Tempilang Babel, [MuaraMars.com] — Penertiban Pembeli BBM Subsidi di SPBU Desa Sangku oleh Kapolsek Tempilang dan Jajaran
Di Spbu Dusun Bubung Tujuh Desa Sangku Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat Kamis (18/7/2024).
Kapolsek Tempilang, bersama jajaran mereka, telah melaksanakan kegiatan penertiban terhadap pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Dusun Bubung Tujuh Desa Sangku.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa distribusi BBM subsidi dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam operasi yang digelar tersebut, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan dokumen pembelian BBM untuk mengidentifikasi potensi penyalahgunaan subsidi.
Kapolsek Tempilang IPDA, Harun Pardamean Simanjuntak, SH menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menghindari adanya penyelewengan yang dapat merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi.
“Kami ingin memastikan bahwa BBM subsidi ini benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak, Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Tempilang IPDA, Harun Pardamean Simanjuntak, SH.
Operasi penertiban ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat, yang berharap agar distribusi BBM subsidi bisa lebih adil dan merata.
Pihak SPBU juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga ketertiban dan transparansi dalam penyaluran BBM subsidi.
Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Tempilang dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah mereka, serta mendukung program pemerintah dalam menyalurkan bantuan subsidi secara tepat sasaran”.
Editor Laudya Eps
Penulis : Pitri Andayani