Jakarta || MuaraMars.com || — Presiden Prabowo Subianto mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian agar tidak mengkriminalisasi ataupun membuat-buat kasus pidana untuk menjerat pihak tertentu, khususnya rakyat kecil yang hidupnya serba kekurangan, tegasnya
Hal itu disampaikan Prabowo dalam acara penyerahan uang sitaan senilai Rp13,2 triliun oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak kelapa sawit periode 2021-2022.
“Selain Presiden RI Prabowo Subianto, Penyerahan uang kerugian negara tersebut juga di hadari Kejaksaan Agung RI ST Burhanuddin, Menhan RI Safri Samsudin, Hingga Mentri Keuangan Purba Yahyudi Sadewa
Menurut Peabowo, Dengan menyelamatkan uang negara Rp. 13.2 Triliun ini, setara dengan pembangunan infrastruktur saat ini
dengan angka Rp.13,2 Triliun ini kita bisa memperbaiki renopasi memperbaiki 8 ribu lebih sekolah, Jelas Prabowo.
Penyerahan uang ini merupakan tindak lanjut dari putusan kasasi mahkama agung yang meamanulir ponis lepas Terhadap 3 terdakwa dalam kasus Korupsi Ekspor CPO yakni Permata Hijau Grup, Willmar Grup dan Musimas Grup.
“Dengan tegas. Prabowo angkat bicara”. Kita tidak ingin mencari-cari masalah, saya ingatkan terus”. Kejaksaan, Kepolisian Jangan Kriminalisasi sesuatu yang tidak ada untuk Motivasi apun, Khusus rakyat kecil yang Jurdil dalam menyuarakan keburukan keburukan penghianat bangsa ini, terutama pejabat yang berbau korupsi. ,” Ucap Prabowo di Gedung Utama Kejagung, Senin (20/10).
Ia mengingatkan agar kedua lembaga tersebut melakukan evaluasi dan koreksi diri. Prabowo meminta jangan ada lagi kasus kriminalisasi yang dilakukan terhadap rakyat-rakyat kecil.
“Jangan mencari-cari perkara apalagi terhadap orang kecil, orang lemah itu hidupnya sudah sangat susah. Jangan diperberat oleh mencari-cari hal yang tidak perlu dicari,” tuturnya.
Prabowo juga perintahkan agar seluruh aparat penegak hukum dapat menggunakan hati nuraninya saat bekerja. Jangan sampai, masih ada istilah hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah di masyarakat, Tegas Prabowo.
“Penegak hukum harus punya hati. Harus punya hati, jangan istilahnya apa, tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim itu, itu angkara murka, jahat. Orang kecil, orang lemah harus dibela, harus dibantu,” tuturnya.
Ia mengingatkan saat ini perkembangan teknologi sudah sangat pesat. Masyarakat juga dapat dengan mudah melapor kepada dirinya selaku Presiden melalui media sosial, Youtuber, tiktok, mesenjer, .aupun Instergram (IG) , tutup Presiden Republik Indondonesia Prabowo “. (Red/MMC/)**
Editor : Umar
~~Tegakkan Kebenaran Demi Keadilan
Simbol “Pantang Menyerah” (Lakukan yang terbaik, sekalipun anda di benci) wartawan media Online Muaramars.com Grup siap berlayar mestipun badai besar menghalang,
Redaksi muaramars.com.menerima Artikel, informasi masyarakat di seluruh pelosok nusantara, yang bersipat akurat disertai kiriman data data yang valit, tampa SARA dan bersipat tampa unsur fitnah, sakit hati,dendam dan lain lain. Disertai data lengkap identiras narasumber,
Silahkan kirim ke WhatsApp
0823-8103-1768 (redaksi)













