• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, 1 Mei 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Kabupaten Kuantan Singingi

Polsek Benai Ungkap Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Milik PT DPN

Muara Mars Muara Mars
Sabtu, 12 Oktober 2024
0 0
0
Polsek Benai Ungkap Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit Milik PT DPN
0
DIBAGI
17
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

Polsek Benai Ungkap Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit di Desa Banjar Benai Kecamatan Benai

 

BacaJuga

Sengketa HGU 107 Hektare, Wabup Kuansing H Muklisin Turun Tangan Mediasi

Kendaraan Dinas Dikuasai Pihak Tak Berhak, Tokoh Kuansing Minta BPKAD Bergerak Cepat

Gebrakan Bupati Suhardiman! Untuk Perbaikan Jalan, Sawit Dipungut Rp20/Kg dengan Target Rp240 Miliar

Kapolres Kuansing Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yatim Piatu

Dukung Swasembada 2026, Polsek Hulu Kuantan Tinjau Lahan Jagung Seluas 2 Hektar

KUANTANSINGINGI, || MuaraMars.com —- Kasus dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik PT. Duta Palma Nusantara (PT. DPN) berhasil diungkap oleh Polsek Benai pada Jumat (11/10/2024). Peristiwa pencurian ini terjadi di Divisi V Blok F1 PT. DPN, Desa Banjar Benai, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 18.15 WIB.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPTU A. Candra Widodo, S.H., menyampaikan Laporan mengenai kejadian ini disampaikan oleh TC, seorang staf legal dan humas PT. Duta Palma Nusantara, yang datang ke Mapolsek Benai pada pukul 22.00 WIB untuk melaporkan pencurian tersebut. TC menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari seorang saksi mengenai penangkapan seorang pelaku di lokasi kejadian. Pihak PT. DPN melaporkan kasus ini ke Polsek Benai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurut kronologis yang diceritakan oleh TC, kejadian ini bermula saat saksi berinisial S menghubungi TC melalui telepon sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam pembicaraan tersebut, S memberitahukan bahwa ia bersama seorang saksi lainnya berinisial M berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT. DPN di Divisi V Blok F1.

Mendengar informasi ini, TC segera menuju lokasi kejadian dan melakukan interogasi terhadap pria yang berhasil ditangkap oleh saksi. Pria tersebut mengaku bernama R (36) dan mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian buah kelapa sawit bersama seorang rekannya yang bernama I, yang berhasil melarikan diri saat penangkapan. I kini berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dan masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang bukti yang terkait dengan aksi pencurian tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 106 tandan buah kelapa sawit dengan total berat 1.140 kilogram, milik PT. DPN. Selain itu, polisi juga menyita dua unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya, yakni Suzuki Satria FU dan Yamaha Vega, keduanya tanpa nomor registrasi. Dua buah keranjang rotan yang digunakan pelaku untuk mengangkut buah kelapa sawit hasil curian juga turut diamankan.

R (36) sebagai tersangka utama dalam kasus ini telah diamankan oleh Polsek Benai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pelaku lainnya yang berinisial I masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pihak PT. Duta Palma Nusantara mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp 3.602.924 akibat pencurian tersebut. Nilai kerugian ini didasarkan pada harga buah kelapa sawit yang dicuri dengan total berat mencapai 1.140 kilogram.

Kapolsek Benai beserta jajarannya bergerak cepat dalam merespons laporan ini dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka dan mengamankan barang bukti. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan segera menangkap pelaku lainnya yang masih buron. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di sekitar mereka,” ujar Kapolsek Benai dalam keterangan resminya.

Dengan tertangkapnya pelaku dan diamankannya barang bukti, Polsek Benai berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi pelaku kejahatan lainnya untuk tidak melanggar hukum. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Benai, khususnya dalam melindungi aset perusahaan dan masyarakat dari aksi kriminal.

“Kasus pencurian buah kelapa sawit ini juga menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan di sekitar lingkungan mereka, serta kerjasama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian. Polsek Benai akan terus mengawal proses hukum terhadap tersangka yang sudah tertangkap dan akan menindak tegas pelaku lainnya sesuai aturan yang berlaku,” Pungkas Kapolsek.

 

Penulis : Umar Ocu

Sumber: Humas Polres Kuansing

Berita Sebelumnya

Satres Narkona Polres Kampar Sikat Pengedar Daun Ganja Kering Berat 2590 Gram di SPBU Teratak Buluh

Berita Selanjutnya

Polres Kuansing Siaga Pengecekan Preventif Pengamanan di Kantor Bawaslu

BERITA Terkait

Sengketa HGU 107 Hektare, Wabup Kuansing H Muklisin Turun Tangan Mediasi
Kabupaten Kuantan Singingi

Sengketa HGU 107 Hektare, Wabup Kuansing H Muklisin Turun Tangan Mediasi

Selasa, 14 April 2026
10
Kendaraan Dinas Dikuasai Pihak Tak Berhak, Tokoh Kuansing Minta BPKAD Bergerak Cepat
Kabupaten Kuantan Singingi

Kendaraan Dinas Dikuasai Pihak Tak Berhak, Tokoh Kuansing Minta BPKAD Bergerak Cepat

Senin, 6 April 2026
12
Gebrakan Bupati Suhardiman! Untuk Perbaikan Jalan, Sawit Dipungut Rp20/Kg dengan Target Rp240 Miliar
Kabupaten Kuantan Singingi

Gebrakan Bupati Suhardiman! Untuk Perbaikan Jalan, Sawit Dipungut Rp20/Kg dengan Target Rp240 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026
4
Kabupaten Kuantan Singingi

Kapolres Kuansing Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yatim Piatu

Rabu, 25 Februari 2026
7
Dukung Swasembada 2026, Polsek Hulu Kuantan Tinjau Lahan Jagung Seluas 2 Hektar
Kabupaten Kuantan Singingi

Dukung Swasembada 2026, Polsek Hulu Kuantan Tinjau Lahan Jagung Seluas 2 Hektar

Selasa, 24 Februari 2026
6
Polres Kuansing Tangkap Dua Pelaku Penyalagunaan BBM Subsidi, Pihak SPBU juga Harus di Tangkap
Kabupaten Kuantan Singingi

Polres Kuansing Tangkap Dua Pelaku Penyalagunaan BBM Subsidi, Pihak SPBU juga Harus di Tangkap

Kamis, 11 Desember 2025
22

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Polisi Bongkar Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia di Riau

Polisi Bongkar Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia di Riau

Kamis, 30 April 2026
41
Polda Riau Gelar Apel Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 268 Personel PPPK dan PHL

Polda Riau Gelar Apel Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 268 Personel PPPK dan PHL

Kamis, 30 April 2026
6
IKPA Terbaik, Polda Riau Raih Penghargaan dari Kapolri

IKPA Terbaik, Polda Riau Raih Penghargaan dari Kapolri

Rabu, 29 April 2026
3
Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final,  Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri

Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final, Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri

Selasa, 28 April 2026
28
Kongres Luar Biasa DPP IKJR, Kampriwoto Terpilih Secara Aklamasi

Kongres Luar Biasa DPP IKJR, Kampriwoto Terpilih Secara Aklamasi

Minggu, 26 April 2026
37
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In