• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, 11 Mei 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Kabupaten Kuantan Singingi

Pelaku Pemurnian Emas Tanpa Izin di Desa Setiang di Tangkap Polsek Kuantan Mudik

Muara Mars Muara Mars
Jumat, 28 November 2025
0 0
0
Pelaku Pemurnian Emas Tanpa Izin di Desa Setiang di Tangkap Polsek Kuantan Mudik
0
DIBAGI
21
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Kuansing || MuaraMars.com || — Polsek Kuantan Mudik berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penampungan dan pemurnian emas tanpa izin di Desa Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau, Kamis malam (27/11/2025).

Seorang laki-laki berinisial E (45) diamankan bersama sejumlah peralatan pemurnian emas serta pentolan emas hasil olahan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H., membenarkan penindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas pemurnian emas ilegal di wilayah Desa Setiang.

“Setelah menerima informasi, kami langsung memerintahkan unit Reskrim untuk bergerak dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, satu orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut,” ujar Kapolsek.

Tim Unit Reskrim kemudian melakukan pengintaian di sekitar lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di rumah salah satu warga. Berdasarkan keterangan pelaku, peralatan pemurnian emas disembunyikan di kandang kambing milik warga. Petugas menemukan dan menyita berbagai barang bukti, termasuk 22 butir pentolan emas serta uang tunai Rp26.221.000.

Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan pemurnian emas tanpa izin merupakan pelanggaran Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar bagi setiap orang yang menampung, memanfaatkan, mengolah, memurnikan, mengangkut, atau menjual mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang izin. Pelaku telah dibawa ke Polsek Kuantan Mudik untuk pemeriksaan lanjutan.

“Sebagaimana arahan Kapolres, kami akan terus menindak tegas setiap bentuk aktivitas pertambangan ataupun pemurnian mineral tanpa izin karena hal tersebut merugikan negara dan mengganggu ketertiban,” tambah IPTU Riduan.

Saat ini penyidik Polsek Kuantan Mudik tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta menyita barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Editor  : R- 01

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

 

BacaJuga

Itwasda Polda Riau Audit Kinerja Tahap 1 TA 2026 di Polres Kuansing

Sengketa HGU 107 Hektare, Wabup Kuansing H Muklisin Turun Tangan Mediasi

Kendaraan Dinas Dikuasai Pihak Tak Berhak, Tokoh Kuansing Minta BPKAD Bergerak Cepat

Gebrakan Bupati Suhardiman! Untuk Perbaikan Jalan, Sawit Dipungut Rp20/Kg dengan Target Rp240 Miliar

Kapolres Kuansing Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yatim Piatu

Berita Sebelumnya

Satreskrim Polres Kampar Sikat Pelaku Curanmor di Sei Jernih

Berita Selanjutnya

HAKAN Rapat RDPU Sama Komisi XIII DPR- RI Terkait Tiga Poin Kebijakan Revisi Kewarganegaraan

BERITA Terkait

Itwasda Polda Riau Audit Kinerja Tahap 1 TA 2026 di Polres Kuansing
Kabupaten Kuantan Singingi

Itwasda Polda Riau Audit Kinerja Tahap 1 TA 2026 di Polres Kuansing

Rabu, 6 Mei 2026
3
Sengketa HGU 107 Hektare, Wabup Kuansing H Muklisin Turun Tangan Mediasi
Kabupaten Kuantan Singingi

Sengketa HGU 107 Hektare, Wabup Kuansing H Muklisin Turun Tangan Mediasi

Selasa, 14 April 2026
10
Kendaraan Dinas Dikuasai Pihak Tak Berhak, Tokoh Kuansing Minta BPKAD Bergerak Cepat
Kabupaten Kuantan Singingi

Kendaraan Dinas Dikuasai Pihak Tak Berhak, Tokoh Kuansing Minta BPKAD Bergerak Cepat

Senin, 6 April 2026
12
Gebrakan Bupati Suhardiman! Untuk Perbaikan Jalan, Sawit Dipungut Rp20/Kg dengan Target Rp240 Miliar
Kabupaten Kuantan Singingi

Gebrakan Bupati Suhardiman! Untuk Perbaikan Jalan, Sawit Dipungut Rp20/Kg dengan Target Rp240 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026
4
Kabupaten Kuantan Singingi

Kapolres Kuansing Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026
7
Dukung Swasembada 2026, Polsek Hulu Kuantan Tinjau Lahan Jagung Seluas 2 Hektar
Kabupaten Kuantan Singingi

Dukung Swasembada 2026, Polsek Hulu Kuantan Tinjau Lahan Jagung Seluas 2 Hektar

Selasa, 24 Februari 2026
7

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Itwasda Polda Riau Audit Kinerja Tahap 1 TA 2026 di Polres Kuansing

Itwasda Polda Riau Audit Kinerja Tahap 1 TA 2026 di Polres Kuansing

Rabu, 6 Mei 2026
3
Antisipasi Kelangkaan BBM, Polsek Tambang Gelar Rakor dengan Pemilik SPBU

Antisipasi Kelangkaan BBM, Polsek Tambang Gelar Rakor dengan Pemilik SPBU

Rabu, 6 Mei 2026
12
Kapolres John Lois Letedara Dukung Penuh Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026

Kapolres John Lois Letedara Dukung Penuh Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026

Selasa, 5 Mei 2026
5
Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Riau di Ciduk Polisi

Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Riau di Ciduk Polisi

Minggu, 3 Mei 2026
4
Polisi Dalami Peran Orang Terdekat, Kasus Pembunuhan

Polisi Dalami Peran Orang Terdekat, Kasus Pembunuhan

Jumat, 1 Mei 2026
4
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In