• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 8, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Nasional Pasaman Barat

Polsek Pasaman Dibantu Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Penikaman Amsal Pardede (38)

Muara Mars by Muara Mars
Rabu, 25 Maret 2026
in Pasaman Barat
0
Polsek Pasaman Dibantu Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Penikaman Amsal Pardede (38)
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga :

No Content Available
Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasaman Dibantu Tim Reskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Penikaman gunakan Sajam di Pasaman.

Simpang Empat || Muaramars.com || — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Provinsi Sumbar menangkap pelaku penusukan CS (34) terhadap Amsal Pardede (38) di Rambah, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali.

Saat di Konfirmasi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar. Dirinya membenarkan ada penangkapan pelaku penusukan, menurutnya

“Pelaku ditangkap oleh Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasaman lima jam setelah pelaku menusuk korban pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB,”

Dan pelaku berhasil ditangkap pada Ahad (22/3/2026) sekitar pukul 05.30 WIB dini hari. Ujar Zulfikar

Peristiwa hingga berujung kepada penusukan terhadap korban bernama Amsal Pardede (38).

Menurut Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar Kronologis kejadian, Ia menerangkan peristiwa penusukan itu terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Blok C RT 05 Ophir Tengah Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo pada Sabtu (21/3) pukul 23.30 WIB.

“pelaku merupakan karyawan koperasi milik korban. Berdomisili dan bertempat tinggal sama di rumah kontrakan sekaligus kantor koperasi di Blok C Jorong Ophir Tengah Nagari Ophir,” terangnya.

Kejadian tersebut berawal dari pertengkaran mulut antara korban dan pelaku, yang dipicu karena korban menutup pintu rumah dengan kuat, sehjngga menimbulkan bunyi yang keras.

“Merasa tersinggung dengan korban, kemudian pelaku mengancam akan menikam korban sambil berjalan menuju dapur,” katanya.

Setelah keluar dari dapur, pelaku membawa sebilah pisau kemudian menusukkan ke arah ulu hati, namun korban berhasil menangkis dengan menggunakan tangan kanan.

Merasa tidak puas, pelaku kembali menyerang ke arah tubuh korban sebanyak 10 kali. Namun korban berhasil menghindar dan berlari ke luar rumah untuk mencari pertolongan.

“Korban bertemu dengan seorang warga setempat, lalu meminta bantuan untuk mengantarkan ke rumah Repan Zebua (saksi),” tuturnya.

Sesampai di rumah saksi, korban baru menyadari bahwa pada bagian perut sebelah kanan mengalami luka robek akibat tusukan yang dilakukan oleh pelaku dan mengeluarkan banyak darah.

“Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat (Pasbar),untuk mendapatkan pertolongan secara medis,” ujarnya.

Mendapat laporan tersebut, tim Opsnal langsung mendatangi Tempat kejadian Perkara (TKP), untuk melakukan penyelidikan serta meminta keterangan dari saksi

“Hasil penyelidikan, pelaku melarikan diri ke arah Kinali, tim Opsnal yang dipimpin Wakapolsek Pasaman Iptu Lamhot Nababan tim dan Kanit Reskrim Ipda Luthfi Basrian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku

“Berselang waktu lima jam, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan di Rambah Kecamatan Kinali,” tutur Zulfikar.

AKP Zulfikar menjelaskan” Toh ”  pelaku merupakan warga Huta III Desa Pokan Baru Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun Sumut, yang berdomisili sementara di Nagari Ophir Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten pasaman

“Adapun motif dari perbuatan pelaku diduga karena sakit hati terhadap korban,”

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pasaman untuk proses hukum lebih lanjut. Tutup AKP Zulkifli (R-01/MMC)**

Editor : R-07

Related Posts

No Content Available
Next Post
Mintak Hapus Berita Rp.70 Juta, Ngaku Wartawan KS ALS Edi Lelek Ditangkap Polsek Bukit Raya

Mintak Hapus Berita Rp.70 Juta, Ngaku Wartawan KS ALS Edi Lelek Ditangkap Polsek Bukit Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Kejati Riau Syukuran Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023

Kejati Riau Syukuran Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023

Sabtu, 22 Juli 2023
Biskuit Eropa Kembali Gunakan Minyak Sawit

Biskuit Eropa Kembali Gunakan Minyak Sawit

Rabu, 13 April 2022
JAM-Pidum Menyetujui 25 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

JAM-Pidum Menyetujui 25 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Rabu, 27 September 2023

Rabu, 22 Mei 2024
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In