Toboali Bangka Selatan || Muaramars.com || Rehabilitas jaringan irigasi di desa Rias kabupaten Bangka Selatan yang di kerjakan oleh
PT Graha Anugrah Lestari .diduga melakukan tindakan yang merusak aset pemerintah. Tindakan ini dapat berupa penghancuran, pengrusakan, atau pengambilalihan aset milik pemerintah tanpa izin yang sah. Selasa (15/9/2025)
*Pasal yang Dilanggar:*
Tindakan PT Graha Anugrah Lestari dapat melanggar beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), seperti:
– *Pasal 362 KUHP*: Pencurian atau pengambilalihan properti pemerintah dengan maksud dimiliki secara melawan hukum.
– *Pasal 170 ayat 1 KUHP*: Perusakan atau kekerasan terhadap barang milik pemerintah.
– *Pasal 167 ayat 1 KUHP*: Memaksa masuk ke area pemerintah atau tidak pergi setelah diminta pejabat berwenang.
*Ancaman Hukuman:*
Jika PT Graha Anugrah Lestari terbukti bersalah, maka ancaman hukumannya dapat berupa:
– *Pidana Penjara*: Paling lama 5 tahun atau 5 tahun 6 bulan, tergantung pada pasal yang dilanggar.
– *Denda*: Jumlah denda yang dapat dikenakan tergantung pada pasal yang dilanggar PT GAL itu sendiri
Pemerintah dapat mengambil tindakan hukum terhadap PT Graha Anugrah Lestari, seperti- *Penyidikan*: Melakukan penyidikan untuk mengumpulkan bukti dan menentukan apakah PT Graha Anugrah Lestari bersalah.
*Penuntutan*: Menuntut PT Graha Anugrah Lestari di pengadilan jika terdapat bukti yang cukup- *Pengadilan*: Mengadili PT Graha Anugrah Lestari dan menentukan hukuman yang tepat jika terbukti bersalah.
Jika PT Graha Anugrah Lestari terbukti bersalah, maka konsekuensinya dapat berupa:
Atas tindakan yang di kerjakan PT Graha Anugrah Lestari dapat kehilangan kepercayaan dari masyarakat dan pemerintah. Sehingga dapat mengalami kerusakan reputasi alam yang signifikan.
” Akibat yang dilakukan PT Graha Anugrah Lestari dapat mengalami dampak ekonomi yang signifikan, seperti kehilangan pendapatan dan aset. (MMC)**
Penulis : Pitri Andayani
Editor : R- 01
~Tegakkan Kebenaran Demi Keadilan
Simbol “Pantang Menyerah” (Lakukan yang terbaik, sekalipun anda di benci) wartawan media Online Muaramars.com Grup siap berlayar mestipun badai besar menghalang,
Redaksi muaramars.com.menerima Artikel, informasi masyarakat di seluruh pelosok nusantara, yang bersipat akurat disertai kiriman data data yang valit, tampa SARA dan bersipat tampa unsur fitnah, sakit hati,dendam dan lain lain. Disertai data lengkap identiras narasumber,
Silahkan kirim ke WhatsApp
0823-8103-1768 (redaksi)













