Pola Gacor Scatter Hitam
Polres Pelalawan Reales Pengungkapan Tindak Pidana Pembunuhan dan Peredaran Narkotika - Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, 22 Januari 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Pola Gacor Scatter Hitam
Home Kabupaten Pelalawan

Polres Pelalawan Reales Pengungkapan Tindak Pidana Pembunuhan dan Peredaran Narkotika

Muara Mars Muara Mars
Jumat, 11 April 2025
0 0
0
Polres Pelalawan Reales Pengungkapan Tindak Pidana Pembunuhan dan Peredaran Narkotika
0
DIBAGI
13
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

PELALAWAN || Muaramars.com || — Polres Pelalawan respon cepat dua kejadian yang menggemparkan masyarakat Pelalawan terkait adanya pembunuhan terduga maling Handphone dan peredaran Narkotika jenis Sabu yang cukup meresahkan di wilayah Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan Kamis(10/4/2025), di Aula Teluk Meranti Mapolres Pelalawan, Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, melalui jajarannya Satreskrim dan Satnarkoba berhasil menangkap para tersangka.

BacaJuga

SMA Negeri 2 Bunut Finalisasi RKT dan RKAS TA 2026

Waka Polres Pelalawan A Rahmat Hadiri Lawatan Adat dan Budaya ke LAMR Kabupaten Pelalawan (Istana Sayap)

Opsnal Reskrim Polres Pelalawan Amankan Guru Les dan SSB Pelaku Pencabulan Anak

Pelaku Pencurian Baterai Mobil, Ditangkap Polsek Pangkalan Kerinci

Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar dan 17 Paket BB Shabu-Shabu

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri didampingi Kasat Reskrim Iptu I Gede Yoga Eka Pranata S.Tr.K.,M.H, dan Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH, serta Kasi Humas AKP Edy Haryanto SH.M.H., menyampaikan pengungkapan kedua kasus ini merupakan respon cepat dari Polres Pelalawan atas laporan masyarakat. Selain itu kejadian pembunuhan yang terjadi di Desa Gondai, meskipun korban tersebut adalah seorang residivis dan melakukan pencurian. Akan tetapi menghilangkan nyawa seseorang itu sama sekali tidak dibenarkan secara hukum.

“Setelah mendapat informasi setelah kejadian penganiayaan sehingga hilang nya nyawa seseorang dan viralnya penemuan alat hisap sabu di tempat Pendidikan TK Negeri Pembina Langgam. Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba langsung saya perintahkan untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas.Terhadap kedua kasus ini akan terus dilakukan pengembangan, siapapun tidak boleh atau dibenarkan main hakim sendiri, “tegas Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pelalawan Iptu I Gede Yoga Eka Pranata S.Tr.K.,M.H, memenjelask saat sekarang ini telah ditetapkan sebanyak 6 tersangka atas kejadian kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, sehingga menyebabkan matinya seseorang. Keenam tersangka tersebut adalah JM (32), LS(33), AA(26) , RD(30), ABR(65), ES(28). Keenam tersangka ini merupakan warga Desa Gondai, Kecamatan Langgam.

Sedangkan berdasarkan hasil pemeriksaan Autopsi terhadap korban RH(22), yang merupakan seorang Residivis yang baru keluar beberapa bulan lalu. Kesimpulan autopsi bahwa pada tubuh korban ditemukan luka-luka yang disebabkan oleh benda tumpul. Sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Untuk kronologis kejadian itu sendiri berdasarkan keterangan tersangka, berawal dari salah satu tersangka ABR(65) membuat laporan pencurian HP di Polsek Langgam. Pelaku ABR melaporkan korban RH(22) pada hari Minggu 06 April 2025.setelah dilakukan interogasi,ABR menjelaskan korban di amankan karena telah melakukan pencurian dua unit Handphone.

Kemudian korban dibawa ke Mushola Pangkalan Gondai oleh 5 tersangka lainnya, dan sudah dalam keadaan luka-luka. Tersangka ABR juga mengakui telah melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara menginjakmenginjak kepala korban.

Setelah mengetahui hal tersebut, tim gabungan langsung mengamankan ABR dan kelima tersangka lainnya. Sekarang tersangka sudah di amankan di Mapolres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keenam tersangka dijerat pasal 170 ayat 2 ke-3, jo pasal 55 , pasal 56 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sedangkan untuk kasus peredaran Narkotika jenis sabu di wilayah Langgam Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH,menyampaikan, pengungkapan ini juga berawal dari viralnya video penemuan botol minuman keras dan alat hisap sabu di ruang kelas TK Negeri Pembina.

