Tambang || Muaramars.com || — Kapolsek Tambang AKP Auli melaksanakan rapat kordinasi tentang kelancaran Proyek Strategis Nasional diwilayah hukum polsek tambang.
Menurut Kapolres Kampar saat di konfirmasi awak media muaramars.com melalui kapolsek tambang AKP Aulia, ” Toh ” dirinya membenarkan atas pelaksanaan rapat kordinasi tentang kelancaran proyek Strategis Nasional tersebut di wilayah hukum polsek tambang.
Acara berlangsung tepatnya di aula polsek tambang, Selasa 29 April 2025 sekira pukul 10.30 Wib dan di bubui tandatangan pihak PT
Dalam rapat tersebut turut hadir diantaranya <span;>Kapolsek Tambang AKP Auliah Rahman,.SH,MH, Ps. Kanit Intelkam Polsek Tambang AIPDA J. Sianipar, Humas PT. HKI Sdr. Eddartir, Aspel PT. ATM-SMP Sdr. Heri, PT. Wira Agung Sdr. Rudi Legiono, PT. ATM Sdr. M. Yusuf, PT. ATM Sdr. Tommy Lurma, PT. ATM-IKM Sdr. Abdul Gafur, PT. ATM-SMP Sdr. Fandi, PT. KNPI Sdr. Joko W, PT. RKG Sdr. Irwan Rahmansyah.
Disesi berjalannya acara salah satu <span;>Penjelasan di ambil alih dari Humas PT. HKI Sdr. Eddartin, Ia menjelaskan bahwa pengambilan material berlokasi di desa Sungai Pinang yang melewati jalan PTP V ada di bawah PT. HKI yaitu PT. BGM, PT. ATM, PT WIRA AGUNG dan PT. DOHAN.
Untuk PT. HKI sudah ikut aturan terkait pengambilan material dan Untuk penagihan harus disertakan Nota Distribusi, sesuai SOP.
Eddartin menjelaskan, bahwa pihak perusahaan PT HKI Sudah ada perjanjian dengan masyarakat tempatan terkait pemakaian jalan untuk pengangkutan material hasil tambang dan jika ada kerusakan sesuai kesepakatan akan dilakukan perbaikkan atau perawatan jalan,jelas Eddartin
Ini penjelasan dari Humas PT. HKI Sdr. Eddartin
Pengambilan material di Sungai Pinang yang melewati jalan PTP V ada di bawah PT. HKI yaitu PT. BGM, PT. ATM, PT WIRA AGUNG dan PT. DOHAN.
PT. HKI sudah ikut aturan terkait pengambilan material dan Untuk penagihan harus disertakan Nota Distribusi.
Sudah ada perjanjian antara PT. HKI dengan masyarakat terkait pemakaian jalan untuk pengangkutan material hasil tambang dan jika ada kerusakan akan dilakukan perbaikkan atau perawatan jalan.
Di waktu yang sama Arahan Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, SH., MH. Ucapkan terimakasih kepada para undangan yang hadir.
Dalam rapat koordinasi ini, tujuan rapat ini dilaksanakan untuk menghindari dampak sosial dalam masyarakat terkait pelaksanaan proyek strategis nasional. Selaku pihak keamanan kewajiban kami untuk menjaga harkamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Tambang perlu di awasi,Segera dilaporkan apabila ada riak-riak atau komplin dari masyarakat terkait proyek jalan Tol. Kami mohon masukkan dari para Vendor dan juga PT. HKI untuk sama-sama menjaga Harkamtibmas. Terkait dengan dilaksanakannya demo oleh Mahasiswa terkait Penambangan bebatuan yang tidak berizin/illegal dan,
Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2020 tentang minerba mencakup tanah uruk, pasir dan sirtu, dll.
“Vendor yang menampung material dari Penambangan bebatuan yang tidak berizin dapat di Pidana dalam undang-undang tersebut. Ucap Aulia
Hasil dari notulen rapat satu Pihak HKI bersama Vendor akan menjaga Harkamtibmas dan juga Aspek Sosial selama pekerjaan Proyek Strategis Nasioanl berjalan di Wilayah Hukum Polsek Tambang.
Pihak PT. HKI bersama Vendor tidak akan menerima material yang berasal dari Penambangan ilegal/tidak berizin, apabila kedapatan menerima material dari Penambangan bebatuan yang tidak berizin/ ilegal maka siap untuk menerima sanksi pidana sesuai aturan atau Hukum yang berlaku.
” Aulia sampaikan Akan selalu berkoordinasi dengan Polsek Tambang untuk kelancaran/keamanan pekerjaan Proyek Strategis Nasional tersebut.
Kegiatan selesai Pukul 11.40 Wib dan hasil rapat tembusannya kepada Polres Kampar, Labag Ops Polres Kampar kemudian pijak PJU polees Lampar dan selama kegiatan berjalan, situasi terdapat aman terkendali. tutup Aulia.
Penulis : Umar
Editor : PS Ningsih