Dalam rangka meningkatkan profesi wartawan, Wakil Dewan Pers tutup acara bimtek kewartawanan Rohil di Pekanbaru

Foto Muaramars.com (MM) : Penutupan Bimtek Kewartawanan Wakil Dewan Pers Agung Dharmajaya, sebelah kirinya jeket hitam Zulfan Irwan Komisi Informasi Riau, Kanan Kadis Kominfotik Rohil Indra Gunawan, dan Sebela Kanan Ujung Ketua Fraksi PDIP Rohil Krismanto.
[ Pekanbaru ], Muaramars.com (MM) — Dalam acara penutupan Bimtek tersebut Wakil DEWAN PERS AGUNG DHARMAJAYA sampaikan, Media selaku insan (pers) bertugas Mencari, Memperoleh, Memiliki, Menyimpan, Mengkelolah dan Menyampaikan Informasi di tengah tengah masyarakat secara berimbang dan Akurat, Jelas Agung Dharmajaya.
Pada acara Penutupan Bimtek Peningkatan Kualitas Profesi Kewartawanan di Kabupaten Rokan Hilir tersebut berlangsung di Hotel Bono Pekanbaru yang diselenggarakan oleh Pemkab Kabupaten Rokan Hilir mealui Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Rokan Hilir,-red)
Acara berlangsung selama dua hari dimulai pada jum’at 18 Agustus hingga sabtu 19 Agustus 2023,
tujan bimtek tersebut dilakasnakan demi mewujudkan Wartawan Rokan Hilir yang Profesional dan Beretika, sabtu 19/08/2023 pukul16.30 wib
Pada acara Penutupan Bimtek Peningkatan Kualitas Profesi Kewartawanan di Kabupaten Rokan Hilir, saat dikinfirmasi redaksi Muaramars.com Bupati Rokan Hilir Aprizal Sintong melalui Kadis Kominfotik kabupaten Rokan Hilir Indra Gunawan di hotel Bono Pekanbaru katakan,” kegiatan Bimtek tersebut dilaksanakan demi mewujudkan Wartawan Rokan Hilir yang Profesional dan Beretika dalam berbuat, jelasnya

Foto : Indra Gunawan ( Muaramars )
Disela sela acara usai acara Wakil Dewan Pers Agung saat dikonfirmasi awak media Muaramars.com. Agung juga sampaikan ” Toh ” wartawan harus tetap bekerja dengan tunduk dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik ( KEJ ) sesuai aturan, lantaran wartawan di lindungi UU Pers No 40 Tahun 1999. wartawan itu memiliki peran pilar ke-4 untuk itu wartawan harus memiliki katagori bijak dan pintar maka jaga lah profesi wartawan dengan mana mestinya, pinta Agung Dharmajaya.

Foto : Wakil Dewan Pers Jakarta Agung Dharmajaya saat dikonfirmasi sabtu 19 Agustus 2023 ( Muaramars )
Kode Etik Jurnalistik antara lain : 1. Etika Jurnalistik memberikan Pedoman dan Prinsip yang harus diikuti untuk menjaga Kepercayaan Publik. 2. Etika Jurnalistik meliputi kejujuran, akurasi, keadilan, ketidak berpihakan, Indipendensi.3. Jurnalistik harus memperioritaskan kepentingan Publik diatas kepentingan pribadi dan Organisasi.
Diakhir penyampaiannya Agung menghimbau khusus wartawan Rohil yang mengikuti Bimtek agar berhati hati dalam menyajikan berita, Media harus berpedoman pada Etika, kode Etik Jurnalistik, Verifikasi dan Pripasi. Jelas Agung Dharmajaya Wakil Ketua Dewan Pers Jakarta
Saat acara penutupan Bimtek Peningkatan Kualitas Profesi Kewartawanan wartawan Rohil turut di hadiri Wakil Dewan Pers Agung Dharmajaya, Bupati Rohil Aprizal Sintong yang di wakili Kadis Kominfotik Rohil Indra Gunawan, Zufra Irawan Komisi Informasi Provinsi Riau, ketua Fraksi PDIP DPRD ROHIL Krismanto, dan seluruh wartawan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir yang berkenan hadir.

Foto : wartawan muaramars.com rohil Hartoyo Mahyudin sebelah kiri Agung Dharmajaya ( Wakil Dewan Pers Jakarta ) usai acara
Acara bimtek kewartawanan berlangsung selama dua hari yang diselenggarakan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir di Hotel Bono Pekanbaru berjalan aman dan lancar,-red) (Muaramar.com Grub/Hart)
Editor Redaksi : Saidina Umar Ocu
Dibuka Peluang untuk reporte wartawan Muaramar.com, MuaraTV, MarsTv yang berminat WA ; 0823-8103-1768 / 0822-1449-1416
Dilarang menciplak atau copy paste foto dan Isi berita tampa seizin redaksi, melanggar UU hak Cipta
















