• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, 29 April 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Jakarta

Polri Akan Tegas Tindak, Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Muara Mars Muara Mars
Jumat, 14 Maret 2025
0 0
0
Polri Akan Tegas Tindak, Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi
0
DIBAGI
26
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Jakarta || Muaramars.com || — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan kesiapannya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Tanah Air. Polri berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.

BacaJuga

BGN Mintak Maaf, Pangan Program MBG Operasional Dapur Dihentikan

Pelanggaran Etik Transaksi Perkara” Tiga (3) Hakim di PTDH Oleh Komisi Yudisial (KY)

Menkeu Purbaya Ganti 36 Pejabat Bea Cukai” Salah Satu Kakanwil Bea Cukai Riau

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXIII/2025 Menegaskan,Wartawa tidak bisa Dijerat Sanksi Pidana Maupun Perdata Saat Menjalankan Profesinya

KUHP dan KUHAP Baru” Hukuman Terdakwa Pakai Aturan Terkini

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.

“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (14/3).

Polri menegaskan bahwa sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

“Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasian nya. Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” jelasnya.

Selain itu, Polri juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas. Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.

“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” tambahnya.

“Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius. Polri tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo.

Polri mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu.

“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas, masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” tegasnya.

Dengan kombinasi pendekatan preventif, pre-emtif, edukasi kepada masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari gangguan oknum anggota ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional”, (Umar/rls/Mabes Polri)**

Berita Sebelumnya

Jaga Kekompakan” Awak Media Bersama Kapolres Inhu Berikan Santuni Kepada Anak Yatim

Berita Selanjutnya

DPO Kasus Narkotika Jenis Shabu Ditangkap

BERITA Terkait

BGN Mintak Maaf, Pangan Program MBG Operasional Dapur Dihentikan
Jakarta

BGN Mintak Maaf, Pangan Program MBG Operasional Dapur Dihentikan

Selasa, 7 April 2026
26
Pelanggaran Etik Transaksi Perkara” Tiga (3) Hakim di PTDH Oleh Komisi Yudisial (KY)
Jakarta

Pelanggaran Etik Transaksi Perkara” Tiga (3) Hakim di PTDH Oleh Komisi Yudisial (KY)

Rabu, 28 Januari 2026
23
Menkeu Purbaya Ganti 36 Pejabat Bea Cukai” Salah Satu Kakanwil Bea Cukai Riau
Jakarta

Menkeu Purbaya Ganti 36 Pejabat Bea Cukai” Salah Satu Kakanwil Bea Cukai Riau

Rabu, 28 Januari 2026
20
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXIII/2025 Menegaskan,Wartawa tidak bisa Dijerat Sanksi Pidana Maupun Perdata Saat Menjalankan Profesinya
Jakarta

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXIII/2025 Menegaskan,Wartawa tidak bisa Dijerat Sanksi Pidana Maupun Perdata Saat Menjalankan Profesinya

Senin, 19 Januari 2026
22
KUHP dan KUHAP Baru” Hukuman Terdakwa Pakai Aturan Terkini
Jakarta

KUHP dan KUHAP Baru” Hukuman Terdakwa Pakai Aturan Terkini

Rabu, 7 Januari 2026
27
Jakarta

Jangan Kasih Ruang! Kombes Manang Desak Pemerintah Blokir Permanen Aplikasi Matel als Debt Colektor

Rabu, 24 Desember 2025
32

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final,  Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri

Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final, Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri

Selasa, 28 April 2026
19
Kongres Luar Biasa DPP IKJR, Kampriwoto Terpilih Secara Aklamasi

Kongres Luar Biasa DPP IKJR, Kampriwoto Terpilih Secara Aklamasi

Minggu, 26 April 2026
34
Tarik Kenderaan Nasabah dengan Sadis di Warung Kopi”, 4 Orang Debt Collektor berinisial AD, DO, DA, dan HS, Ditangkap Polisi

Tarik Kenderaan Nasabah dengan Sadis di Warung Kopi”, 4 Orang Debt Collektor berinisial AD, DO, DA, dan HS, Ditangkap Polisi

Minggu, 26 April 2026
112
Diduga Aparat Terlibat, Nasabah Di Keroyok Debt Collektor Aniaya Korban Hingga Berdarah

Diduga Aparat Terlibat, Nasabah Di Keroyok Debt Collektor Aniaya Korban Hingga Berdarah

Sabtu, 25 April 2026
80
Ninik Mamak Kenegerian Tambang Terantang Dtk Muliyas, MH Apresiasi  Wabub Kampar, 48 Jemaah Calon Haji 1447 H, PGRI Diberangkatkan

Ninik Mamak Kenegerian Tambang Terantang Dtk Muliyas, MH Apresiasi Wabub Kampar, 48 Jemaah Calon Haji 1447 H, PGRI Diberangkatkan

Jumat, 24 April 2026
35
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In