post
Satres Narkoba Polres Siak Kembali Amankan Dua Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Satres Narkoba Polres Siak Kembali Amankan Dua Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Plh KPLP Klas IIB Teluk Kuantan Laksanakan Perintah Kakanwil dan Giat Geledah Serentak

Plh KPLP Klas IIB Teluk Kuantan Laksanakan Perintah Kakanwil dan Giat Geledah Serentak

Jumat, 24 Januari 2025
Kadis Kominfo Kampar Gelar Pisah Sambut. 

Kadis Kominfo Kampar Gelar Pisah Sambut. 

Kamis, 4 Desember 2025
MURI pemuda dusun Tutut melarang wartawan masuk ke rumah Bos pembeli timah

MURI pemuda dusun Tutut melarang wartawan masuk ke rumah Bos pembeli timah

Sabtu, 23 September 2023
Kapolsek Payung Sekaki Hadiri Acara Pertemuan Forum RT/RW Kelurahan Labuhbaru Barat

Kapolsek Payung Sekaki Hadiri Acara Pertemuan Forum RT/RW Kelurahan Labuhbaru Barat

Kamis, 31 Agustus 2023
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In