Pola Gacor Scatter Hitam
Polsek Tapung Hilir Berhasil Ringkus Kurir Narkoba Jenis Sabu - Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, 18 November 2025
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Pola Gacor Scatter Hitam
Home Kabupaten Kampar

Polsek Tapung Hilir Berhasil Ringkus Kurir Narkoba Jenis Sabu

Muara Mars Muara Mars
Senin, 29 Juli 2024
0 0
0
Polsek Tapung Hilir Berhasil Ringkus Kurir Narkoba Jenis Sabu
0
DIBAGI
23
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Kampar, Muaramars.com— Polsek Tapung Hilir ringkus seorang pelaku diduga kurir narkoba jenis sabu di desa Cinta Damai kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, tepatnya di Pos PAM Kebun Plasma desa Cinta Damai, Sabtu, (27/7/24), sekira pukul 00.15 WIB.

BacaJuga

Kades Sari Galu Klarifikasi Berita Miring terkait dirinya di Tuding ” Mark Up Anggaran Dana Desa Sari Galuh Th 2024

Polres Kampar Sikat Judi Sabung Ayam di Desa Kualu dan Desa Sialang Kubang

Ambil Buah Matoa, Pria 60 Tahun Meninggal Tersentrum Listrik

Warga Kaget” Ditemukan Bayi dalam Kondisi Tak Bernyawa di Sungai Pinang

Tim Gabungan TNI- Polri Temukan Alat Berat Tidak Bertuan Dilokasi Kuari Ilegal

 

Pelaku yang berhasil diringkus Polsek Tapung Hilir, yakni WS (28), warga desa Beringin Lestari, kecamatan Tapung Hilir, kabupaten Kampar. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti sebanyak 0,19 gram narkoba jenis sabu.

 

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hilir, AKP Jurpredi saat dikonfirmasi, Minggu, (28/7/24), membenarkan penangkapan pelaku narkoba tersebut.

 

Dijelaskan Kapolsek, penangkapan bermula pada Sabtu tanggal 27 Juli 2024 sekira pukul 00.05 WIB, pihaknya  mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Desa Cinta Damai Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar yang dilakukan oleh target operasi inisial WS.

 

Selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggota unit  reskrim polsek Tapung Hilir menuju TKP dan ditemukan 3 (tiga) orang laki laki yang sedang duduk di pos PAM kebun plasma Desa Cinta Damai Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.

 

Pada saat pihak kepolisian menuju ke pos tersebut 3 (tiga) orang laki laki tersebut berusaha melarikan diri dan 1 (satu) orang laki laki yang berinisial WS yang merupakan target operasi berhasil diamankan, dan pada saat itu pelaku WS ada membuang sesuatu di tempat pelaku berdiri, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening di tempat pelaku berdiri.

 

“2 (dua) orang laki laki yang diduga pelanggan tersangka  berhasil melarikan diri,” jelas Kapolsek.

 

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Kapolsek, dia mengaku sering mencarikan narkotika jenis sabu bagi yang membutuhkan dan tersangka mengakui bahwa barang bukti yang sebelumnya ia buang adalah miliknya yang akan dijual kepada pembelinya yang mana tersangka sebelumnya membeli narkotika jenis Sabu tersebut kepada seorang laki berinisial TD (DPO).

 

“Tersangka  dan barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Tapung Hilir guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Jurfredi.

Polsek Tapung Hilir Berhasil Ringkus Kurir Narkoba Jenis Sabu

Kampar, Polsek Tapung Hilir ringkus seorang pelaku diduga kurir narkoba jenis sabu di desa Cinta Damai kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, tepatnya di Pos PAM Kebun Plasma desa Cinta Damai, Sabtu, (27/7/24), sekira pukul 00.15 WIB.

Pelaku yang berhasil diringkus Polsek Tapung Hilir, yakni WS (28), warga desa Beringin Lestari, kecamatan Tapung Hilir, kabupaten Kampar. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti sebanyak 0,19 gram narkoba jenis sabu.

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hilir, AKP Jurpredi saat dikonfirmasi, Minggu, (28/7/24), membenarkan penangkapan pelaku narkoba tersebut.

Dijelaskan Kapolsek, penangkapan bermula pada Sabtu tanggal 27 Juli 2024 sekira pukul 00.05 WIB, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Desa Cinta Damai Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar yang dilakukan oleh target operasi inisial WS.

Selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggota unit reskrim polsek Tapung Hilir menuju TKP dan ditemukan 3 (tiga) orang laki laki yang sedang duduk di pos PAM kebun plasma Desa Cinta Damai Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.

