warga Jln Sumatra Laut Kelurahan Bagan Barat Bagansiapiapi Rohil Zulfikar di mintai uang sebesar 8 juta rupiah oleh panitia penerima Anggota Sat Pol PP di Rokan Hilir, mestipun sudah dibayarkan oleh fikri uang sesuai diminta oknum Panitia penerimaan Sat Pol PP inisial SPO pada tahun 2022 silam, Fikri selaku korban tetap gagal menjadi anggota satuan Poliisi Pamong Praja di Kabupaten Rokan Hilir hingga sekarang
[ Rohil ], Muaramars.com — Dengan penuh semangat Zulfikar ikut Test Penerimaan Pegawai Sat Pol PP Rohil. Karena keinginannya yang sangat kuat untuk menjadi Anggota Satpol PP, Zulfikar berusaha menemui Panitia inisial SPO, saat Fikar jumpa dengan inisial SPO, ia selaku panitia penerima anggota Sat Pol PP tahun 2022 meminta setor uang sebesar 8 Juta Rupiah,
setelah menyerahkan uang sejumlah Rp 8 jt langsung kepada SPO, Fikar pun disuruh oleh SPO untuk menyiapkan perangkat Dinas Sat Pol PP seperti Baju,Sepatu tali pinggang dan lainnya senilai Rp 2 Jt. rabu 27/09/2023
Mujur tak dapat diraih malang tak dapat ditolak, walaupun sudah mengusahakan uang sesuai yang diminta oleh Panitia Penerimaan SPO, Zulfikar ternyata tetap tidak lulus Test masuk dalam penerimaan Anggota Sat Pol PP
Dengan penuh rasa kecewa setelah mengetahui dirinya gagal menjadi Anggota Sat Pop PP, fikar Lansung mendatangi SPO
menuntut pertanggung jawabannya.
Menurut Fikar pertamanya SPO berjanji mengembalikan uang tersebut,
Fikar merasa semakin bertambah berat Kecewanya ternyata SPO hanya mengembalikan yang disetornya sejumlah Rp 4 Jt saja.
Fikar berusaha mencari perlindungan Hukum dengan melaporkan SPO ke Poles Rohil. Pada Hari Rabu 22 Juni 2023. Uang yang dikembalikan SPO Rp 4 Jt diserahkan sebagai barang bukti, dengan Surat Tanda Penerimaan Barang Bukti penerima MLM. SH.
Saat ini Fikar selaku korban terkatung katung, uang yang Rp 4 Juta katanya sebagai BB tak dapat untuk diambil menjelang perkara disidangkan, sisa uang masuk Sat Pol PP yang di terima SPO dari Fikar korban belum juga di kembalikan, dengan sedih Fikar mengungkapkan keluhannya dan minta kepada instansi terkait proses panitia penerimaan Sat Pol PP inisial SPO sesuai aturan admistrasi dan undang undang pidana dalam menjalankan tupoksi apalagi berbuat seperti mapia, pinta Fikar kepada awak media. ( Hart )
Editor : Nd

















