• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, 29 April 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Kota Pekanbaru

Lapor Pak Kapolda Riau, SPBU No. 14-282-686 di Padati Mobil Lansir Solar BBM Subsid ” Pengawas Mintak APH bertindak

Muara Mars Muara Mars
Sabtu, 2 Agustus 2025
0 0
0
Lapor Pak Kapolda Riau, SPBU No. 14-282-686 di Padati Mobil Lansir Solar BBM Subsid ” Pengawas Mintak APH bertindak
0
DIBAGI
99
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Lapor Pak Kapolda Riau, SPBU No. 14-282-686 di Padati Mobil Lansir Solar BBM Subsid ” Pengawas Mintak APH bertindak” Oknum Pelansir Jadi Cacing Kepanasan

BacaJuga

Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final, Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri

Kongres Luar Biasa DPP IKJR, Kampriwoto Terpilih Secara Aklamasi

Dinilai Berpotensial, Masyarakat dan Tokoh Se-Riau Usulkan Febriyan Winaldi Jadi Wamen Kehutanan

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Riau Gandeng GRANAT Razia THM MP Club dan Furaya Hotel Pekanbaru

Eri Bukit Resmi Jabat Komandan Koti MPC Pekanbaru

 

 

Pekanbaru || Muaramars.com || – Kapolda Riau Cq Ditkrimsus polda riau, tolong sikat Pelaku Mapia Lansir BBM Subsidi di SPBU Siak II ( Palas ), dimana spbu No. 14.282.686 tersebut di padati mobil lansir dari pagi hingga malam hari,

Saat tim media muaramars.com konfirmasi ke pihak spbu melalui Manejer nya Tara, terkait mobil lansir BBM jenis solar subsidi di spbu No. 14.282.686 ini bebas lansir, Tara menjawab”. Saya dan operator tidak bisa larang pak, lantaran mereka isi gunakan barcord, terkait pertanyaan bapak kenapa kuota melebihikah pengisiannya yang ditetapkan, itu ranah polisi pak, karena bila kuota lebih dan yang berhak periksa Barcod Pia Lansir APH pak, saya tugas saya hanya pengaaas saja dan pu gsi saya mengawasi minyak masuk dan laporan ke Bos, ungkap Tara ke redaksi Muaramars.com, Selasa (02/08/2025)

Tara mengakui spbu No. 14.282.686 hanya dapat 32 ton solar tiap hari, jelasnya, terkait mobil lansir kita tidak bisa larang, dan saya serta operator pun tidak ada dapat uang dari pelansir, jadi saya lebih suka bapak beritakan lagi, biar APH bekerja

Kemudian tara sontangkan nada, jika wartawan benar – benar bekerja sesuai profesi bapak bantu lah saya”, tolong viralkan spbu 14.282.686 ini, terkait mobil lansir tidak mau di larang pak, kami mohon bantu spbu kita, biar kita bisa jual sesuai prosedur dan tepat sasaran pak, sambung Tara pengawasnya.

“Belum ada media yang mau beritakan spbu ini lagi, kemaren ada seorang bapak bapak pakai sepeda motor Scupy tinggal di Tabeg gadang panam katanya, tapi berita nya tak ada, ngomong saja yang besar, begigu juga ada oknum wartawan lain juga sama tidak ada juga di gubris spbu kita uni, jelas Tara,

Jika memang bapak bisa dan mau, bantu lah Viralkan. ucap Tara,

Sembari tiba tiba mobil lansir di bawa oleh seorang pemuda bertato datag sambil teriak, ngapain bang, abang kenal sama saya ‘gk sambil parkirkan mobil di samping spbu tepatnya dekat kita lagi cerita sama pengawas spbu.

Tara selaku pengawas langsung pergi, dan pemuda separoh bayah datang ke awak media, berkata dari wartawan ya bang, mana KTA nya sini ku Foto dan ku kasih abang uang 50 Ribu,tapi saya kirim dulu samo ketua saya, dia ketua PP Kampat, jelas pemudah bertato tampa busana baju sambil mata melotot

Singkat cerita awak media maramars.com menolak tawaran nya, berujung bahasa jual nama Organisasi PP pun muncul di mulutnya,

Pemuda tersebut ngaku Koti PP Kabupaten Kampar bernama Dadang E katanya sambil mengatakan abang tau yang ormas ribut di jalan nangka dengan Pekat baru baru ini, itu saya orangnya dengan nada sombong.

Saya PP dari Kampar bang koti, sambil mengusir wartawan yang mana ia ngaku atas nama Dadang Erwin yp di baju PP bertulisan di foto WhataApp Dhani Provos tersebut,

Pemuda Bertato Dadang tanya apa pembicaraan pengawas Tara dengan abang selaku wartawan.