Pada saat pihak kepolisian menuju ke pos tersebut 3 (tiga) orang laki laki tersebut berusaha melarikan diri dan 1 (satu) orang laki laki yang berinisial WS yang merupakan target operasi berhasil diamankan, dan pada saat itu pelaku WS ada membuang sesuatu di tempat pelaku berdiri, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening di tempat pelaku berdiri.

“2 (dua) orang laki laki yang diduga pelanggan tersangka berhasil melarikan diri,” jelas Kapolsek.

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Kapolsek, dia mengaku sering mencarikan narkotika jenis sabu bagi yang membutuhkan dan tersangka mengakui bahwa barang bukti yang sebelumnya ia buang adalah miliknya yang akan dijual kepada pembelinya yang mana tersangka sebelumnya membeli narkotika jenis Sabu tersebut kepada seorang laki berinisial TD (DPO).

“Tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Tapung Hilir guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Jurfredi.

 

 

 

Editor: Umar ocu

Penulis: Hari Lesmana Putra

Berita Sebelumnya

Polsek Tambang Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Seberat 1,27 Gram Sabu

Berita Selanjutnya

Apel Jam Pimpinan, Kapolres Sampaikan Beberapa Poin Penekanan

BERITA Terkait

Kades Sari Galu Klarifikasi Berita Miring terkait dirinya di Tuding ” Mark Up Anggaran Dana Desa Sari Galuh Th 2024
Kabupaten Kampar

Kades Sari Galu Klarifikasi Berita Miring terkait dirinya di Tuding ” Mark Up Anggaran Dana Desa Sari Galuh Th 2024

Senin, 17 November 2025
2
Polres Kampar Sikat Judi Sabung Ayam di Desa Kualu dan Desa Sialang Kubang
Kabupaten Kampar

Polres Kampar Sikat Judi Sabung Ayam di Desa Kualu dan Desa Sialang Kubang

Minggu, 9 November 2025
44
Ambil Buah Matoa, Pria 60 Tahun Meninggal Tersentrum Listrik
Kabupaten Kampar

Ambil Buah Matoa, Pria 60 Tahun Meninggal Tersentrum Listrik

Jumat, 31 Oktober 2025
40
Warga Kaget” Ditemukan Bayi dalam Kondisi Tak Bernyawa di Sungai Pinang
Kabupaten Kampar

Warga Kaget” Ditemukan Bayi dalam Kondisi Tak Bernyawa di Sungai Pinang

Senin, 27 Oktober 2025
44
Tim Gabungan  TNI- Polri Temukan Alat Berat Tidak Bertuan Dilokasi Kuari Ilegal
Kabupaten Kampar

Tim Gabungan TNI- Polri Temukan Alat Berat Tidak Bertuan Dilokasi Kuari Ilegal

Senin, 20 Oktober 2025
28
TNI – POLRI Bersatu Sikat Habis Tambang Ilegal Perusak Alam” Galian C Kelurahan Langgini Bangkinang Pun Ditangkap
Kabupaten Kampar

TNI – POLRI Bersatu Sikat Habis Tambang Ilegal Perusak Alam” Galian C Kelurahan Langgini Bangkinang Pun Ditangkap

Sabtu, 18 Oktober 2025
16

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Kades Sari Galu Klarifikasi Berita Miring terkait dirinya di Tuding ” Mark Up Anggaran Dana Desa Sari Galuh Th 2024

Kades Sari Galu Klarifikasi Berita Miring terkait dirinya di Tuding ” Mark Up Anggaran Dana Desa Sari Galuh Th 2024

Senin, 17 November 2025
2
Demo di KPK, GEMARI Minta KPK Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Diduga Korupsi 468 Miliar

Demo di KPK, GEMARI Minta KPK Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Diduga Korupsi 468 Miliar

Jumat, 14 November 2025
157
Jumat Barokah Ditlantas Polda Riau Berbagi Nasi Kotak” Jum’at Menyapa

Jumat Barokah Ditlantas Polda Riau Berbagi Nasi Kotak” Jum’at Menyapa

Jumat, 14 November 2025
3
Kunci Penting Penetapan Tersangka Dugaan Mark Up Dana CSR Rp19,5 Miliar” Audit BPK”, Dirreskrimsus Polda Riau”

Kunci Penting Penetapan Tersangka Dugaan Mark Up Dana CSR Rp19,5 Miliar” Audit BPK”, Dirreskrimsus Polda Riau”

Kamis, 13 November 2025
25
Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Yuniarto beserta jajaran Kunjungan Kerja ke Ditresnarkoba Polda Riau

Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Yuniarto beserta jajaran Kunjungan Kerja ke Ditresnarkoba Polda Riau

Kamis, 13 November 2025
8
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In