• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, 20 Juni 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Kabupaten Kampar

Lapor Kapolres” Sadis” Ninik Mamak Datuok Sirih, Jadi Penguasa Pungli di Lokasi Pengusaha Quari Ilegal” Puluhan Juta Perminggu” Jadi Layang Layang

Ancaman Hukum Pungutan Liar ( Pungli ) Pasal 368 KUHP menyatakan bahwa siapa pun yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum memaksa orang lain memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, dapat diancam dengan pidana penjara hingga sembilan tahun.

Muara Mars Muara Mars
Senin, 6 Januari 2025
0 0
0
Lapor Kapolres” Sadis” Ninik Mamak Datuok Sirih, Jadi Penguasa Pungli di Lokasi Pengusaha Quari Ilegal” Puluhan Juta Perminggu” Jadi Layang Layang
0
DIBAGI
125
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tugas Aparat Pemerentahan RT (Rukun Tetangga) membantu warga dia bila ada permasalahan lingkungan bukan berbisnis berkedok jual kupon ke pada usaha tambang ilegal dengan menggarap Keuntungan kelompok dengan Modus Pungutan Liar atas namakan Ninik mamak gelar julukan Datuk Sirih, yang mana seorang ninik mamak adalah pemangku adat tiga tungku sejarangan, anak di pangku keponakan di bimbiong.

 

BacaJuga

AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Kayu Aro

Dikpora Kampar Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Berkeadilan, Pendaftaran Dibuka 22 Juni

Tunggakan Pajak Kenderaan Bermotor Tahun 2025 di Kampar Rp60,26 Miliar

Sekcam Tambang Humanis, Masyarakat dan Tokoh Kecamatan Tambang Berharap Tarmizi Dabri, M.Si Jadi Camat

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog

TAMBANG – KAMPAR, || Muaramars.com || —  Lapor Pak Kapolres,!! Di Desa Kualu Dikabarkan diduga ada Pungli berkedok Jual Kupon Kepada pengusaha Quari Galian C yang merupakan Usaha Tambang Rakyat, penjualan kupon tersebut di duga Ilegal yang dengan sengaja menggarap keuntungan sekelompok atas nama ” Asosiasi Tambang Rakyat yang di kelolah Oknum Ninik Mamak Persukuan (Daguok Sirih), selain ninik mamak ia juga jabat Ketua  (RT)  didesa kualu. Dimana Penertipan Usaha Quari dan Pungli itu dugaan tidak berdasarkan hukum tetap dan melibatkan Instansi dinas terkait seperti Dinas Perhubungan, dan dinas perizinan, kamis (06/25)

“Jika pungli tidak berkekuatan hukum tetap ada di wilayah hukum polres kampar,itu merupakan atensi Kapolres kampar untuk tindak tegas pelaku Pungli dan pelaku quari Ilegal yang beraktifitas di Kabupaten Kampar, Khususnya di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Riau,

Saya dari redaksi Media Online Muaramars.com pak kapolres mohon sama bapak,dimana bapak selaku kapolres kampar yang diamanahkan Pemegang tongkat komando agar kiranya tertibkan dan tangkap mapia pungli yang terjadi di desa kualu kecamatan tambang Kabupaten kampar tepatnya di Simpang tiga Samping SMP Negri 3 Tambang desa Kualu Jalan Kabupaten Terantang – Kualu Km 23 Kecamatan Tambang Wilayah Polsek Tambang.

Berdasarkan konfirmasi kita dari redaksi muaramars.com kepada Kepala Desa Kualu Darmawan, terkait adanya pungli berkedok jual kupon bertulisan ASOSIASI ke pengusaha tambang rakyat, Darmawan selaku kades angkat bicara” Toh ” tidak ikut campur dan tidak tau menau masalah pungli tersebut pak, ucap Darmawan kepala desa kepada redaksi muaramars.com.

“Dan jika itu benar kan ada pihak berwajib yang bertindak, kenapa tidak di tangkap ucap Darmawan, sombongnya.

Dan jika itu ada terjadi dan menyalahi abang silahkan lapor ke Polisi jelas kades Kualu kepada redaksi muaramars.com melalui percakapan selulernya.

yang jelas bukan saya dan pemerintahan desa yang berbuat dan kupon itu tidak membawa bawa nama pemerintahan desa kualu dan menggunakan aparat desa jelas Darmawan. padahal yang berbuat Ketua RT ( apakah kades lempar batu sembunyi tangan atau memang lemah dalam pengawasan terhadap perbuatan warga dan oknum aparat pemerintahan desa,,?

Dan terkait informasi dari narasumber bahwa pembelian kupon satu ram tersebut kepada pemuda yang melakukan pengutipan kupon saat mobil pengangkut pasir atau kerikil melintasi persimpangan 3 tepatnya di SMPN 3 Tambang desa kualu kecamatan tambang, seluruh supir mobil Truk bermuatan pasir kerikil yang melintas  harus memberikan kupon hasil yang di jual oleh kepad segelincir pemuda kepada bos Quari Tambang Galian C pasir dan kerikil. yang ditugaskan jaga simpang 3 ( Simpang Pungli ) dan ninik mamak kepada pengusaha quari. Jika tidak ada kupon maka mobil wajib putar balik dan tidak di izin kan melintas di jalan kecamatan yang di sebut Jln Tambusai Desa Kualu tersebut, Hebatnya.

