• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, 16 Juni 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Publikasi

Polisi Bongkar Mafia Minyak Goreng di Serang Banten, Migor Curah Dikemas Jadi Premium

Muara Mars Muara Mars
Jumat, 1 April 2022
0 0
0
Polisi Bongkar Mafia Minyak Goreng di Serang Banten, Migor Curah Dikemas Jadi Premium
0
DIBAGI
8
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten berhasil membongkar mafia minyak goreng di wilayah Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten. Satu orang berinisal AR (28) selaku Direktur CV Jongjing Pratama ditetapkan sebagai tersangka dan mengamankan 1.300 liter minyak goreng serta berbagai alat produksi. “Kami telah melakukan penindakan terhadap mafia minyak goreng curah yang mengemas ulang minyak goreng curah menjadi minyak goreng premium,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriadi kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).
Dijelaskan Dedi, pengungkapan mafia minyak goreng curah dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Banten pada hari Senin (28/3/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Awalnya, kata Dedi, penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat yang menemukan adanya indikasi kecurangan dalam pendistribusian minyak goreng curah. “Produk minyak goreng yang sudah dikemas dalam botol isi satu liter dengan merk Laban, (dijual) seharga Rp 20.000,” ujar Dedi. Dedi mengungkapkan, modus yang dilakukan AR ini seolah-olah sebagai produsen atau pabrikan penghasil minyak goreng kemasan tanpa dilengkapi izin usaha. Seharusnya, lanjut Dedi, minyak goreng curah dari pabrik didistribusikan langsung kepada masyarakat. Tapi, oleh pelaku dikemas menjadi minyak goreng premium yang seharusnya dijual Rp 14.000 per liter dinaikan menjadi Rp 20.000 per liter. “Sehingga terdapat peningkatan ekonomis senilai Rp 6.000 per liter minyak goreng tersebut,” kata Dedi. Untuk menjalankan bisnisnya, AR mempunyai 10 karyawan. Peredaran minyak goreng merek LABAN ke seluruh wilayah Provinsi Banten. Dari lokasi pabrik, petugas mengamankan 1.300 botol minyak goreng dengan merk Laban, 100 plastik promo minyak goreng curah yang dilengkapi dengan sabun detergen merk Total. Kemudian 530 bal botol kosong ukuran 1 liter, masing-masing bal berisi 60 botol, 3 plastik besar tutup botol warna kuning. Satu unit kendaraan L300 merk Colt Diesel, No. Pol BE-9405-NO, satu unit mesin pengisi minyak goreng curah, satu unit mesin press, satu pack lembar label LABAN. Adapula satu unit timbangan digital, tiga unit toren ukuran 5.100 liter merek Penguin dan tiga unit mesin pompa.

AR dikenakan pasal berlapis yakni pas 107 jo Pasal 29 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara dan atau denda Rp 50 miliar. Kemudian Pasal 142 jo Pasal 91 ayat (1) dan Pasal 144 jo Pasal 100 ayat (2) UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf d UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. “Persangkaan berlapis dikenakan terhadap tersangka AR merupakan komitmen Polda Banten untuk memberi efek jera dan efek deterrence kepada pelaku usaha,” tandas Dedi.

Sumber berita :  Kompas.com dengan judul “Polisi Bongkar Mafia Minyak Goreng di Serang Banten, Migor Curah Dikemas Jadi Premium”, Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2022/03/30/121909078/polisi-bongkar-mafia-minyak-goreng-di-serang-banten-migor-curah-dikemas?page=all.
Penulis : Kontributor Serang, Rasyid Ridho
Editor : Gloria Setyvani Putri

BacaJuga

3,3 Juta Hektare Lahan Sawit di Kawasan Hutan, Luhut: Pakai Logika Saja, Kita Putihkan Terpaksa

Deforestasi dan Hasrat Eropa “Membunuh” Sawit Indonesia

Palm Co Rencana IPO Akhir Tahun, Siap Bangun Pabrik Biodiesel

Kesepakatan Hijau Eropa Dicapai pada Mekanisme Penyesuaian Perbatasan Karbon (CBAM)

Lika-liku Komoditas Sawit (CPO) Hadapi Sederet Tantangan

Berita Sebelumnya

Minyak sawit sebagai minyak nabati berkelanjutan terbesar di dunia

Berita Selanjutnya

Minyak Goreng Kemasan Abal-abal Beredar di Pasar

BERITA Terkait

3,3 Juta Hektare Lahan Sawit di Kawasan Hutan, Luhut: Pakai Logika Saja, Kita Putihkan Terpaksa
Dunia Sawit

3,3 Juta Hektare Lahan Sawit di Kawasan Hutan, Luhut: Pakai Logika Saja, Kita Putihkan Terpaksa

Sabtu, 24 Juni 2023
21
Deforestasi dan Hasrat Eropa “Membunuh” Sawit Indonesia
Berbagi

Deforestasi dan Hasrat Eropa “Membunuh” Sawit Indonesia

Jumat, 23 Juni 2023
50
Palm Co Rencana IPO Akhir Tahun, Siap Bangun Pabrik Biodiesel
Berbagi

Palm Co Rencana IPO Akhir Tahun, Siap Bangun Pabrik Biodiesel

Senin, 12 Juni 2023
73
Kesepakatan Hijau Eropa Dicapai pada Mekanisme Penyesuaian Perbatasan Karbon (CBAM)
Berbagi

Kesepakatan Hijau Eropa Dicapai pada Mekanisme Penyesuaian Perbatasan Karbon (CBAM)

Sabtu, 3 Juni 2023
23
Lika-liku Komoditas Sawit (CPO) Hadapi Sederet Tantangan
Berbagi

Lika-liku Komoditas Sawit (CPO) Hadapi Sederet Tantangan

Jumat, 12 Mei 2023
21
Soal Aturan Deforestasi, Eropa vs Indonesia, Malaysia dan Brasil
Berbagi

Soal Aturan Deforestasi, Eropa vs Indonesia, Malaysia dan Brasil

Senin, 24 April 2023
43

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Satpol PP Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Pasar Benai Kuansing

Satpol PP Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Pasar Benai Kuansing

Minggu, 14 Juni 2026
5
Turnamen Domino Berhadiah Ratusan Juta, Cetak Atlet Berprestasi,

Turnamen Domino Berhadiah Ratusan Juta, Cetak Atlet Berprestasi,

Sabtu, 13 Juni 2026
26
Polda Riau Tangkap TPPU Perdagangan Satwa, Dua Orang di Tangkap

Polda Riau Tangkap TPPU Perdagangan Satwa, Dua Orang di Tangkap

Jumat, 12 Juni 2026
10
Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang Ilegal Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Di Kampar

Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang Ilegal Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Di Kampar

Jumat, 12 Juni 2026
50
Tunggakan Pajak Kenderaan Bermotor Tahun 2025 di Kampar Rp60,26 Miliar

Tunggakan Pajak Kenderaan Bermotor Tahun 2025 di Kampar Rp60,26 Miliar

Kamis, 11 Juni 2026
12
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In