Tim Satnarkoba Polres Pelalawan setelah mendapatkan informasi yang akurat pada hari Selasa tanggal 8 April 2025 sekira pukul 22.00 Wib. Tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seseorang yang mengaku bernama SS. Dari hasil penggeledahan badan dan rumah ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas sandang warna biru yang berisikan 1 ( satu) lembar tisu warna putih yang didalamnya berisikan 5 (lima) paket sabu dan 1(satu) sendok sabu terbuat dari pipet,1 (satu) ball plastik bening klep merah dan 1 (satu) unit handphone android merek Oppo warna biru.

Untuk selanjutnya, penyelidikan akan terus dilakukan dan mencari pelaku yang menggunakan alat hisap sabu di TK negeri Pembina Kecamatan Langgam. Ini hasil dari penyelidikan awal, kita berhasil menangkap pengedar Narkotika jenis Sabu di wilayah Kecamatan Langgam, upaya ini juga dalam rangka memutus peredaran Narkotika jenis sabu dari atas, “ujar Kasat Narkoba.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Sub pasal 112 ayat 2 UUD RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Jelas Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga,.S.H.(Umar/MM)**

Berita Sebelumnya

Melalui Jumat Curhat, Polres Kuansing Sampaikan Kamtibmas dan Dengarkan Keluhan Masyarakat

Berita Selanjutnya

Buseeeet,,,,!!! 1 Unit Mobil Ambulance Terparkir Rapi di Rumah Pribadi Honorer RSUD Rohul

BERITA Terkait

SMA Negeri 2 Bunut Finalisasi RKT dan RKAS TA 2026
Kabupaten Pelalawan

SMA Negeri 2 Bunut Finalisasi RKT dan RKAS TA 2026

Selasa, 16 Desember 2025
22
Waka Polres Pelalawan A Rahmat Hadiri Lawatan Adat dan Budaya ke LAMR Kabupaten Pelalawan (Istana Sayap)
Kabupaten Pelalawan

Waka Polres Pelalawan A Rahmat Hadiri Lawatan Adat dan Budaya ke LAMR Kabupaten Pelalawan (Istana Sayap)

Senin, 24 November 2025
3
Opsnal Reskrim Polres Pelalawan Amankan Guru Les dan SSB Pelaku Pencabulan Anak
Kabupaten Pelalawan

Opsnal Reskrim Polres Pelalawan Amankan Guru Les dan SSB Pelaku Pencabulan Anak

Sabtu, 1 November 2025
11
Pelaku Pencurian Baterai Mobil, Ditangkap Polsek Pangkalan Kerinci
Kabupaten Pelalawan

Pelaku Pencurian Baterai Mobil, Ditangkap Polsek Pangkalan Kerinci

Sabtu, 1 November 2025
12
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar dan 17 Paket BB Shabu-Shabu
Kabupaten Pelalawan

Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar dan 17 Paket BB Shabu-Shabu

Sabtu, 1 November 2025
4
Anggota DPR RI Syahrul Aidi Hadiri Musda VI PKS di Pelalawan
Kabupaten Pelalawan

Anggota DPR RI Syahrul Aidi Hadiri Musda VI PKS di Pelalawan

Minggu, 7 September 2025
17

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Brigjen Agustatius Sitepu Resmi Menjabat Danrem 031/WB Pekanbaru

Brigjen Agustatius Sitepu Resmi Menjabat Danrem 031/WB Pekanbaru

Selasa, 20 Januari 2026
3
Bupati Bengkalis Kasmari Hadiri Acara Pisah Sambut Danrem 031/WB

Bupati Bengkalis Kasmari Hadiri Acara Pisah Sambut Danrem 031/WB

Senin, 19 Januari 2026
3
APBD Pekanbaru Tahun 2026 Ditetapkan Rp3,049 Triliun

APBD Pekanbaru Tahun 2026 Ditetapkan Rp3,049 Triliun

Minggu, 18 Januari 2026
5
Tim Gabungan TNI – Polri Sikat Penambang Ilegal di Kampar Tapung

Tim Gabungan TNI – Polri Sikat Penambang Ilegal di Kampar Tapung

Sabtu, 17 Januari 2026
4
Satreskrim Polres Kampar Kembali Tangkap Penambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai Pinang

Satreskrim Polres Kampar Kembali Tangkap Penambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai Pinang

Sabtu, 17 Januari 2026
35
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In