Gudang timah dan perjudian terbesar di parit tiga Jebus milik bukhi ramai setiap hari
Muaramars || Bangkabarat || Jebus Tanda-tanda bangkitnya kembali mafia tambang ilegal berkedok judi di Bangka barat kecamatan Jebus dusun suntai tampaknya bukan sekadar desas-desus. Lahan di permukiman padat penduduk di jadikan sarang perjudian dan tempat pencucian timah ilegal oleh seorang bernama bukhi warga parit 3 Jebus saat ini menjadi panggung uji nyali para mafia tambang ilegal sekaligus bos besar perjudian yang tampaknya mulai menunjukkan kekuatan. Minggu (03/08/2025).
Ironisnya, hampir sepekan setelah aktivitas pencucian timah ilegal itu terpantau, belum terlihat tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH), Polsek polres maupun Pemkab Bangka barat,
Pantauan tim media online Babel
Tak hanya itu, belasan pemain judi lainnya juga tengah duduk satu meja di tempat khusus yang telah di siapkan oleh bukhi selaku bandar bos judi tersebut, menandakan potensi ekspansi dalam permainan judi bebas-red)
“Kalau seminggu ini tak ada yang datang menertibkan, bisa-bisa puluhan orang bermain judi akan masuk. Ini bukan cuma soal pencucian timah yang biasa di sebut warga loby timah, ini soal perampokan sumber daya dan pelecehan terhadap hukum negara,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.
Kondisi ini membuat masyarakat sekitar cemas. Judi berkedok gudang timah atau sebaliknya Lahan pemukiman masyarakat di bikin sarang judi dan tempat pencucian timah tanpa izin.
Sumber di lapangan menyebut bahwa permainan judi dan pencucian timah ilegal ini di duga milik bukhi figur lama, yang ngaku sebagai pemilik lahan perjudian dan pencucian biji timah ucap sumber di lapangan
Dia dikenal publik sebagai yang mempunyai tempat lahan tersebut selalu lolos dari jerat hukum dalam setiap gelombang pemberantasan tambang ilegal dan perjudian sebelumnya.
Dugaan kuat, bukhi telah melakukan “koordinasi awal” dengan aparat setempat, terutama oknum di jajaran kepolisian Bangka Tengah barat .
Yang lebih mengkhawatirkan, kalau di biarkan bukhi akan merusak generasi penerus bangsa karena judi itu salah satu penyakit masyarakat ujar warga tersebut.
“Jelas ada beking kuat. Waktu kami team media , memantau langsung kegiatan perjudian terdengar suara mesin pencucian timah di dalam gudang yang hanya tertutup sama bahan terbuat dari logam seng.
Uang Mengalir, Warga Merana
Dari sisi ekonomi, pencucian timah dan perjudian itu tidak ada keuntungan apa pun buat masyarakat sekitarnya
Sementara itu, masyarakat sekitar yang terdampak justru tidak mendapatkan kontribusi apapun, bahkan menjadi korban dari kerusakan lingkungan,jalan berdebu keluar masuk mobil dan motor pada pemain judi belom lagi kalau mobil pengangkut timah murni dari pembeli ilegal yang di jual oleh penambang dengan legalitas yang masih di ragukan perijinan.
Parahnya, sumber menyebut memperkuat dugaan bahwa ada rantai distribusi terorganisir dan rapi yang melibatkan
“Yang rugi kami, warga.jalan kami rusak, polusi debu tercemar, tapi tak ada perbaikan jalan Justru masyarakat hanya jadi penonton di atas tanah sendiri akibat dari tempat ilegal tersebut ”.
Pemerintah dan polres Diminta Tidak Tutup Mata
Kebisuan dari pihak-pihak yang seharusnya bertindak justru memperparah keadaan. Pemkab Bangka barat sebagai otoritas wilayah, dan kepolisian sebagai penegak hukum, hingga kini belum menunjukkan sikap tegas. Jika terus dibiarkan, masyarakat khawatir kepercayaan terhadap pemerintah akan runtuh.
“Kalau ini terus didiamkan, jangan salahkan rakyat kalau mulai hilang kepercayaan. Ini negara hukum atau negara bekingan?” .
Siap Laporkan ke Pusat
Menanggapi perkembangan ini, salah satu LSM Perwakilan Bangka Belitung menyatakan kesiapannya untuk membawa kasus ini ke tingkat nasional jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang.
“Kami akan bersurat resmi ke Kapolri, Panglima TNI, Menkopolkam, dan Menteri ESDM. kapolres Bangka barat tidak bertindak, berarti benar dugaan bahwa mereka telah terkontaminasi jaringan mafia tambang dan perjudian.”
Menurutnya, apa yang terjadi bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang, pembiaran sistematis, dan potensi tindak pidana korupsi karena ada aliran dana yang diduga menjadi “pelicin” kepada oknum aparat.
Supremasi Hukum Diuji
kini menjadi tolak ukur keberanian dan komitmen pemerintah serta penegak hukum dalam melawan mafia tambang berkedok perjudian. Jika dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang hancur, tetapi juga legitimasi hukum negara yang akan runtuh di mata rakyat.
Saat masyarakat hanya bisa bersuara dan berharap, maka kini giliran negara yang harus hadir, sebelum semuanya terlambat.**
Editor : R- 01
Penulis : Pitri Andayani













