Pola Gacor Scatter Hitam
Meresahkan, Warga Mukti Sari Diringkus Polsek Tapung - Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, 9 Februari 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Pola Gacor Scatter Hitam
Home Kabupaten Kampar

Meresahkan, Warga Mukti Sari Diringkus Polsek Tapung

Muara Mars Muara Mars
Minggu, 21 Juli 2024
0 0
0
Meresahkan, Warga Mukti Sari Diringkus Polsek Tapung
0
DIBAGI
6
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

TAPUNG, Muaramars.com— Polsek Tapung berhasil mengamankan US (34) warga Desa Mukti Sari yang meresahkan warga karena peredaran Narkoba, darinya berhasil diamankan sabu-sabu berat bruto 3,25 gram, Jum’at (19/7/2024) sekira pukul 12.30 Wib. 

 

“Pelaku kita tangkap saat berada di RAM sawit yang terletak di jalan lintas Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung,” terang Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati. 

BacaJuga

Hijaukan Lingkungan Kapolsek Kampar Kiri Bersama Nenek Mamak Bersinergi Tanam Pohon

Tahanan Kejaksaan Meninggal di Dalam Lapas Kelas IIA Bangkinang

Misteri Kematian Tahanan Jaksa di Kamar 6 Lapas Kelas IIA Bangkinang

Sebanyak 82 Personel Polres Kampar Naik Pangkat

Polsek Tambang Tangkap IRT di Aursati, Tipu Korbanan Uang Rp 91 Juta

 

Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika jenis Sabu yang terjadi di Desa Indra Sakti.

 

“Sering terjadi untuk tempat transaksi atau penyalahgunaan Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh pelaku,” ujarnya. 

 

Setelah itu, Tim yg dipimpin kanit reskrim AKP Aulia Rahman melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku. 

 

“Saat itu, kita melihat ada satu orang laki-laki sedang berada didalam mobil merk toyota warna hilam BM 1907 JI yang terparkir di RAM sawit yang terletak di Jalan Lintas Desa Indra sakti,” tambah Kapolsek. 

 

Selanjutnya tim langsung melakukan upaya penangkapan dan dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan mobil milik pelaku yang saksikan oleh perangkat desa setempat dan tim menemukan sejumlah barang bukti.

 

“Yaitu 10 paket ukuran kecil di duga narkotika jenis shabu yang di bungkus dengan plastik bening, 1 paket sedang sabu-sabu, bong, kaca pirex dan barang bukti lainnya,” ungkap Nursyafniati. 

 

Dari hasil interograsi pelaku ia mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tapung guna proses lebih lanjut.  

 

“Pelaku di jerat Pasal 114 atau Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolsek.

Meresahkan, Warga Mukti Sari Diringkus Polsek Tapung

TAPUNG- Polsek Tapung berhasil mengamankan US (34) warga Desa Mukti Sari yang meresahkan warga karena peredaran Narkoba, darinya berhasil diamankan sabu-sabu berat bruto 3,25 gram, Jum’at (19/7/2024) sekira pukul 12.30 Wib.

“Pelaku kita tangkap saat berada di RAM sawit yang terletak di jalan lintas Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung,” terang Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati.

Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika jenis Sabu yang terjadi di Desa Indra Sakti.

“Sering terjadi untuk tempat transaksi atau penyalahgunaan Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh pelaku,” ujarnya.

Setelah itu, Tim yg dipimpin kanit reskrim AKP Aulia Rahman melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku.

“Saat itu, kita melihat ada satu orang laki-laki sedang berada didalam mobil merk toyota warna hilam BM 1907 JI yang terparkir di RAM sawit yang terletak di Jalan Lintas Desa Indra sakti,” tambah Kapolsek.

Selanjutnya tim langsung melakukan upaya penangkapan dan dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan mobil milik pelaku yang saksikan oleh perangkat desa setempat dan tim menemukan sejumlah barang bukti.

