• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 30, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Hot News

Satgas Karhutla Siak Hulu memasuki hari ke 5 Berjibaku Padamkan dan Pendinginan kebakaran Lahan di Pangkalan Baru

Muara Mars by Muara Mars
Rabu, 31 Juli 2024
in Hot News
0
Satgas Karhutla Siak Hulu memasuki hari ke 5 Berjibaku Padamkan dan Pendinginan kebakaran Lahan di Pangkalan Baru
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Muaramars.com— Tim Satuan Tugas (Satgas) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Siak Hulu sdh memasuki hari ke 5  berjibaku melaksanakan pemadaman dan pendinginan lahan seluas 3 hektar (Ha) bekas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), yang terbakar kembali di Dusun I, Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Selasa (30/7/2024).

 

Baca Juga :

Dirlantas Polda Sumbar Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan dan Pelayanan

5 Orang Penyidik KPK Naik Pangkat, Satu diantaranya di Tunjuk Kapolres Kuansing

Hasilnya, tekstur lahan gambut yang ditumbuhi semak belukar yang sempat terbakar seluas itu berhasil dijinakan dan kini kondisinya telah aman. Kendati demikian, tim yang terlibat yakni delapan orang dari personel Siak Hulu, lima personel TNI, delapan personel Manggala Agni dan 10 BPBD, yang dipimpin Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid SH dan Wakapolsek AKP Yulius S Psi, tetap melakukan pemantauan dan pendinginan

 

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid SH mengatakan, proses pemadaman dan pendinginan pada hari ini dilakukan dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

 

‘’Kegiatan pendinginan terhadap lahan bekas karhutla terkait faktor rembesan sepadan dari lahan yang termonitor Aplikasi DLK, di RT 01/ RW 01, Dusun 1, Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu. Luasnya lebih kurang dua hektar,’’ ungkap AKP Asdisnyah Mursyid 

 

Dikatakan Kapolsek, dengan menggunakan peralatan dan prasarana masing-masingnya lima unit mesin pompa air mini strike, lima unit Nozzle, 30 lembar selang buang, satu buah selang sedot air, empat rol selang air panjang (80 meter), tiga unit mobil dan empat unit sepeda motor, personel dan tim MPA Dengan penuh semangat dan tanggung jawab berjibaku memadamkan api. 

 

Setelah api berhasil dipadamkan, lanjutnya, petugas lalu melakukan pendinginan di lahan berstekstur gambut yang terbakar tersebut. Hasilnya, pada pukul 18.00 WIB, asap yang masih keluar dari dalam tanah gambut terus dibasahi hingga dilakukan secara meluas. 

 

‘’Saat kami tinggalkan, asap sudah tidak lagi muncul. Kendati demikian, pemantauan terus dilakukan. Sementara pemilik lahan masih dalam penyelidikan,’’ ujar mantan Kasat Resnarkoba Polres Kampar ini.

 

Kapolsek mengingatkan kepada masyarakar agar jangan membuka lahan untuk pertanian ataupun perkebunan dengan cara membakar. Karena kalau nanti ditemukan dan terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran, akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

 

‘’Kalau nanti ditemukan dan terbukti, siapapun orangnya akan kami tindak tegas,’’ ucap Kapolsek seraya menyampaikan sementara di sisi lain, yakni pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun perusahaan tentang aturan hukum karhutla.

Satgas Karhutla Siak Hulu memasuki hari ke 5 Berjibaku Padamkan dan Pendinginan kebakaran Lahan di Pangkalan Baru

Tim Satuan Tugas (Satgas) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Siak Hulu sdh memasuki hari ke 5 berjibaku melaksanakan pemadaman dan pendinginan lahan seluas 3 hektar (Ha) bekas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), yang terbakar kembali di Dusun I, Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Selasa (30/7/2024).

Hasilnya, tekstur lahan gambut yang ditumbuhi semak belukar yang sempat terbakar seluas itu berhasil dijinakan dan kini kondisinya telah aman. Kendati demikian, tim yang terlibat yakni delapan orang dari personel Siak Hulu, lima personel TNI, delapan personel Manggala Agni dan 10 BPBD, yang dipimpin Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid SH dan Wakapolsek AKP Yulius S Psi, tetap melakukan pemantauan dan pendinginan

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid SH mengatakan, proses pemadaman dan pendinginan pada hari ini dilakukan dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

‘’Kegiatan pendinginan terhadap lahan bekas karhutla terkait faktor rembesan sepadan dari lahan yang termonitor Aplikasi DLK, di RT 01/ RW 01, Dusun 1, Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu. Luasnya lebih kurang dua hektar,’’ ungkap AKP Asdisnyah Mursyid

Dikatakan Kapolsek, dengan menggunakan peralatan dan prasarana masing-masingnya lima unit mesin pompa air mini strike, lima unit Nozzle, 30 lembar selang buang, satu buah selang sedot air, empat rol selang air panjang (80 meter), tiga unit mobil dan empat unit sepeda motor, personel dan tim MPA Dengan penuh semangat dan tanggung jawab berjibaku memadamkan api.

