• Redaksi
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Kontak
Selasa, Juli 28, 2026
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Daerah Kabupaten Kampar

Meresahkan, Warga Mukti Sari Diringkus Polsek Tapung

Muara Mars by Muara Mars
Minggu, 21 Juli 2024
in Kabupaten Kampar
0
Meresahkan, Warga Mukti Sari Diringkus Polsek Tapung
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TAPUNG, Muaramars.com— Polsek Tapung berhasil mengamankan US (34) warga Desa Mukti Sari yang meresahkan warga karena peredaran Narkoba, darinya berhasil diamankan sabu-sabu berat bruto 3,25 gram, Jum’at (19/7/2024) sekira pukul 12.30 Wib. 

 

Baca Juga :

AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Kayu Aro

Dikpora Kampar Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Berkeadilan, Pendaftaran Dibuka 22 Juni

“Pelaku kita tangkap saat berada di RAM sawit yang terletak di jalan lintas Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung,” terang Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati. 

 

Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika jenis Sabu yang terjadi di Desa Indra Sakti.

 

“Sering terjadi untuk tempat transaksi atau penyalahgunaan Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh pelaku,” ujarnya. 

 

Setelah itu, Tim yg dipimpin kanit reskrim AKP Aulia Rahman melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku. 

 

“Saat itu, kita melihat ada satu orang laki-laki sedang berada didalam mobil merk toyota warna hilam BM 1907 JI yang terparkir di RAM sawit yang terletak di Jalan Lintas Desa Indra sakti,” tambah Kapolsek. 

 

Selanjutnya tim langsung melakukan upaya penangkapan dan dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan mobil milik pelaku yang saksikan oleh perangkat desa setempat dan tim menemukan sejumlah barang bukti.

 

“Yaitu 10 paket ukuran kecil di duga narkotika jenis shabu yang di bungkus dengan plastik bening, 1 paket sedang sabu-sabu, bong, kaca pirex dan barang bukti lainnya,” ungkap Nursyafniati. 

 

Dari hasil interograsi pelaku ia mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tapung guna proses lebih lanjut.  

 

“Pelaku di jerat Pasal 114 atau Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolsek.

Meresahkan, Warga Mukti Sari Diringkus Polsek Tapung

TAPUNG- Polsek Tapung berhasil mengamankan US (34) warga Desa Mukti Sari yang meresahkan warga karena peredaran Narkoba, darinya berhasil diamankan sabu-sabu berat bruto 3,25 gram, Jum’at (19/7/2024) sekira pukul 12.30 Wib.

“Pelaku kita tangkap saat berada di RAM sawit yang terletak di jalan lintas Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung,” terang Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati.

Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika jenis Sabu yang terjadi di Desa Indra Sakti.

“Sering terjadi untuk tempat transaksi atau penyalahgunaan Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh pelaku,” ujarnya.

Setelah itu, Tim yg dipimpin kanit reskrim AKP Aulia Rahman melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku.

“Saat itu, kita melihat ada satu orang laki-laki sedang berada didalam mobil merk toyota warna hilam BM 1907 JI yang terparkir di RAM sawit yang terletak di Jalan Lintas Desa Indra sakti,” tambah Kapolsek.

Selanjutnya tim langsung melakukan upaya penangkapan dan dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan mobil milik pelaku yang saksikan oleh perangkat desa setempat dan tim menemukan sejumlah barang bukti.

“Yaitu 10 paket ukuran kecil di duga narkotika jenis shabu yang di bungkus dengan plastik bening, 1 paket sedang sabu-sabu, bong, kaca pirex dan barang bukti lainnya,” ungkap Nursyafniati.

Dari hasil interograsi pelaku ia mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tapung guna proses lebih lanjut.

“Pelaku di jerat Pasal 114 atau Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolsek.

