Masyarakat Bangka Belitung bersatu menyuarakan tambang timah jangan di persulit dengan peraturan yang tidak berpihak ke penambang
Pangkal Pinang || Muaramars.com || —
10 9 2025 Masyarakat Bangka Belitung melakukan aksi demo untuk meminta tambang timah dilegalkan dan di beri ijin sesuai peraturan yang ada dan juga . Di halaman kantor DPRD provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mereka menuntut pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki PT Timah Tbk karena khawatir aktivitas tambang di stop atau di berhentikan akan berdampak buruk bagi perekonomian masyarakat Bangka Belitung
*Tuntutan Masyarakat:*
– Tambang Timah harus beroperasi..: Masyarakat meminta adanya tambang timah di kawasan laut harus berjalan sesuai peraturan yang di berikan oleh Pemda
– *Pencabutan IUP*: Mereka meminta pencabutan Izin Usaha Pertambangan yang dimiliki PT Timah Tbk.
¹Delapan tuntutan yang disampaikan aliansi tersebut meliputi:
1. Mendesak eksekutif, legislatif Babel, dan Dirut PT Timah Tbk untuk menaikkan harga timah agar lebih berpihak kepada rakyat.
2. Mendesak aparat penegak hukum (APH) menangkap oknum yang menghalangi kegiatan pertambangan rakyat yang telah memiliki izin resmi.
3. Menghentikan razia dan tindakan represif terhadap penambangan rakyat, khususnya yang dilakukan rakyat kecil.
4. Mendesak Ketua DPRD Babel mendukung, serta tidak menghalangi kegiatan penambangan rakyat di wilayah IUP PT Timah Tbk yang sudah resmi dan legal.
5. Mendesak Ketua DPRD Babel mengultimatum dan memberikan peringatan kepada tujuh legislator asal Babel di DPR/DPD RI agar peduli kepada rakyat Babel, bukan hanya duduk di kursi empuk Senayan.
6. Meminta Dirut PT Timah Tbk memberantas praktik korupsi di internal perusahaan agar keuntungan tidak bocor.
7. Mengharapkan kehadiran Satgas Timah tidak menimbulkan rasa takut di masyarakat, melainkan memberi ketenangan bagi penambang rakyat.
8. Mendesak eksekutif dan legislatif agar segera memproses Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang sudah ada Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)-nya, dan mengupayakan percepatan bagi wilayah yang belum memiliki WPR.
Respon pemerintah DPRD Babel
Ketua DPRD kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya menerima aspirasi warga dan memberikan penjelasan bahwa DPRD tidak memliki kewenangan untuk mencabut iup yang di miliki PT timah TBK namun Didit berjanji akan membuat dan mengirim surat ke PT timah Tbk dan kementerian ESDM di jakarta. ( MMC )**
Editor : R- 01
Penulis : Pitri Andayani
~Tegakkan Kebenaran Demi Keadilan
Simbol “Pantang Menyerah” (Lakukan yang terbaik, sekalipun anda di benci) wartawan media Online Muaramars.com Grup siap berlayar mestipun badai besar menghalang,
Redaksi muaramars.com.menerima Artikel, informasi masyarakat di seluruh pelosok nusantara, yang bersipat akurat disertai kiriman data data yang valit, tampa SARA dan bersipat tampa unsur fitnah, sakit hati,dendam dan lain lain. Disertai data lengkap identiras narasumber,
Silahkan kirim ke WhatsApp
0823-8103-1768 (redaksi)