Setelah api berhasil dipadamkan, lanjutnya, petugas lalu melakukan pendinginan di lahan berstekstur gambut yang terbakar tersebut. Hasilnya, pada pukul 18.00 WIB, asap yang masih keluar dari dalam tanah gambut terus dibasahi hingga dilakukan secara meluas.

‘’Saat kami tinggalkan, asap sudah tidak lagi muncul. Kendati demikian, pemantauan terus dilakukan. Sementara pemilik lahan masih dalam penyelidikan,’’ ujar mantan Kasat Resnarkoba Polres Kampar ini.

Kapolsek mengingatkan kepada masyarakar agar jangan membuka lahan untuk pertanian ataupun perkebunan dengan cara membakar. Karena kalau nanti ditemukan dan terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran, akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

‘’Kalau nanti ditemukan dan terbukti, siapapun orangnya akan kami tindak tegas,’’ ucap Kapolsek seraya menyampaikan sementara di sisi lain, yakni pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun perusahaan tentang aturan hukum karhutla.

 

 

 

Editor: Umar ocu

Penulis: Hari Lesmana Putra

Related Posts

Dirlantas Polda Sumbar Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan dan Pelayanan
Hot News

Dirlantas Polda Sumbar Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan dan Pelayanan

Sabtu, 25 Juli 2026
Riau Kembali di geledah Tim KPK” Rumah Pribadi Plt Gubernur Jadi Sasaran
Hot News

5 Orang Penyidik KPK Naik Pangkat, Satu diantaranya di Tunjuk Kapolres Kuansing

Kamis, 8 Januari 2026
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, S.HI Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Propemperda dan Penyampaian Laporan Pansus TA 2026
Hot News

Bupati Kampar H Ahmad Yuzar, S.Sos., MT Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Propemperda dan Penyampaian Laporan Pansus DPRD TA 2026

Jumat, 19 Desember 2025
Polsek Kelayang Ungkap Dua Kasus Narkoba di Dua Kecamatan, Satu Tersangka Karyawan Perusahaan Sawit
Hot News

Polsek Kelayang Ungkap Dua Kasus Narkoba di Dua Kecamatan, Satu Tersangka Karyawan Perusahaan Sawit

Jumat, 31 Oktober 2025
Anggota DPR RI Hendry Munief Dorong Pemerintah Perkuat Literasi Artificial Intelegence (AI) Bagi Pelaku Usaha dan Wisata
Hot News

Anggota DPR RI Hendry Munief Dorong Pemerintah Perkuat Literasi Artificial Intelegence (AI) Bagi Pelaku Usaha dan Wisata

Kamis, 9 Oktober 2025
Rundown Lengkap Monas: Upacara, Parade Alutsista, Atraksi Udara HUT TNI Ke-80  2025
Hot News

Rundown Lengkap Monas: Upacara, Parade Alutsista, Atraksi Udara HUT TNI Ke-80  2025

Senin, 6 Oktober 2025
Next Post
Kinerja Dinilai Baik, Polda Riau Terima Presisi Award dari Lemkapi

Kinerja Dinilai Baik, Polda Riau Terima Presisi Award dari Lemkapi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026
Program Makan Bergizi Gratis (MBG

Menakar Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Antara Investasi SDM dan Realita Eksekusi

Kamis, 30 Juli 2026
Menembus Batas Era Digital:

Menembus Batas Era Digital: Antara Potensi Besar dan Beban Generasi Muda Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026
Arah Pendidikan Indonesia

Arah Pendidikan Indonesia Hari Ini: Menembus Batas Digitalisasi atau Terjebak Ketimpangan?

Kamis, 30 Juli 2026
Dugaan Praktik Pinjaman Bermasalah Koperasi Brothers Jaya Bersama Meresahkan ASN dan THL di Rokan Hilir

Dugaan Praktik Pinjaman Bermasalah Koperasi Brothers Jaya Bersama Meresahkan ASN dan THL di Rokan Hilir

Rabu, 29 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Kinerja Dinilai Baik, Polda Riau Terima Presisi Award dari Lemkapi

Kinerja Dinilai Baik, Polda Riau Terima Presisi Award dari Lemkapi

Selasa, 6 Agustus 2024
Lakukan Cooling System, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Raya Melaksanakan Kegiatan Sholat Magrib Berjamaah

Lakukan Cooling System, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Raya Melaksanakan Kegiatan Sholat Magrib Berjamaah

Rabu, 27 Desember 2023
Polri Tegaskan Ijazah Bapak Ir H Joko Widodo Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Polri Tegaskan Ijazah Bapak Ir H Joko Widodo Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Jumat, 23 Mei 2025
Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh

Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh

Kamis, 17 April 2025
Facebook Twitter Youtube RSS
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

Berita Terkini

  • Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik
  • Menakar Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Antara Investasi SDM dan Realita Eksekusi
  • Menembus Batas Era Digital: Antara Potensi Besar dan Beban Generasi Muda Indonesia
  • Arah Pendidikan Indonesia Hari Ini: Menembus Batas Digitalisasi atau Terjebak Ketimpangan?

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In