• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, 2 Mei 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Kabupaten Kampar

Oknum Aparat Desa Kualu di Duga Pungli Rp 37 Juta Tanpa Ada Dasar Hukum

Muara Mars Muara Mars
Senin, 16 Oktober 2023
0 0
0
Oknum Aparat Desa Kualu di Duga Pungli Rp 37 Juta Tanpa Ada Dasar Hukum
0
DIBAGI
84
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tutup Jalan Kabupaten khusus muatan Mobil dan Truk bermuatan Pasir dan Kerikil hasil Pertambangan Jenis Galian C Ilegal di Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar berujung diduga Pemerasan dengan penetapan satuan Rp. 1 juta (satu juta Rupiah) untuk satu mesin Ponton Usaha Galian C dan terkumpul Rp. 37 Juta

 

BacaJuga

Ninik Mamak Kenegerian Tambang Terantang Dtk Muliyas, MH Apresiasi Wabub Kampar, 48 Jemaah Calon Haji 1447 H, PGRI Diberangkatkan

Konflik Warga Desa Sungai Jalau Kampar Kian Memanas, Galian C Milik PT KKU di Hadang Warga Beraktifitas

Jumat Besok, Muhammadiyah Kampar Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Ribuan Jamaah Hadir

Kapolri Resmikan 27 Jembatan Ground Breaking 83 Jembatan Merah Putih Presisi Seluruh Kabupaten Kota di Provinsi Riau

Polsek Kampar Tangkap Enam Pelaku Narkoba Jenis Sabu, Pil Ekstasi dan Cairan PAVE di 5 TKP

[Tambang – Kampar] , muaramars.com — Penerimaan Uang Rp 37 di Lakukan Oknum Desa Kualu Diduga Dinilai Tidak Berdasar Hukum, hal ini dibuktikan dengan adanya hasil musyawarah yang di ambil kebijakan oleh orang orang yang diduga memiliki kepentingan dan kekuasaan di desa kualu kecamatan tambang Kabupaten Kampar, dengan melakukan Pungli, minggu 15/10/2023.

Yang dimaksud pungli adalah pungutan liar atau pungli disebut juga pengenaan biaya di tempat yang seharusnya tidak di kenakan biaya.

Setiap pelaku Pungutan Liar bisa di jerat pasal 12 e Undang Undang Pidana Dengan ancaman hukuman penjara minimal empat (4) tahun kurungan dan maksimal 20 Tahun kurungan penjara, karena pungli bisa dikatakan sebagai tindakan Korupsi,

Dimana keputusan rapat yang dilibatkan Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua Pemuda masyarakat dan ninik mamak bukan jadi patokan seseorang orang yang didahulukan selangka untuk melakukan pemblokiran jalan Fasilitas Umum yang dilewati oleh muatan Pasir dan kerikil yang merupakan hasil penambang usaha galian C Ilegal dari segelincir penambang Ilegal di Simpang SMP Nehri 3 Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar yang akhirnya berujung pembukaan jalan dengan dugaan dibayar Rp. 37 Juta Rupiah guna untuk perbaikan jalan rusak total,

Saat diminta keterangan dari Dinas PUPR Kampar dan dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, masing masing dinas yang membidangi kecewa atas prilaku yang di lakukan oleh Oknum Aparat Desa Kualu dan di duga perbuatan mereka melawan hukum dengan melakukan pemblokiran jalan yang merupakan jalan Kabupaten imbuhnya,

Sambung” apa lagi sempat melakukan penerimaan uang dengan jumblah Rp. 37 juta melalui donator yang juga merupakan pengusaha Pertambangan Galian C ilegal tersebut, beber dinas terkait

Selain dinas Perhubungan dan dinas PUPR tim media juga mencoba konfirmasi sama kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani, terkait Pungutan uang sebesar Rp. 37 Juta rupiah tersebut, dijelaskan Marupa. Ia sangat tidak setuju, alasannya kebijakan yang dilakukan kepala Desa Kualu Darmawan selaku pemegang kekuasan tertinggi di Desa ia pimpin dan rekanan oknum yang dilibatkan sangatlah melanggar aturan perundang undangan yang ada, Imbuhnya

Pemblokiran jalan atas muatan batu kerikil dan pasir yang di lewati mobil lansir Truk  dari hasil pertambangan Galian C itu yang punya hak adalah OPD dinas Kabupaten Kampar yang terkait

Artinya seharusnya melakukan penutupan jalan dimaksud dinas kabupaten kampar yang berkopeten atau membidangi atas kebijakan jalan Kabupaten tersebut, seperti dinas Perhubungan atau bisa juga dinas PUPR yang merasa di rugikan atas kerusakan jalan yang di bangun negara melalui APBD Kabupaten Kampar tersebut, kata Marupa Sibarani kepada tim media di ruang kerjanya usai rapat, kamis 12/10/2023 siang

Lanjut terkait pelaksanaan keputusan rapat terhadap pemblokiran jalan Kabupaten yang terletak di desa kualu tersebut, bukan ada hak sepenuhnya pada masyarakat desa kualu itu sendiri, tambahnya

dan saat saya hubungi kepala desa Kualau Darmawan terkait pemblokiran jalan tersebut saya sampaikan padanya, ” Toh ” jika memang tidak ada unsur politik dan Oligarki dalam Blokir jalan, itupun tetap salah, artinya jika ada penutupan jalan ya tutup betul jalannya bagi mobil yang beraktipitas muatan kerikil dan pasir melintas, dengan catatan ” tidak melakukan penutupan jalan indikasi untuk kepentingan kelompok, golongan dan pribadi,dan saat pembukaan blokir jalan tetap melakukan kordinasi dengan pihak Dinas Kabupaten Kampar, Kecamatan, Dandramil dan Kapolsek Tambang melalui undangan rapat dengan malayangkan surat resmi sesuai nomor registrasi surat secara benar sesuai undang undang dan aturan surat menyurat yang berlaku di Kabupaten kampar secara Admistrasi, tegas Marupa

