Kades Sari Galu Klarifikasi Berita Miring terkait ” Mark Up Anggaran Dana Desa Sari Galuh Th 2024 oleh Oknum Wartawan Tampa Konfirmasi.
Kampar – Tapung || MuaraMars.com || — Kades Sari Galuh Budi bantah keras dugaan Mark Up Dana Desa: dlDikatakan Budi seluruh Kegiatan Dilaksanakan Sesuai Juklak dan Juknis, Berita yang di publikasikan oleh segelincir media online Sebelumnya sama sekali tidak ada konfirmasi kepada saya terlebih dahulu agar informasi jelas sehingga berita Tidak Berimbang.tidak terjadi, Kata Kepala Desa Sari Galuh”, Budi
Ia sesalkan sikap Oknum Wartawan dari media Online yang di kantongi nama medianya menulis berita tampa konfirmasi kepada dirinya selaku Kepala Desa.
Dirinya bangga jika oknum wartawan tersebut bekerja sesuai tupoksinya selaku kontrol sosial, tapi sesuai Kode Etik Jurnalis, pastikan keapsaan informasi yang ia dapat di lapangan dengan titik persoalan, bukan membabi buta, tampa konfirmasi pada dirinya tiba tiba berita nongol di medsos, zangat kita sayangkan jelas Budi kepada redaksi muaramars.com Senin (17/11/2025) pagi di ruang kerjanya.
Ia Bantah Keras terkait Berita yang tak berdasarkan serta berimbang yang di tulis oknum wartawan tersebut. Dirinya pun ragu, oknum yang nulis berita terkait Mar Up Anggaran dana Desa Sari Galuh ini paham apa tidak sikap dan etika dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ), ” tau kebiasaan menulis apa kehendak mereka itu sendiri tampa terlebih dahulu melakukan konfirmasi seakan akan oknum wartawan tersebut lebih tau dari saya terkait RAB desa kita ini,, Imbuh Budi.
“Toh ” Seluruh Kegiatan Dilaksanakan Sesuai Juklak dan Juknis penggunaan anggaran dana desa, bahkan desa kita pernah jadi desa binan pada tahun 2024 tersebut. apa oknum wartawaan itu tahu Kaah,,?
“Seharusnya wartawan menjadi pemersatu bangsa dan mitra dari sudut plosok nusantara dalam mempublikasikan informasi yang positif Akurat, berimbang dan Akuntabel, bukan malah sebaliknya, Pungkasnya.
Dimana Berita Sebelumnya ditulis dan di publikasikan ke Medsos tidak berimbang.dalam menyikapi berita tersebut,
Kepala Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar Budi, memberikan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang menyebut dirinya melakukan mark up dan penyelewengan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024.
“Kegiatan penggunaan Dana Desa (DD), telah dilaksanakan sesuai petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan (Juknis) yang berlaku, Tegasnya
Menurutnya tudingan mark up, kegiatan fiktif, hingga dugaan penyalahgunaan anggaran tidak berdasar dan tidak didukung bukti konkret
Jadilah wartawan yang benar benar memberi informasi yang akurat dan berimbang, jangan Asal Bunyi (Asbun) Kesalnya.
Semua anggaran dan kegiatan sudah sesuai Aturan. Bahkan
Program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Sari Galuh sudah melalui proses Musyawarah Desa (Musdes), Pengesahan APBDes, Pendampingan Tenaga Ahli/Pendamping Desa dan melakukan Verifikasi di Kecamatan, Peninjauan dari Dinas Pemerintahan Desa ( DPMD), hingga Pengawasan Inspektorat, tuturnya
diduga oknum tersebut ada indikasi yang tak sampai sehingga muncul berita yang di tulis sepihak, bebernya.
“Saya tidak pernah dihubungi, tidak pernah dikonfirmasi dalam bentuk apa pun padahal,
kewajiban media sebelum menyiarkan pemberitaan yang berpotensi harus dahulukan konfirmasi secara berimbang, agar tidak merugikan nama baik seseorang,” terutama saya, tambahnya lagi
Tindakan tersebut jelas bertentangan dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 yang mewajibkan media menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan memberikan hak jawab.
Pemdes Sari Galuh Siap Buka Data dan Klarifikasi terbuka
terkait penggunaan Dana Desa TA 2024 kepada publik dan Aparat Penegak Hukum (APH), baik RAB, foto kegiatan, LPJ, Notulen Rapat, Laporan Realisasi Anggaran hingga Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tahun 2024 dimaksud, Tutup Budi
“Kami terbuka untuk audit dan pemeriksaan. Semua data terdokumentasi lengkap,” Kata Budi
Budi Harapkan kepada oknum wartawan atau jurnalis Profesionalah dalam menjalankan tugas Jurnalistiknya.
Saya senang di kritik, tapi kritik pedas yang profesional yaa,,! jangan kritik mis komunikasi tiba tiba berita nongol di Media Online tampa konfirmasi kepada saya,
Jalankanlah tugas anda selaku Jurnalistik sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ), agar tidak menulis atau membuat narasi yang menyesatkan Masyarakat. Jelas Budi
“Pemberitaan harus diuji kebenaran informasinya dengan konfirmasi secara berimbang, dan dilakukan secara profesional berdasarkan fakta sebenarnya. Saya berharap media menjaga integritas demi informasi yang objektif dan tidak tendensius,” tutupnya (Red-MMC)**
Editor : Umar Ocu
Sumber : Konfirmasi Langsung
Katagori : Klarifikasi Kepala Desa Sarih Galuh
~~Tegakkan Kebenaran Demi Keadilan
Simbol “Pantang Menyerah” (Lakukan yang terbaik, sekalipun anda di benci) wartawan media Online Muaramars.com Grup siap berlayar mestipun badai besar menghalang,
Redaksi muaramars.com.menerima Artikel, informasi masyarakat di seluruh pelosok nusantara, yang bersipat akurat disertai kiriman data data yang valit, tampa SARA dan bersipat tampa unsur fitnah, sakit hati,dendam dan lain lain. Disertai data lengkap identiras narasumber,
Silahkan kirim ke WhatsApp
0823-8103-1768 (redaksi)













