Pola Gacor Scatter Hitam
Kapolda Sumbar Konfrensi Pers Penangkapan Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Korban NKS Gadis Penjual Gorengan Keliling - Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Pola Gacor Scatter Hitam

Kapolda Sumbar Konfrensi Pers Penangkapan Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Korban NKS Gadis Penjual Gorengan Keliling

0
DIBAGI
40
DILIHAT

Padang Pariaman – Sumbar || MuaraMars.com — Kapolda Sumbar bersama Kepolisian Polres Padang Pariaman menggelar konferensi pers Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Goreng keliling di Pariaman Kayu Tanam.
” acara di pimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono dan turut  di hadiri Kapolres Padang Pariaman serta tersangka berinisial IS (26)yang dalam dugaan membunuh dan memperkosa korban berinisial NKS (18) gadis penjual gorengan keliling di Kayu Tanam Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat,
Kasus ini bermula pada jum’at (06/09) ketika korban seorang pedagang keliling yang ditemukan tewas oleh seorang anak kecil berdasarkan hasil pemeriksaan sementara korban diduga meninggal di duga karena pemerkosaan
Kapolda Sumatera Barat yang memimpin konferensi pers hari Jum’at (20/09), mengungkapkan bahwas terduga tersangka merupakan residivis dengan rekam jejak kriminal termasuk kasus pelecehan seksual pada tahun 2013 dan penyalahgunaan Narkoba pada tahun 2017, Ucap Suharyono.
“tersangka di tangkap di sebuah rumah kosong milik warga setelah pelarian 10 hari dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO), berbagai metode dan pola investigasi diterapkan termasuk bantuan K9 milik Polda Sumbar dan analisis barang bukti yang di temukan di lokasi kejadian.

Foto : Tersangka IS (26) Pelaku Pembunuhan dan pemerkosaan gadis Nia (18) Tahun (MuaraMars)

Tersangka bersembunyi di dalam hutan dan berpindah – pindah tempat di wilayah sekitar kejadian perkara. “Meskipun sudah melakukan penyergapan beberapa kali tersangka berhasil meloloskan diri hingga akhir nya berhasil ditemukan di rumah kosong milik warga.
“Penangkapan IS (26) itu berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, dengan gerak gerik kecurigaan di rumah kosong” beber Kapolda Sumbar Suharyono
dalam konferensi pers berlangsung di Mapolres Padang Pariaman, jumat 20/09
Tim gabungan yang terdiri dari 70 personel berusaha semaksimal mungkin untuk menangkap tersangka dalam pemeriksaan bukti bukti berupa tali rafia pakaian korban, serta barang barang lainnya yang sampai saat ini tengah di analisis lebih lanjut,” ungkap Irjen Pol. Suharyono di depan awak media
Sementara itu, “penyelidikan terus dilakukan untuk menggali motif dan tindakan kejam tersangka apakah ada tersangka lain yang terlibat akan di dalami serta terus menggali apakah korban meninggal sebelum atau sesudah dikuburkan oleh tersangka,” ungkap Kapolda Sumbar.
Apresiasi setinggi-tingginya untuk semua pihak terutama jajaran TNI oleh Dandim dan Polri terutama Bareskrim Polri, kejaksaan serta seluruh elemen masyarakat baik yang langsung maupun tidak yang berperan penting dalam proses pengungkapan kasus yang memakan waktu 11 hari,” tutup Kapolda Sumbar Suharyono.
Dalam hal ini, Kapolda mengungkapkan tersangka di tahan di Mapolres Padang Pariaman dan di jerat pasal berlapis”.  pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan:. tutup Suharyono ( MuaraMars) **
Penulis  : Saidina Umar
Sumber : Kasi Humas Polres Padang Pariaman 
Katagori : Pengungkapan Kasus Pembunuhan dan pemerkosaan Gadis Penjual Goreng Keliling

BacaJuga

BERITA Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.