Pekanbaru || MuaraMars.com || — Oknum Ngaku Wartawan inisial KS, Ditangkap Diduga Peras Kepala Lapas (KALAPAS) Klas IIA Pekanbaru Juniarto, pelaku ditangkap di area parkir di sebuah Caffe di Pekanbaru jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Riau Senin (23/3/2026)

Menurut Keterangan Kapolsek Bukit Raya Kompol David, membenarkan atas penangkapan KS oknum wartawan online dengan barang bukti awal Rp.5 Jt

Sebelumnya pelaku KS Als Edi Lelek bersama Temannya Berinisial RH meminta kepada kepala lapas untuk menghapus berita sebesar 70 Juta Rupiah namun akhirnya disepakati Rp.15 Juta. Dan di terima Rp.5Jt Awal
Haal itu dibenarkan Kapolsek Bukit Raya Pekanbaru Kompol David. Menurut David, Motif pelaku KS dari pelapor menyampaikan untuk men Taek Down beberapa berita dengan memberikan imbalan sejumlah uang, dimintak awal kurang lebih sekitar Rp.70 juta, dan bukti beberapa Cheting, kemudian ada brekening di sana sehingga turun menjadi Rp.15 Juta dan disepakati kemaren awal 5 Juta, itulah menjadi “, Barang bukti Kami”, Jelas Kapolsek Bukit Raya Kompol David kepada MuaraMars.com
Kini Pelaku KS als Edi Lelek bersama barang bukti turut diamankan dan pelaku KS telah membekam di jeruji besi Mapolsek Bukit Raya Pekanbaru, Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya,
KS als Edi Lelek telah melanggar pasal 483 KUHP baru dengan ancaman Hukuman 4 (Empat) Tahun penjara, Tutup Kompol David. (R-01/MMC)
Editor : R– 08

