Dan berdasarkan berita viral di medsos baru baru ini berjudul bahwa supir truk harus bayar uang Rp.30 ribu sebagai pengganti satu lembar kupon yang di berikan oleh pengusaha quari, dan kupon tersebut di kumpulkan oleh pemuda yang di tugaskan oleh penguasa Asosiasi desa kualu secara sistem bergantian (Siif)

Benar dan bagi yang tidak mau beli kupon maka mobil di suruh putar balek dan tidak di izinkan melewati jalan desa kualu, Sadis.

Saat di konfirmasi kepala desa Kualu, jawabannya singkat saja, tidak ada, jika ada laporkan saja tutup Kades Kualu Darmawan, Sombongya.

” Ia katakan lebih jelas silahkan hubungi ninik mamak datuok sirih karena dia yang lebih tau dan berkecimpung di situ, dan saat kembali di tanya darmawan bagaimana sikap anda selaku kepala desa mengetahui indikasi jual kupon kepada pengusaha bos tambang Quari Galin C di wilayah kekuasaan pemerintahan desa anda,?

Darmawan katakan saya tidak tau adanya persoalan jual kupon tersebut, jika pun itu ada kan nampak mereka gunakan untuk siram jalan agar tidak berkabut, penyiraman jalan di lakukan pagi dan sore, dengan jawab sepelehnya.

Namun pihak ninik mamak Desa Kualu sukj Melayu juljkan datuok siri saat di konfirmasi hingga berita ini di publikasikan belum ada tanggapan dan jawaban atas konfirmasi yang kita layangkan kepada Anasri selaku pemegang julukan gelar datuok sirih tersebut.

Berdasarkan konfirmasi yang kita pertanyakan sebanyak Enam Pertanyaan di lontarkan kepada Anasri Dtk Sirih pada hari senin 6 januari 2025 tidak di jawab, berarti benar ada kutipan atau puni berkedok jual beli kupon dan di pengusaha Usaha Tambang Rakyat tersebut.

Jika Dalam hukum adat istiadat ninik mamak adalah penguasah di wilayah kenagarian Tambang Terantang yang seharusnya melindungi, menindak pengusaha liar yang terbaun perusak lingkungan bukan pembiaran merusak lingkungan, yang merugikan anak keponakan serta masyarakat julukan pengusaha. Kebijakan itu di sandang oleh Ketua RT julukan Ninik Mamak velat Datuok Sirih di desa Kualu.

“Sadisnya pemaksaan pengusaha wajib beli kupon yang di atasnamakan ASOSIASI USAHA TAMBANG RAKYAT, yang tidak berdasarkan Hukum dan atutan berlaku di NKRI khusus di Kenegrian Tambang Terantang tepatnya di desa Kualu. **

 

” Bersambung ”

 

Penulis  : Umar Pantang Menyerah

Sumber : Konfirmasi

Berita Sebelumnya

Mobil Avanza yang Tangki di Modifikasi Terbakar di SPBU Kuok Usai Isi BBM

Berita Selanjutnya

PT Hutama Karya (Persero) Resmi Mengumumkan Penyesuaian Tarif Tol Pekanbaru -Bangkinang Naik

BERITA Terkait

AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Kayu Aro
Kabupaten Kampar

AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Kayu Aro

Kamis, 18 Juni 2026
6
Dikpora Kampar Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Berkeadilan, Pendaftaran Dibuka 22 Juni
Kabupaten Kampar

Dikpora Kampar Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Berkeadilan, Pendaftaran Dibuka 22 Juni

Kamis, 18 Juni 2026
10
Tunggakan Pajak Kenderaan Bermotor Tahun 2025 di Kampar Rp60,26 Miliar
Kabupaten Kampar

Tunggakan Pajak Kenderaan Bermotor Tahun 2025 di Kampar Rp60,26 Miliar

Kamis, 11 Juni 2026
12
Sekcam Tambang Humanis, Masyarakat dan Tokoh Kecamatan Tambang Berharap Tarmizi Dabri, M.Si Jadi Camat
Kabupaten Kampar

Sekcam Tambang Humanis, Masyarakat dan Tokoh Kecamatan Tambang Berharap Tarmizi Dabri, M.Si Jadi Camat

Rabu, 10 Juni 2026
73
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog
Kabupaten Kampar

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog

Selasa, 9 Juni 2026
8
Kapolsek Kampar beserta Tim Ikut Turun Mencari Korban Diseret Arus Sungai Kampar
Kabupaten Kampar

Kapolsek Kampar beserta Tim Ikut Turun Mencari Korban Diseret Arus Sungai Kampar

Minggu, 7 Juni 2026
5

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)

Kamis, 18 Juni 2026
40
AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Kayu Aro

AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Kayu Aro

Kamis, 18 Juni 2026
6
Dikpora Kampar Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Berkeadilan, Pendaftaran Dibuka 22 Juni

Dikpora Kampar Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Berkeadilan, Pendaftaran Dibuka 22 Juni

Kamis, 18 Juni 2026
10
Modus Take Down (Hapus) Berita Rp.35 Juta Terbongkar, Pelaku Ditangkap Polisi

Modus Take Down (Hapus) Berita Rp.35 Juta Terbongkar, Pelaku Ditangkap Polisi

Rabu, 17 Juni 2026
4
Satpol PP Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Pasar Benai Kuansing

Satpol PP Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Pasar Benai Kuansing

Minggu, 14 Juni 2026
7
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In