
Pangkalan Kerinci – Pelalawan || Muaramars.com
Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di SMAN 2 Pangkalan Kerinci. Berdasarkan data penggunaan anggaran tahun 2024, ditemukan adanya kelebihan dana pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana yang dinilai tidak wajar dan melebihi total anggaran yang seharusnya.
Sekolah ini menerima dua kali pencairan Dana BOS tahun 2024 dengan total dana sebesar Rp 647.250.000 untuk 863 siswa. Namun, rincian penggunaan menunjukkan adanya pengeluaran yang melebihi dana yang diterima, khususnya pada periode Agustus 2024.
Rincian Dana BOS SMAN 2 Pangkalan Kerinci Tahun 2024
Pencairan I – 18 Januari 2024
Kegiatan | Anggaran |
---|---|
Pengembangan perpustakaan dan pojok baca | Rp 351.275.000 |
Kegiatan pembelajaran | Rp 56.070.000 |
Administrasi Satuan Pendidikan | Rp 11.304.500 |
Pengembangan profesi pendidik | Rp 6.335.000 |
Langganan daya dan jasa | Rp 27.288.700 |
Pemeliharaan sarana dan prasarana | Rp 125.615.500 |
Penyediaan alat multimedia | Rp 25.150.000 |
Pembayaran honor | Rp 10.000.000 |
Total | Rp 613.038.700 |
Pencairan II – 9 Agustus 2024
Kegiatan | Anggaran |
---|---|
Kegiatan pembelajaran | Rp 16.415.000 |
Asesmen pembelajaran | Rp 32.950.000 |
Administrasi Satuan Pendidikan | Rp 19.794.000 |
Pengembangan profesi pendidik | Rp 23.435.000 |
Langganan daya dan jasa | Rp 50.816.800 |
Pemeliharaan sarana dan prasarana | Rp 442.456.000 |
Penyediaan alat multimedia | Rp 74.300.000 |
Pembayaran honor | Rp 10.000.000 |
Total | Rp 670.166.800 |
Analisis Kelebihan Dana
Jika dijumlahkan, total penggunaan dana dari dua periode tersebut mencapai:
Rp 613.038.700 + Rp 670.166.800 = Rp 1.283.205.500
Sementara total dana yang diterima sekolah hanya:
Rp 647.250.000 x 2 = Rp 1.294.500.000
Meski masih dalam batas total dana yang diterima, pengeluaran pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana pada pencairan kedua dinilai janggal, yakni sebesar Rp 442.456.000 (setara dengan 68% dari dana tahap kedua). Padahal, pada pencairan pertama juga telah dianggarkan Rp 125.615.500 untuk pos yang sama.
Total untuk satu pos ini saja sepanjang tahun adalah Rp 568.071.500, atau 43,9% dari total dana BOS 2024 — angka yang dinilai tidak wajar mengingat banyaknya pos penting lain yang bahkan nihil anggaran, seperti kegiatan peserta didik baru, asesmen pertama, hingga honor guru pada tahap pertama.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 2 Pangkalan Kerinci belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, masyarakat dan pihak pemerhati anggaran pendidikan mendesak Dinas Pendidikan Riau dan Inspektorat untuk turun tangan mengaudit penggunaan dana BOS tersebut secara menyeluruh. (Mars/Tim)**