Kampar || MuaraMars.com || — Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kampar berhasil tangkap dua orang pelaku curanmor (Pencurian Sedap Motor) di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau pada Selasa (25/11/2025) sekira pukul 11.00 Wib.
Penangkapan Kedua pelaku RU (31) dan RI (35) pada hari senin 25 November 2025 Sekira pukul 11.00 siang, dimana keduanya merupakan warga Desa Sei Jernih, Kecamatan Bangkinang.
“Saat Dikonfirmasi Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Rabu (26/11/2025). Kedua bersama Barang Bukti berhasil di amankan, dan kondisi sepeda motor Supra Fit berwarna hitam itu dengan kap motor yang sudah di lepaskan,”terang Akp Gian
Menurut Keterangan Kasat Reskrim AKP Gian. Awal mula kejadian ini pada Sabtu (22/11/2205) sekira pukul 05.00 Wib Ilis (38) mendapatkan telpon dari pamannya Idris bahwa sepeda motor Honda Supra BM 6967 FQ milik pamannya itu hilang saat diparkiran di depan rumahnya, Ucap Gian
Ilis pun bergegas datang ke rumah pamannya dan langsung mencari keberadaan di seputaran rumahnya Pamannya tersebut namun tidak ada.
“Ilis bersama Idris (Pamannya) pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Kampar,”jelas Kasat.
Setelah menerima laporan sari korban kita melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan diketahui lah siapa pelakunya.
“Kemudian Kita melakukan penyelidikan dan akhirnya diketahui posisi rumah yang telah menjadi tempat persembunyian pelaku,” tambah AKP Gian.
Setelah tim turun di tkp Tepatnya di Desa Sei Jernih, kita berhasil mengamankan pelaku inisial RU dan ia langsung kita lakukan interogasi dan mengakui bahwa melakukan aksinya tersebut dengan temannya inisial RI.
“Tanpa pikir panjang Tim langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku RI yang saat itu berada di Desa Suka Mulya Kecamatan Bangkinang dan langsung kita tangkap,” tambah Gian
Dan kedua pelaku langsung kita interogasi dan mengakui perbuatannya pada Sabtu (22/11/2025) sekira pukul 02.00 Wib
Dan hasil curiannya tersebut mereka jual kepada BA di Desa Bukit Sembilan, Kec Bangkinang.
Pengakuan pelaku mereka menjual sepeda motor tersebut dengan harga 1.950.000 dan masing-masing mendapatkan 975.000 ribu,”kata Kasat.
Selanjutnya, Tim langsung ke Desa Bukit Sembilan dan mengamankan Sepeda Motor Supra Fit Berwarna Hitam dari BA. “Tim langsung mengamankan kedua pelaku dan barang bukti ke Mapolres Kampar,”pungkas Kasat
Terpisah, saat narasumber satu kampung dengan penada pun heran, kok penada tak di tangkap ya bang,,? Padahal Pidananya lebih berat loh penada dari pada pelaku setahu kita, jelas narasumber kepada redaksi Muaramars.com yang enggan namanya di publikasikan, yang di tangkap kenapa pelaku saja, kesalnya panggil saja si Pulan. Terkait Penada barang hasil curian tersebut belum di tangkap,
Sementara terkait penangkapan penada yang sudah di konfirmasi kepada Kasat Reserse Polres Kampar AKP Gian, gunah berita ini agar berimbang dan tidak miskomunikasi sehingga tidak tendesius menyudutkan pihak lain,
” Utk penadah tetap akan kami lakukan penangkapan ya pak..
Sekarang anggota masih dalam pengembangan..
Trims, Tutup Kasatreskrim AKP Gian’. (R- 01/MMC)**
Editor : R- 07
~~Tegakkan Kebenaran Demi Keadilan
Simbol “Pantang Menyerah” (Lakukan yang terbaik, sekalipun anda di benci) wartawan media Online Muaramars.com Grup siap berlayar mestipun badai besar menghalang,
Redaksi muaramars.com.menerima Artikel, informasi masyarakat di seluruh pelosok nusantara, yang bersipat akurat disertai kiriman data data yang valit, tampa SARA dan bersipat tampa unsur fitnah, sakit hati,dendam dan lain lain. Disertai data lengkap identiras narasumber,
Silahkan kirim ke WhatsApp
0823-8103-1768 (redaksi)

