 

 

Editor: Umar ocu

Penulis: Hari Lesmana Putra

Related Posts

AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Kayu Aro
Kabupaten Kampar

AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Kayu Aro

Kamis, 18 Juni 2026
Dikpora Kampar Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Berkeadilan, Pendaftaran Dibuka 22 Juni
Kabupaten Kampar

Dikpora Kampar Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Berkeadilan, Pendaftaran Dibuka 22 Juni

Kamis, 18 Juni 2026
Tunggakan Pajak Kenderaan Bermotor Tahun 2025 di Kampar Rp60,26 Miliar
Kabupaten Kampar

Tunggakan Pajak Kenderaan Bermotor Tahun 2025 di Kampar Rp60,26 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026
Sekcam Tambang Humanis, Masyarakat dan Tokoh Kecamatan Tambang Berharap Tarmizi Dabri, M.Si Jadi Camat
Kabupaten Kampar

Sekcam Tambang Humanis, Masyarakat dan Tokoh Kecamatan Tambang Berharap Tarmizi Dabri, M.Si Jadi Camat

Kamis, 11 Juni 2026
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog
Kabupaten Kampar

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog

Rabu, 10 Juni 2026
Kapolsek Kampar beserta Tim Ikut Turun Mencari Korban Diseret Arus Sungai Kampar
Kabupaten Kampar

Kapolsek Kampar beserta Tim Ikut Turun Mencari Korban Diseret Arus Sungai Kampar

Rabu, 10 Juni 2026
Next Post
Tradisi Penyambutan Kapolres Inhu Berlangsung Khidmat, Ini Yang Disampaikan AKBP Fahrian Saleh Siregar

Tradisi Penyambutan Kapolres Inhu Berlangsung Khidmat, Ini Yang Disampaikan AKBP Fahrian Saleh Siregar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Rumah adat Selaso Jatuh Kembar

7 Fakta Unik Rumah Adat Selaso Jatuh Kembar Pekanbaru Riau yang Sarat Makna

Jumat, 17 Juli 2026
Fakta Tari Zapin

7 Fakta Unik Tari Zapin Melayu Riau: Akulturasi Budaya yang Penuh Filosofi

Jumat, 17 Juli 2026
Cetak Rekor Dunia, 6.000 Penari Zapin BKOW Guncang Pekanbaru

Cetak Rekor Dunia, 6.000 Penari Zapin BKOW Guncang Pekanbaru

Jumat, 17 Juli 2026
Wali Kota Pekanbaru Raih Penghargaan Responsive Governance JMSI

Wali Kota Pekanbaru Raih Penghargaan Responsive Governance JMSI

Jumat, 17 Juli 2026
Sungai Siak

7 Fakta Unik Sungai Siak Pekanbaru: Sejarah, Rekor Nasional, dan Potensi Besarnya

Jumat, 17 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Jampidum Kejaksaan Agung RI Setujui Pengajuan 1 Perkara penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Justice Dari Kejati Riau

Jampidum Kejaksaan Agung RI Setujui Pengajuan 1 Perkara penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Justice Dari Kejati Riau

Kamis, 16 Mei 2024
Lapas Pekanbaru Laksanakan Kerja Bhakti Sosial

Lapas Pekanbaru Laksanakan Kerja Bhakti Sosial

Sabtu, 22 November 2025
Roni Rahmad Lantik Zulhelmi Arifin Sebagai Pj Sekda Kota Pekanbaru

Roni Rahmad Lantik Zulhelmi Arifin Sebagai Pj Sekda Kota Pekanbaru

Jumat, 14 Februari 2025
Pangdam Tanjungpura dan Forkompimda Hadiri Perayaan Imlek Bersama 2025

Pangdam Tanjungpura dan Forkompimda Hadiri Perayaan Imlek Bersama 2025

Minggu, 9 Februari 2025
Facebook Twitter Youtube RSS
logo muaramars.com

Muaramars.com Tegas dan Berimbang. Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

Follow us

  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

Berita Terkini

  • 7 Fakta Unik Rumah Adat Selaso Jatuh Kembar Pekanbaru Riau yang Sarat Makna
  • 7 Fakta Unik Tari Zapin Melayu Riau: Akulturasi Budaya yang Penuh Filosofi
  • Cetak Rekor Dunia, 6.000 Penari Zapin BKOW Guncang Pekanbaru
  • Wali Kota Pekanbaru Raih Penghargaan Responsive Governance JMSI

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In