Pola Gacor Scatter Hitam
Tim Mata Elang Polres Kuansing Tangkap Pengedar Narkotika di Desa Jalur Patah, Petugas Amankan BB Shabu dan Daun Ganja Kering - Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, 9 Februari 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Pola Gacor Scatter Hitam
Home Kabupaten Kuantan Singingi

Tim Mata Elang Polres Kuansing Tangkap Pengedar Narkotika di Desa Jalur Patah, Petugas Amankan BB Shabu dan Daun Ganja Kering

Muara Mars Muara Mars
Jumat, 8 Agustus 2025
0 0
0
Tim Mata Elang Polres Kuansing Tangkap Pengedar Narkotika di Desa Jalur Patah, Petugas Amankan BB Shabu dan Daun Ganja Kering
0
DIBAGI
11
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

Kuantan Singingi || Muaramars.com || — Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sentajo Raya. Seorang pria berinisial D(42), warga Desa Jalur Patah, diamankan petugas dengan barang bukti narkotika jenis shabu seberat kotor 2,29 gram dan daun ganja kering seberat kotor 1,32 gram.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di rumah tersangka. “Penindakan ini berawal dari hasil penyelidikan tim Mata Elang yang mendapatkan informasi adanya aktivitas peredaran narkotika di Desa Jalur Patah. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga paket plastik klip bening berisi narkotika jenis shabu dan satu paket kertas padi berisi daun ganja kering,” ungkapnya.

BacaJuga

Polres Kuansing Tangkap Dua Pelaku Penyalagunaan BBM Subsidi, Pihak SPBU juga Harus di Tangkap

Resmob Polres Kuansing Tangkap Pelaku Pengangkut Kayu Hasil  Ilegal Logging di Hutan Tampa Dokumen Resmi

Potensi KUD Karya Bhakti Kebun Lado Hilang Akibat Direnggut Konsesi Perusahaan RAKSASA RAPP

Kapolsek Singingi Iptu Azhari, SH Tertibkan Dua Rakit PETI

Mentri Kehutanan Sulap Ratusan Hektar SK APL di Kuansing Jadi HPT dan Terbit Izin Konsesi

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu bal plastik klip bening kosong, satu pipet kaca pyrex berisi shabu, satu pipet sendok, satu kotak kacamata warna hitam, satu unit handphone Samsung A20 warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp100.000.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh shabu dari seseorang berinisial I (DPO) dan daun ganja kering dari seseorang berinisial I (DPO). “Keduanya kini dalam pengejaran dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang,” tambah AKP Novris.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif amphetamine. Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Kuantan Singingi mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait peredaran narkotika. “Kami akan terus berkomitmen memberantas narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih di Kabupaten Kuansing,” tegasnya. (MMC)

 

Editor   : Umar

penulis : Hend

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Berita Sebelumnya

Korem 031/WB 5 Hari Lagi Beruba Jadi Kodam 19/Tuanku Tambusai

Berita Selanjutnya

Polsek Kuantan Hilir Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas

BERITA Terkait

Polres Kuansing Tangkap Dua Pelaku Penyalagunaan BBM Subsidi, Pihak SPBU juga Harus di Tangkap
Kabupaten Kuantan Singingi

Polres Kuansing Tangkap Dua Pelaku Penyalagunaan BBM Subsidi, Pihak SPBU juga Harus di Tangkap

Kamis, 11 Desember 2025
19
Resmob Polres Kuansing Tangkap Pelaku Pengangkut Kayu Hasil  Ilegal Logging di Hutan Tampa Dokumen Resmi
Kabupaten Kuantan Singingi

Resmob Polres Kuansing Tangkap Pelaku Pengangkut Kayu Hasil  Ilegal Logging di Hutan Tampa Dokumen Resmi

Kamis, 11 Desember 2025
9
Potensi KUD Karya Bhakti Kebun Lado Hilang Akibat Direnggut Konsesi Perusahaan RAKSASA RAPP
Kabupaten Kuantan Singingi

Potensi KUD Karya Bhakti Kebun Lado Hilang Akibat Direnggut Konsesi Perusahaan RAKSASA RAPP

Kamis, 11 Desember 2025
15
Kapolsek Singingi Iptu Azhari, SH Tertibkan Dua Rakit PETI
Kabupaten Kuantan Singingi

Kapolsek Singingi Iptu Azhari, SH Tertibkan Dua Rakit PETI

Rabu, 10 Desember 2025
10
Mentri Kehutanan Sulap Ratusan Hektar SK APL di Kuansing Jadi HPT dan Terbit Izin Konsesi
Kabupaten Kuantan Singingi

Mentri Kehutanan Sulap Ratusan Hektar SK APL di Kuansing Jadi HPT dan Terbit Izin Konsesi

Sabtu, 6 Desember 2025
18
Pelaku Pemurnian Emas Tanpa Izin di Desa Setiang di Tangkap Polsek Kuantan Mudik
Kabupaten Kuantan Singingi

Pelaku Pemurnian Emas Tanpa Izin di Desa Setiang di Tangkap Polsek Kuantan Mudik

Jumat, 28 November 2025
13

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Diduga Jerat Pemakai dengan Pasal Pengedar, Kanit Reskrim Polsek Tualang Dilaporkan Ke Propam

Diduga Jerat Pemakai dengan Pasal Pengedar, Kanit Reskrim Polsek Tualang Dilaporkan Ke Propam

Rabu, 4 Februari 2026
20
SPKN Cium Dugaan Manipulasi Anggaran di PUPR Provinsi Riau” Stadion Sudah Diresmikan”, Kontrak Baru Ditandatangan

SPKN Cium Dugaan Manipulasi Anggaran di PUPR Provinsi Riau” Stadion Sudah Diresmikan”, Kontrak Baru Ditandatangan

Selasa, 3 Februari 2026
14
Penggunaan Dana BoS di SMAN 2 Dumai Tembus Miliaran, Dinilai Janggal

Penggunaan Dana BoS di SMAN 2 Dumai Tembus Miliaran, Dinilai Janggal

Senin, 2 Februari 2026
12
Identitas Perwira Polda Sumut Perintahkan Aipda Erina Jual Sabu,Terbongkar di Persidangan

Identitas Perwira Polda Sumut Perintahkan Aipda Erina Jual Sabu,Terbongkar di Persidangan

Senin, 2 Februari 2026
26
Surat Anak SD di NTT Bunuh Diri, Menteri PPPA Ajak Semua Perkuat Perlindungan Anak

Surat Anak SD di NTT Bunuh Diri, Menteri PPPA Ajak Semua Perkuat Perlindungan Anak

Senin, 2 Februari 2026
57
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In