• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 9, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Daerah Kabupaten Siak

Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak, Menangkap Pelaku dugaan Penggelapan Puluhan Ton Pupuk Milik PT. ACS

Muara Mars by Muara Mars
Senin, 3 Juni 2024
in Kabupaten Siak
0
Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak, Menangkap Pelaku dugaan Penggelapan Puluhan Ton Pupuk Milik PT. ACS
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Baca Juga :

Bupati Siak Afni Zulkifli, Lantik 60 pejabat Administrator dan Pengawas

Polres Siak Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yatim Piatu

Penulis : Umar Ocu

 

 

Unit Reskrim Polsek Kandis Berhasil Melakukan Pengungkapan tindak pidana Penggelapan 660 (enam ratus enam puluh) Sak Pupuk Cap Mahkota NK.


Kandis Siak, [ Muaramars.com ] — Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak, menangkap pelaku dugaan penggelapan Puluhan ton pupuk Milik PT. ACS.

Penggelapan pupuk dilakukan oleh seorang sopir truk fuso berinisial DS (38) pada Senin (22/01/2024) bersama dengan rekannya.

Pelaku berinisial DS (38) dan rekannya CAH (25) Keduanya merupakan warga Desa Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, RIAU.

Kedua Tersangka ditangkap berdasarkan laporan korbannya SUKANDRI perwakilan PT. ACS atas hilangnya 660 Sak pupuk jenis Cap Mahkota NK.

Kejadian tersebut berlangsung pada tanggal 22 Januari lalu dan dilaporkan langsung ke Mapolsek Kandis.

Kapolres Siak AKBP ASEP SUJARWADI,S.i.K, M.S.I melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K, Senin (3/6/2024) menegaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang tindak pidana penggelapan.

“Saat ini seluruh barang bukti dan tersangka sudah diamankan di mapolsek,” ungkapnya,

Kasus penggelapan berawal ketika pelaku hari jumat tanggal 19 januari 2024 mobil yang di kemudikan Pelaku memuat pupuk di pelabuhan pelintung Dumai sebanyak 660 (enam ratus enam puluh enam) Sak dan pupuk tersebut akan di antar kan ke PT SADP di Padang dan mobil tersebut melakukan perjalanan ke arah pekanbaru , 3 (Tiga) hari kemudian mobil tersebut terpantau GPS masih berada di Jl.Perawang . Lalu Perwakilan dari Perusahaan melakukan pengecekan mobil tersebut dan saat mobil tersebut di temukan Pupuk sebanyak 660 (enam ratus enam puluh enam) Sak sudah tidak ada lagi / mobil kosong, berdasarkan hal tersebut Perwakilan dari Perusahaan melaporkan hal tersebut ke pihak perusahaan. Kemudian pelapor datang ke Polsek Kandis untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut

Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kandis melakukan penyelidikan kasus penggelapan itu.

Pada Hari ini Jumat tgl 19 April 2024 Sekira pukul 10.30 Wib, Kami mendapat informasi bahwa salah satu pelaku berada disebuah rumah di Jl. Raya Pekanbaru – Duri Km.86 Dusun Kandis Godang Kec. Kandis Kab. Siak. Kemudian Kapolsek Kandis memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP, ROEMIN PUTRA, S.H., M.H untuk melakukan penangkapan. Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP. ROEMIN PUTRA. SH., MH dan anggota berangkat menuju ke tkp tersebut dan melihat pelaku sedang berada di dalam sebuah rumah. Kemudian pelaku ditangkap An. CAH (25), saat diintrogasi awal, Pelaku mengakui telah melakukan penggelapan Pupuk Cap Mahkota NK. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kandis guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut

dan pada hari Sabtu tgl 25 Mei 2024 Kami mendapat informasi bahwa pelaku berinisial DS (38) berada di Daerah Dabo Singkep Kab. Lingga Prov. Kepri, Kemudian
Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP. ROEMIN PUTRA. SH., MH dan anggota berangkat menuju ke Dabo Singkep Kab. Lingga Prov. Kepri,Kemudian pelaku An. DS (38) berhasil si tangkap, saat diintrogasi awal, Pelaku mengakui telah melakukan penggelapan Pupuk Cap Mahkota NK.Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kandis guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut

Related Posts

Bupati Siak Afni Zulkifli, Lantik 60 pejabat Administrator dan Pengawas
Kabupaten Siak

Bupati Siak Afni Zulkifli, Lantik 60 pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 16 Maret 2026
Polres Siak Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yatim Piatu
Kabupaten Siak

Polres Siak Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yatim Piatu

Kamis, 26 Februari 2026
Diduga Pelaku Pembunuh Ibu Kandung di Siak, Ditangkap Polisi
Kabupaten Siak

Diduga Pelaku Pembunuh Ibu Kandung di Siak, Ditangkap Polisi

Kamis, 26 Februari 2026
Polsek Bungaraya Ungkap Peredaran Sabu 2,08 Gram di Pusako, Seorang Pengedar Diamankan
Kabupaten Siak

Polsek Bungaraya Ungkap Peredaran Sabu 2,08 Gram di Pusako, Seorang Pengedar Diamankan

Selasa, 24 Februari 2026
Polres Siak AKBP Eka Ariandy PutraGelar Pisah Sambut dan Kenal Pamit Kasat Resnarkoba
Kabupaten Siak

Polres Siak AKBP Eka Ariandy PutraGelar Pisah Sambut dan Kenal Pamit Kasat Resnarkoba

Rabu, 7 Januari 2026
Perkuat Moral Personil Polres Siak Gelar Pembinaan Rohani
Kabupaten Siak

Perkuat Moral Personil Polres Siak Gelar Pembinaan Rohani

Kamis, 11 Desember 2025
Next Post
Ditreskrimsus Polda Banten Ungkap Kasus Oli Palsu

Ditreskrimsus Polda Banten Ungkap Kasus Oli Palsu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

VAKSIN dan 3 M

Selasa, 26 Januari 2021
Pantauan Quick Count Pilpres di Riau 52,36%, Anies Baswedan – Amin Unggul Sementara

Profil Singkat Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar Sampai Perjalanan Karir nya

Jumat, 16 Februari 2024
Dukung Program Menimipas” Lapas Narkotika Rumbai Komitmen Berantas Halinar

Dukung Program Menimipas” Lapas Narkotika Rumbai Komitmen Berantas Halinar

Sabtu, 25 Januari 2025
Pernyataan Keras Kapolri,Anggota yang Merusak Citra Kita Tindak Tegas

Pernyataan Keras Kapolri,Anggota yang Merusak Citra Kita Tindak Tegas

Sabtu, 23 Agustus 2025
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In