Kampar – Batu Belah || MuaraMars.com || — Satreskrim Polres Kampar dan Kodim 0313/KPR Kembali Tangkap Alat Berat Jenis Excavator di lokasi tambang ilegal Galian C jenis Tanah Urug.
Hal itu di benarkan oleh Kapolres Kampar, AKBP. Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim, AKP. Gian Wiatma Jonimandala kepada MuaraMars.com.
“Penangkapan Unit Excavator itu berlangsung di desa batu belah Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar – Riau
Dan itu semua bermula adanya laporan masyarakat setempat ke Polisi bahwa kegiatan penambang ilegal di desa batu belah tidak memliki izin SIPB , Senin (20/10/2025)
“Sayangnya sesampainya di TKP , kita hanya menemukan alat berat berupa excavator yang tidak bertuan,” jelasnya.
Kita mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada penambangan ilegal galian C di Desa Batu Belah, Tim Gabungan langsung bergerak ke TKP dan ternyata ada benarnya terlihat Galian C berupa tanah urug menggunakan alat berat.
“Kita hanya menemukan alat berat tanpa Operator, dan saat ini pemilik galian tersebut dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Kampar,” ujar Kasat Reskrim Polres Kampar.
Dalam patroli tersebut turut di hadiri oleh Kanit Tipidter, IPTU. Hermoliza dan tiga orang anggota Tipidter Sat Reskrim Polres Kampar
Sedangkan dari Personil Kodim 0313 KPR yaitu anggota Intel Kodim 0313/KPR, Serma John Arlis, 4 anggota Intel Kodim 0313/KPR dan Provost Kodim 0313/KPR”. (MMC/Red)**
Editor : Umar Ocu
~~Tegakkan Kebenaran Demi Keadilan
Simbol “Pantang Menyerah” (Lakukan yang terbaik, sekalipun anda di benci) wartawan media Online Muaramars.com Grup siap berlayar mestipun badai besar menghalang,
Redaksi muaramars.com.menerima Artikel, informasi masyarakat di seluruh pelosok nusantara, yang bersipat akurat disertai kiriman data data yang valit, tampa SARA dan bersipat tampa unsur fitnah, sakit hati,dendam dan lain lain. Disertai data lengkap identiras narasumber,
Silahkan kirim ke WhatsApp
0823-8103-1768 (redaksi)













