• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, 19 April 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Kabupaten Kuantan Singingi

Himbauan Kapolres Kuansing Dalam Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)

Muara Mars Muara Mars
Rabu, 31 Juli 2024
0 0
0
Himbauan Kapolres Kuansing Dalam Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)
0
DIBAGI
4
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

TELUKKUANTAN, Muaramars.com— Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, mengimbau masyarakat di Kabupaten Kuansing untuk berpartisipasi dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

 

“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuansing, saya ingin mengimbau terkait bahaya karhutla, khususnya ancaman karhutla manakala terjadi kemarau,” jelas Kapolres, Selasa (30/7/2024).

BacaJuga

Sengketa HGU 107 Hektare, Wabup Kuansing H Muklisin Turun Tangan Mediasi

Kendaraan Dinas Dikuasai Pihak Tak Berhak, Tokoh Kuansing Minta BPKAD Bergerak Cepat

Gebrakan Bupati Suhardiman! Untuk Perbaikan Jalan, Sawit Dipungut Rp20/Kg dengan Target Rp240 Miliar

Kapolres Kuansing Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yatim Piatu

Dukung Swasembada 2026, Polsek Hulu Kuantan Tinjau Lahan Jagung Seluas 2 Hektar

 

Dalam mengantisipasi dan mencegah Karhutla di Kabupaten Kuansing, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, mengeluarkan Himbauan antara Lain Dilarang Melakukan Pembakaran Hutan Dan Lahan, Apabila Melihat Kebakaran Segera Laporkan Kepada Pihak Kepolisian Atau Aparat Setempat, Tidak Membuang Puntung Rokok Disemberangan Tempat, Tidak Meninggalkan Api Dihutan Dan Lahan, Hindari Praktek Membuka Lahan Dengan Cara Membakar Hutan Dan Lahan

 

Kapolres Kuansing juga memerintahkan personel Polsek jajaran Polres Kuansing untuk memperhatikan Polsek yang terdapat kawasan hutan dengan tetap melakukan patroli pada saat siang dan malam hari, Sambil berpatroli juga melakukan sambang dan sosialisasi bahaya dan dampak Karhutla.

 

Selain mengantisipasi kebakaran pada kemarau panjang ini, Pihaknya juga memaksimalkan peran dari Bhabinkamtibmas dan Sat Binmas Polres Kuansing yang sudah dilakukan selama Ini dalam memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran.

 

“Kita telah beri arahan kepada jajaran terutama personel Bhabinkamtibmas agar selalu membaur bersama warga dan rajin turun ke wilayah binaan guna menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat, terutama antisipasi terjadinya kebakaran saat musim kemarau saat ini,” ujar Kapolres.

 

Bagi pelaku dengan sengaja melakukan pembakaran lahan, kebun maupun hutan, pelaku pembakaran hutan akan dikenakan pidana dengan melanggar undang-undang No. 41 Tahun 1999 Tentang Hutan. “Pasal 78 Ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Tahun 1999 Barang Siapa Dengan Sengaja Membakar Hutan Diancam Dengan Pidana Kurungan Penjara Paling Lama 15 (Lima Belas) Tahun Dan Denda Rp. 5 Juta Rupiah.

 

Ditambahkan juga oleh Kapolres, dengan ditetapkannya status siaga karhutla tahun 2024 ini, masyarakat diminta untuk selalu waspada dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kepada perusahaan juga diimbau untuk mempersiapkan peralatannya pemadam, agar saat terjadi karhutla di perkebunan bisa siap diturunkan.

 

“Sanksinya sudah jelas untuk masyarakat maupun perusahaan. Jadi harus berhati-hati, dan waspada jangan sampai ada lahan ataupun perkebunan yang terbakar saat musim kemarau,” Pungkas Kapolres.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Himbauan Kapolres Kuansing Dalam Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)

TELUKKUANTAN,- Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, mengimbau masyarakat di Kabupaten Kuansing untuk berpartisipasi dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuansing, saya ingin mengimbau terkait bahaya karhutla, khususnya ancaman karhutla manakala terjadi kemarau,” jelas Kapolres, Selasa (30/7/2024).

Dalam mengantisipasi dan mencegah Karhutla di Kabupaten Kuansing, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, mengeluarkan Himbauan antara Lain Dilarang Melakukan Pembakaran Hutan Dan Lahan, Apabila Melihat Kebakaran Segera Laporkan Kepada Pihak Kepolisian Atau Aparat Setempat, Tidak Membuang Puntung Rokok Disemberangan Tempat, Tidak Meninggalkan Api Dihutan Dan Lahan, Hindari Praktek Membuka Lahan Dengan Cara Membakar Hutan Dan Lahan

Kapolres Kuansing juga memerintahkan personel Polsek jajaran Polres Kuansing untuk memperhatikan Polsek yang terdapat kawasan hutan dengan tetap melakukan patroli pada saat siang dan malam hari, Sambil berpatroli juga melakukan sambang dan sosialisasi bahaya dan dampak Karhutla.