Tara mintak tolong sama media ini agar spbu yang tempat dia bekerja ini di Viralkan dan APH Bertindak, jangan duduk diam saja, meniru ucapan Tara di sampaikan kepad Dadang oleh awak media ini

Saat di konfirmasi salah seorang Ormas PP Kampar, dia kecewa dengan berbahasa”

Kok Sampai pulo anggota Pemuda Pancasila Kab Kampar Ambil lansir minyak ke Rumbai Palas Bang, Tanya Oknum PP Kampar,,

Apo parolu adiok ocu ko konfirmasi ka ketua PP Kampar, atau komandan Koti cu,,,? Tanya nya

Takutnya dia jual jual nama PP cu, tutup Oknum Anggota PP Kampar yang merupakan adik dari awak media muaramars.com yang juga tergabung di KSB Pemuda Pancasila Kabupaten Kampar.

“Penimbunan BBM bersubsidi dijerat dengan Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar.

Badan Usaha dan/atau masyarakat dilarang melakukan penimbunan dan/atau penyimpanan serta penggunaan Jenis BBM Tertentu yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal 18 ayat (2) dan (3) Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014

Badan Usaha dan/atau masyarakat dilarang melakukan penimbunan dan/atau penyimpanan serta penggunaan Jenis BBM Tertentu yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, Pasal 53 jo. Pasal 23 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001

Setiap orang yang melakukan:

Pengolahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Pengolahan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling tinggi Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah)

 

 

Tim/MMC **

Bersambung

Berita Sebelumnya

Polres Siak Gelar Patroli Gabungan Antisipasi C3, Laka Lantas, dan Karhutla di Sejumlah Titik Rawan

Berita Selanjutnya

Sijago Merah Ngamuk, Satu Keluarga Hangus Terbakar

BERITA Terkait

Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final,  Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri
Kota Pekanbaru

Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final, Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri

Selasa, 28 April 2026
18
Kongres Luar Biasa DPP IKJR, Kampriwoto Terpilih Secara Aklamasi
Kota Pekanbaru

Kongres Luar Biasa DPP IKJR, Kampriwoto Terpilih Secara Aklamasi

Minggu, 26 April 2026
34
Dinilai Berpotensial, Masyarakat dan Tokoh Se-Riau Usulkan Febriyan Winaldi Jadi Wamen Kehutanan
Kota Pekanbaru

Dinilai Berpotensial, Masyarakat dan Tokoh Se-Riau Usulkan Febriyan Winaldi Jadi Wamen Kehutanan

Senin, 20 April 2026
14
Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Riau Gandeng GRANAT Razia THM MP Club dan Furaya Hotel Pekanbaru
Kota Pekanbaru

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Riau Gandeng GRANAT Razia THM MP Club dan Furaya Hotel Pekanbaru

Selasa, 14 April 2026
13
Eri Bukit Resmi Jabat Komandan Koti MPC Pekanbaru
Kota Pekanbaru

Eri Bukit Resmi Jabat Komandan Koti MPC Pekanbaru

Jumat, 10 April 2026
8
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Sampaikan” Penghargaan Bagi Anggota yang Berprestasi,” Sanksi Tegas bagi Pelanggar”.
Kota Pekanbaru

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Sampaikan” Penghargaan Bagi Anggota yang Berprestasi,” Sanksi Tegas bagi Pelanggar”.

Rabu, 1 April 2026
5

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final,  Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri

Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final, Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri

Selasa, 28 April 2026
18
Kongres Luar Biasa DPP IKJR, Kampriwoto Terpilih Secara Aklamasi

Kongres Luar Biasa DPP IKJR, Kampriwoto Terpilih Secara Aklamasi

Minggu, 26 April 2026
34
Tarik Kenderaan Nasabah dengan Sadis di Warung Kopi”, 4 Orang Debt Collektor berinisial AD, DO, DA, dan HS, Ditangkap Polisi

Tarik Kenderaan Nasabah dengan Sadis di Warung Kopi”, 4 Orang Debt Collektor berinisial AD, DO, DA, dan HS, Ditangkap Polisi

Minggu, 26 April 2026
112
Diduga Aparat Terlibat, Nasabah Di Keroyok Debt Collektor Aniaya Korban Hingga Berdarah

Diduga Aparat Terlibat, Nasabah Di Keroyok Debt Collektor Aniaya Korban Hingga Berdarah

Sabtu, 25 April 2026
80
Ninik Mamak Kenegerian Tambang Terantang Dtk Muliyas, MH Apresiasi  Wabub Kampar, 48 Jemaah Calon Haji 1447 H, PGRI Diberangkatkan

Ninik Mamak Kenegerian Tambang Terantang Dtk Muliyas, MH Apresiasi Wabub Kampar, 48 Jemaah Calon Haji 1447 H, PGRI Diberangkatkan

Jumat, 24 April 2026
35
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In