• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 9, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Kota Pekanbaru

Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam, Gubernur Riau Copot Plt Kadispar

Muara Mars by Muara Mars
Minggu, 12 Oktober 2025
in Kota Pekanbaru
0
Terbitkan Izin Tempat Hiburan Malam, Gubernur Riau Copot Plt Kadispar
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Penulis    : Umar Ocu

Baca Juga :

Polantas Menyapa, 3.360 Paket Bansos dan 24 Titik Air Bersih di Salurkan

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80 Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih

 

Pekanbaru || MuaraMars.com || — Gubernur Riau Abdul Wahid Copot Plt Kepala Dinas Pariwisata Riau Ade Yudhistira. Pencopotan setelah warga memprotes keberadaan tempat hiburan malam yang mendapat izin Pemerintah Provinsi Riau.

‎Abdul Wahid mencopot Ade di tengah protes warga soal tempat hiburan malam yang kini kerap dijadikan tempat maksiat. Jabatan itu harus ditinggalkan Ade yang baru dijabat dua pekan terakhir.

‎HW Live House di Jalan Soekarno-Hatta menjadi sorotan beberapa waktu lalu. Tak butuh waktu lama, Abdul Wahid langsung browsing dan mencopot pihak yang dinilai imbang hingga izin terbit.

Saat di konfirmasi Gubernur Riau panggilan akrabnya (Bang Wahid),  ‎Iya membenarkan Plt Kadispar dicopot, hal itu memicu karena terbit izin HW live house),” tidak sesuai atura kata Gubri Abdul Wahid, Jumat (10/10/2025).

‎Wahid mengungkap alasan Ade Yudhistira yang dicopot terhitung mulai hari ini. Faktor utamanya memang karena diterbitkannya rekomendasi teknis sebelum akhirnya izin ‘diklik’ Kepala DPMPTSP Riau Devi Rizaldi.

‎Bahkan Wahid kesal karena izin diterbitkan tanpa ada penelitian ke lapangan. Akibat terbitnya izin, tempat hiburan malam itu beroperasi di luar aturan dan izin resminya.

Apa pun bentuk tempat hiburan malam, beroperasi di luar aturan san izin resmi, maka kita tindak tegas, Kata Bang Wahid Akrabnya.

‎”Dikutip dari Sumut Detik.Com”. Rekom teknis dari Dispar, harusnya diteliti dan dia tidak teliti. Itu kan otomatis, kalau sudah Kadispar itu oke tinggal DPMPTSP klik karena itu aplikasi,” katanya.

‎Pencopotan Ade juga menjadi peringatan bagi seluruh dinas. Termasuk DPMPTSP Riau sendiri yang jadi kunci terbitnya izin setelah ada rekomendasi teknis dari kepala dinas.

‎”Ya ini warning ke yang lain juga, PTPS juga ya cek betul-betul. Jangan dilihat, izin bar, bar berapa tentu tinjau lapangan. Dicek, kok ada live house. Harus ada sanksi kalau begitu-gitu,” tegas Ketua PKB Riau itu.

“Pemprov Riau mendukung investasi dan usaha, namun dengan langkah dan ketentuan. Tidak diperbolehkan adanya pelanggaran. Kami akan mengawal kegiatan ini dengan baik, agar pelaku usaha dapat lebih disiplin,” pungkasnya.

Kini Pemprov Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tengah mempersiapkan proses penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Riau usai pencopotan Ade Yudhistira.

Plt Kepala BKD Riau Zul Ansari menyebutkan hal ini sesuai dengan arahan Gubernur Riau Abdul Wahid.

“Sedang diproses penunjukan Roni Rakhmat sebagai Plt Kadispar Riau menggantikan Ade Yudhistira,” ungkap Zul Ansari, Jumat (10/10).

Sebelumnya, Gubernur Riau Abdul Wahid mencopot Plt Kepala Dinas Pariwisata Riau Ade Yudhistira. Pencopotan tersebut menyusul adanya protes masyarakat terhadap keberadaan tempat hiburan malam.

Abdul Wahid menelusuri dan mencopot pihak yang dinilai bertanggungjawab hingga izin terbit dari Pemerintah Provinsi Riau.

 

(MMC/Red)**

 

 

 

~~Tegakkan Kebenaran Demi Keadilan

Simbol “Pantang Menyerah”  (Lakukan yang terbaik, sekalipun anda di benci)  wartawan media Online Muaramars.com Grup siap berlayar mestipun badai besar menghalang,

Redaksi muaramars.com.menerima Artikel, informasi masyarakat di seluruh pelosok nusantara, yang bersipat akurat disertai kiriman data data yang valit, tampa SARA dan bersipat tampa unsur fitnah, sakit hati,dendam dan lain lain. Disertai data lengkap identiras narasumber,

Silahkan kirim ke WhatsApp
0823-8103-1768 (redaksi)

 

Related Posts

Polantas Menyapa, 3.360 Paket Bansos dan 24 Titik Air Bersih di Salurkan
Kota Pekanbaru

Polantas Menyapa, 3.360 Paket Bansos dan 24 Titik Air Bersih di Salurkan

Kamis, 30 Juli 2026
Jelang HUT Bhayangkara Ke-80  Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih
Kota Pekanbaru

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80 Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih

Senin, 22 Juni 2026
Turnamen Domino Berhadiah Ratusan Juta, Cetak Atlet Berprestasi,
Kota Pekanbaru

Turnamen Domino Berhadiah Ratusan Juta, Cetak Atlet Berprestasi,

Minggu, 14 Juni 2026
Polda Riau Tangkap TPPU Perdagangan Satwa, Dua Orang di Tangkap
Kota Pekanbaru

Polda Riau Tangkap TPPU Perdagangan Satwa, Dua Orang di Tangkap

Jumat, 12 Juni 2026
Kota Pekanbaru

Diduga Lalai, 6 Tahanan Kejaksaan Kabur Dari Dalam Mobil Tahanan Menuju PN Pekanbaru

Jumat, 12 Juni 2026
Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar
Kota Pekanbaru

Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar

Rabu, 10 Juni 2026
Next Post
Implementasi dari kebijakan pimpinan” Tim Gabungan TNI – Polri Sikat Tambang Ilegal Galian C di Bencah Kelubi Tapung

Implementasi dari kebijakan pimpinan" Tim Gabungan TNI - Polri Sikat Tambang Ilegal Galian C di Bencah Kelubi Tapung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Obrolan Dua Putri Keturunan Kerajaan Panai dengan Ratu Dangsina

Obrolan Dua Putri Keturunan Kerajaan Panai dengan Ratu Dangsina

Sabtu, 3 Agustus 2024
Polsek Logas Tanah Darat Gelar Cooling System Pilkada 2024 Kepada Masyarakat Desa Perhentian Luas

Polsek Logas Tanah Darat Gelar Cooling System Pilkada 2024 Kepada Masyarakat Desa Perhentian Luas

Kamis, 5 September 2024
Pembunuh Pensiun PTVN 5 BUMN di Pekanbaru Ternyata Sopir Pribadinya

Pembunuh Pensiun PTVN 5 BUMN di Pekanbaru Ternyata Sopir Pribadinya

Kamis, 20 Juni 2024
Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Gelar Sidang Kasus Tambang Batu Emas Hitam Ilegal

Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Gelar Sidang Kasus Tambang Batu Emas Hitam Ilegal

Minggu, 24 November 2024
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In