Selain mengantisipasi kebakaran pada kemarau panjang ini, Pihaknya juga memaksimalkan peran dari Bhabinkamtibmas dan Sat Binmas Polres Kuansing yang sudah dilakukan selama Ini dalam memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran.

“Kita telah beri arahan kepada jajaran terutama personel Bhabinkamtibmas agar selalu membaur bersama warga dan rajin turun ke wilayah binaan guna menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat, terutama antisipasi terjadinya kebakaran saat musim kemarau saat ini,” ujar Kapolres.

Bagi pelaku dengan sengaja melakukan pembakaran lahan, kebun maupun hutan, pelaku pembakaran hutan akan dikenakan pidana dengan melanggar undang-undang No. 41 Tahun 1999 Tentang Hutan. “Pasal 78 Ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Tahun 1999 Barang Siapa Dengan Sengaja Membakar Hutan Diancam Dengan Pidana Kurungan Penjara Paling Lama 15 (Lima Belas) Tahun Dan Denda Rp. 5 Juta Rupiah.

Ditambahkan juga oleh Kapolres, dengan ditetapkannya status siaga karhutla tahun 2024 ini, masyarakat diminta untuk selalu waspada dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kepada perusahaan juga diimbau untuk mempersiapkan peralatannya pemadam, agar saat terjadi karhutla di perkebunan bisa siap diturunkan.

“Sanksinya sudah jelas untuk masyarakat maupun perusahaan. Jadi harus berhati-hati, dan waspada jangan sampai ada lahan ataupun perkebunan yang terbakar saat musim kemarau,” Pungkas Kapolres.

 

 

 

 

 

Editor: Umar ocu

Penulis: Hari Lesmana Putra

Sumber: Humas Polres Kuansing

Berita Sebelumnya

Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan RH Tersangka Korupsi Dana KUR Mikro di PT BRI Tuanku Tambusai Unit Kualu Pekanbaru

Berita Selanjutnya

Satres Narkoba Polres Siak Kembali Amankan Dua Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

BERITA Terkait

Sengketa HGU 107 Hektare, Wabup Kuansing H Muklisin Turun Tangan Mediasi
Kabupaten Kuantan Singingi

Sengketa HGU 107 Hektare, Wabup Kuansing H Muklisin Turun Tangan Mediasi

Selasa, 14 April 2026
9
Kendaraan Dinas Dikuasai Pihak Tak Berhak, Tokoh Kuansing Minta BPKAD Bergerak Cepat
Kabupaten Kuantan Singingi

Kendaraan Dinas Dikuasai Pihak Tak Berhak, Tokoh Kuansing Minta BPKAD Bergerak Cepat

Senin, 6 April 2026
12
Gebrakan Bupati Suhardiman! Untuk Perbaikan Jalan, Sawit Dipungut Rp20/Kg dengan Target Rp240 Miliar
Kabupaten Kuantan Singingi

Gebrakan Bupati Suhardiman! Untuk Perbaikan Jalan, Sawit Dipungut Rp20/Kg dengan Target Rp240 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026
4
Kabupaten Kuantan Singingi

Kapolres Kuansing Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026
7
Dukung Swasembada 2026, Polsek Hulu Kuantan Tinjau Lahan Jagung Seluas 2 Hektar
Kabupaten Kuantan Singingi

Dukung Swasembada 2026, Polsek Hulu Kuantan Tinjau Lahan Jagung Seluas 2 Hektar

Selasa, 24 Februari 2026
6
Polres Kuansing Tangkap Dua Pelaku Penyalagunaan BBM Subsidi, Pihak SPBU juga Harus di Tangkap
Kabupaten Kuantan Singingi

Polres Kuansing Tangkap Dua Pelaku Penyalagunaan BBM Subsidi, Pihak SPBU juga Harus di Tangkap

Kamis, 11 Desember 2025
22

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Gelapkan BPKB Mobil Konsumen Hingga Rp 5 Miliar, Pemilik Sorum Ditangkap Polisi

Gelapkan BPKB Mobil Konsumen Hingga Rp 5 Miliar, Pemilik Sorum Ditangkap Polisi

Kamis, 16 April 2026
31
Wakabareskrim”, Ingatkan Mapia BBM Subsidi dan LPG Kamu Nekat, Saya Sikat

Wakabareskrim”, Ingatkan Mapia BBM Subsidi dan LPG Kamu Nekat, Saya Sikat

Rabu, 15 April 2026
8
Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi, 1,233 Kg Sabu, 27 Butir Extasi dan Cairan Vave (Liquit) Diamankan

Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi, 1,233 Kg Sabu, 27 Butir Extasi dan Cairan Vave (Liquit) Diamankan

Rabu, 15 April 2026
6
Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Riau Gandeng GRANAT Razia THM MP Club dan Furaya Hotel Pekanbaru

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Riau Gandeng GRANAT Razia THM MP Club dan Furaya Hotel Pekanbaru

Selasa, 14 April 2026
13
Sengketa HGU 107 Hektare, Wabup Kuansing H Muklisin Turun Tangan Mediasi

Sengketa HGU 107 Hektare, Wabup Kuansing H Muklisin Turun Tangan Mediasi

Selasa, 14 April 2026
9
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In