“Yaitu 10 paket ukuran kecil di duga narkotika jenis shabu yang di bungkus dengan plastik bening, 1 paket sedang sabu-sabu, bong, kaca pirex dan barang bukti lainnya,” ungkap Nursyafniati.

Dari hasil interograsi pelaku ia mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tapung guna proses lebih lanjut.

“Pelaku di jerat Pasal 114 atau Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolsek.

 

 

Editor: Umar ocu

Penulis: Hari Lesmana Putra

Berita Sebelumnya

Pisah Sambut Polres Pelalawan dari AKBP Suwinto di Gantikan AKBP Aprizal Asri

Berita Selanjutnya

Tradisi Penyambutan Kapolres Inhu Berlangsung Khidmat, Ini Yang Disampaikan AKBP Fahrian Saleh Siregar

BERITA Terkait

Hijaukan Lingkungan Kapolsek Kampar Kiri Bersama Nenek Mamak Bersinergi Tanam Pohon
Kabupaten Kampar

Hijaukan Lingkungan Kapolsek Kampar Kiri Bersama Nenek Mamak Bersinergi Tanam Pohon

Selasa, 6 Januari 2026
5
Tahanan Kejaksaan Meninggal di Dalam Lapas Kelas IIA Bangkinang
Kabupaten Kampar

Tahanan Kejaksaan Meninggal di Dalam Lapas Kelas IIA Bangkinang

Kamis, 1 Januari 2026
10
Tahanan Kejaksaan Meninggal di Dalam Lapas Kelas IIA Bangkinang
Kabupaten Kampar

Misteri Kematian Tahanan Jaksa di Kamar 6 Lapas Kelas IIA Bangkinang

Kamis, 1 Januari 2026
8
Sebanyak 82 Personel Polres Kampar Naik Pangkat
Kabupaten Kampar

Sebanyak 82 Personel Polres Kampar Naik Pangkat

Selasa, 30 Desember 2025
24
Polsek Tambang Tangkap IRT di Aursati, Tipu Korbanan Uang Rp 91 Juta
Kabupaten Kampar

Polsek Tambang Tangkap IRT di Aursati, Tipu Korbanan Uang Rp 91 Juta

Senin, 29 Desember 2025
11
Kapolres Kampar Angkat Bicara” Keamanan Tanggung Jawab Bersama
Kabupaten Kampar

Kapolres Kampar Angkat Bicara” Keamanan Tanggung Jawab Bersama

Sabtu, 27 Desember 2025
2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Diduga Jerat Pemakai dengan Pasal Pengedar, Kanit Reskrim Polsek Tualang Dilaporkan Ke Propam

Diduga Jerat Pemakai dengan Pasal Pengedar, Kanit Reskrim Polsek Tualang Dilaporkan Ke Propam

Rabu, 4 Februari 2026
20
SPKN Cium Dugaan Manipulasi Anggaran di PUPR Provinsi Riau” Stadion Sudah Diresmikan”, Kontrak Baru Ditandatangan

SPKN Cium Dugaan Manipulasi Anggaran di PUPR Provinsi Riau” Stadion Sudah Diresmikan”, Kontrak Baru Ditandatangan

Selasa, 3 Februari 2026
14
Penggunaan Dana BoS di SMAN 2 Dumai Tembus Miliaran, Dinilai Janggal

Penggunaan Dana BoS di SMAN 2 Dumai Tembus Miliaran, Dinilai Janggal

Senin, 2 Februari 2026
12
Identitas Perwira Polda Sumut Perintahkan Aipda Erina Jual Sabu,Terbongkar di Persidangan

Identitas Perwira Polda Sumut Perintahkan Aipda Erina Jual Sabu,Terbongkar di Persidangan

Senin, 2 Februari 2026
26
Surat Anak SD di NTT Bunuh Diri, Menteri PPPA Ajak Semua Perkuat Perlindungan Anak

Surat Anak SD di NTT Bunuh Diri, Menteri PPPA Ajak Semua Perkuat Perlindungan Anak

Senin, 2 Februari 2026
57
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In