Dan saran kapolsek tambang serta salah satu pengusaha pertambangan Galian C jenis Kerikil dan Pasir kepada awak media, pantau kegiatan mereka yang telah menerima uang Rp. 37 Juta tersebut, jika dana yang sudah di kupulkan tidak sesuai regulasi anggaran yang ada itu, bisa dilaporkan jelas Inisial S okum pengusaha dan juga bahasa yang sama oleh Oknum Polsek Tambang kepada tim media, ia katakan mestipun mengambil keputusan Blokir jalan dan buka blokir jalan salah, akan tetapi lebih salah lagi jika anggaran tersebut hanya di kerjakan pormalitas saja artinya tidak sesuai dengan anggaran yang di pungut, bebernya

Dan saran Kapolsek Tambang tidak ada pembohongan anggaran saat tim media meminta SPJ dalam mengerjakan kegiatan perbaikan jalan sesuai anggaran yang tertera jika itu benar, Tegasnya.

Ditempat terpisah bahasa yang sama Toko masyarakat Desa Kualu yang di tuakan selangkah juga kecewa atas rapat dan keputusan rapat pemblokiran jalan di libatkan masyarakat dan tokoh masyarakat, namun saya sendiri selaku tokoh masyarakat tidak ada di undang dalam rapat pemblokiran jalan apa lagi rapat pembukaan blokir jalan dengan melibatkan masyarakat Rp 37 juta Rupaih saya tidak tau menau sama sekali, jelas Salah seorang Tokoh Masyarakat yang di tuakan di Desa Kualu kepada tim wartawan, kesalnya.

Dampak Negatif dari adanya pungli menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah baik pemerintah Desa maupun lainnya, jika kepercayaan itu hilang , maka apa lagi yang bisa di harapkan,

Pungli berkembang tidak adanya berani masyarakat dalam melaporkan apabila adanya perbuatan pungli di sekitar masyarakat itu sendiri,

Pungli bisa dikategorikan kejahatan jabatan. Apabila terbukti secara hukum sangsinya sangat berat, dan bisa diberhentikan tidak dengan hormat.

Semoga Satgas Saber pungli yang di amanakan untuk bertugas mengataskan pungutan liar dari sabang sampai merauke bisa berpungsi khusus di Kabupaten Kampar,  (Jilid III/Tim) R01

 

Bersambung : Jilid IV (4)

Berita Sebelumnya

Polri Mutasi Dankorbrimob dan 6 Kapolda  

Berita Selanjutnya

Polsek Tapung Hulu Gelar POLICE GOES TO SCHOOL di SMP N 1

BERITA Terkait

Ninik Mamak Kenegerian Tambang Terantang Dtk Muliyas, MH Apresiasi  Wabub Kampar, 48 Jemaah Calon Haji 1447 H, PGRI Diberangkatkan
Kabupaten Kampar

Ninik Mamak Kenegerian Tambang Terantang Dtk Muliyas, MH Apresiasi Wabub Kampar, 48 Jemaah Calon Haji 1447 H, PGRI Diberangkatkan

Jumat, 24 April 2026
35
Konflik Warga Desa Sungai Jalau Kampar Kian Memanas, Galian C Milik PT KKU di Hadang Warga Beraktifitas
Kabupaten Kampar

Konflik Warga Desa Sungai Jalau Kampar Kian Memanas, Galian C Milik PT KKU di Hadang Warga Beraktifitas

Jumat, 10 April 2026
45
Jumat Besok, Muhammadiyah Kampar Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Ribuan Jamaah Hadir
Kabupaten Kampar

Jumat Besok, Muhammadiyah Kampar Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Ribuan Jamaah Hadir

Kamis, 19 Maret 2026
38
Kapolri Resmikan 27 Jembatan Ground Breaking 83 Jembatan Merah Putih Presisi Seluruh Kabupaten Kota di Provinsi Riau
Kabupaten Kampar

Kapolri Resmikan 27 Jembatan Ground Breaking 83 Jembatan Merah Putih Presisi Seluruh Kabupaten Kota di Provinsi Riau

Selasa, 17 Maret 2026
83
Polsek Kampar Tangkap Enam Pelaku Narkoba Jenis Sabu, Pil Ekstasi dan Cairan PAVE di 5 TKP
Kabupaten Kampar

Polsek Kampar Tangkap Enam Pelaku Narkoba Jenis Sabu, Pil Ekstasi dan Cairan PAVE di 5 TKP

Sabtu, 14 Maret 2026
4
Peduli Sesama Polsek Kampar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Insan Pers
Kabupaten Kampar

Peduli Sesama Polsek Kampar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Insan Pers

Jumat, 13 Maret 2026
4

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Polisi Bongkar Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia di Riau

Polisi Bongkar Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia di Riau

Kamis, 30 April 2026
77
Polda Riau Gelar Apel Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 268 Personel PPPK dan PHL

Polda Riau Gelar Apel Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 268 Personel PPPK dan PHL

Kamis, 30 April 2026
6
IKPA Terbaik, Polda Riau Raih Penghargaan dari Kapolri

IKPA Terbaik, Polda Riau Raih Penghargaan dari Kapolri

Rabu, 29 April 2026
3
Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final,  Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri

Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final, Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri

Selasa, 28 April 2026
29
Kongres Luar Biasa DPP IKJR, Kampriwoto Terpilih Secara Aklamasi

Kongres Luar Biasa DPP IKJR, Kampriwoto Terpilih Secara Aklamasi

Minggu, 26 April 2026
37
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In