Pola Gacor Scatter Hitam
Topeng IUP kerja di area PT timah penambang liar mulai beraksi ngibulin aparat” pasal 158 undang undang nomor 4 tahun 2009 Diabaikan - Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, 21 Mei 2025
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Pola Gacor Scatter Hitam
Home Provinsi Babel

Topeng IUP kerja di area PT timah penambang liar mulai beraksi ngibulin aparat” pasal 158 undang undang nomor 4 tahun 2009 Diabaikan

Muara Mars Muara Mars
Kamis, 8 Mei 2025
0 0
0
Topeng IUP kerja di area PT timah penambang liar mulai beraksi ngibulin aparat” pasal 158 undang undang nomor 4 tahun 2009 Diabaikan
0
DIBAGI
27
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

Bangka Barat || Muaramars.com || —
Kerja keras Polsek Tempilang ( bulan Maret 2025) dalam memberantas pertambangan ilegal di kecamatan ranah hukum Polsek sangat tidak di hargai penambang liar oleh masyarakat Tempilang.

Pantai pasir kuning icon masyarakat Tempilang yang mana harus di jaga kelestarian maupun habitat alam sekitarnya karena satu satunya tempat tujuan wisata di provinsi Babel yang menyelenggarakan adat istiadat perang ketupat dan telah mendunia.

BacaJuga

Bang jago berkuasa di pantai pasir kuning, Pasal 158 UU No 4 Tahun 2009 (Minerba) diduga Tidak Berpungsi” Bobroknya handphone wartawan di blok”

Masyarakat Apresiasi Polsek Tempilang Menyikapi Ponton Liar Pantai Wisata Pasir Kuning

Ratusan Tamu Hadiri HUT Pemuda Pancasila ke-65 dan Hari Jadi Sekber Di Mako PP Babel

HUT Pemuda Pancasila Ke 65 Tahun Momentum Menjaga Keutuhan NKRI di Bangka Belitung

Ketua AWB Indonesia Suport Aksi Solidaritas Peduli Profesi Wartawan” Kajari Pangkalpinang Harus Paham ” Tidak Ada OTT Terhadap Wartawan

sebagai masyarakat kecamatan Tempilang sedih miris kinerja Polsek Tempilang dalam menjaga pantai dan laut di wilayah tersebut ujar Ml warga sekitar pantai pasir kuning.

terkait kinerja Polsek Tempilang menghimbau penambang liar seperti di abaikan, buktinya penambang Ilegal sampai sekarang masih bekerja dan sebagian ngaku ngaku punya ijin dari PT timah tampa melihatkan bukti izin yang dimaksud kepada awak media miaramars.com grup, ucapnya narasumber Inisial MI, rabu (08/05/2025/)

“Sangat banyak dampak negatif atas giat tambang kalau masih mengunakan alat alat yang tidak di lengkapi keselamatan kerja yang sesuai di anjurkan oleh undang-undang berlaku .
pihak media dan lembaga terkait di provinsi ini meminta kepada pihak terkait untuk menghentikan kegiatan di pantai pasir kuning yang tidak ada ijin tangkap dan stop.

Para pelaku tambang liar apabila melakukan lagi tanpa pertimbangan apa pun akan di proses secara hukum yang berlaku di NKRI sesuai ancaman pidana bagi pelaku apa bila melanggar himbauan yang telah di peringat kan oleh pihak Polsek Tempilang pada saat sosialisa bulan Maret 2025 silam.

penambang ilegal bisa di jerat berdasarkan pasal 158 undang undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan minerba dan batubara yang telah di perbarui melalui undang-undang nomor 3 tahun 2020 sesuai ketentuan siapa pun yang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin dapat di jerat dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun dan bayar denda Rp 100 miliar.

Sampai berita terbit pihak media akan terus meminta penjelasan dari pihak terkait,

 

Editor    : MMC

Penulis : Pitri Andayani

Kategori : Tambang Ilegal Tampa Izin

Berita Sebelumnya

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Pekanbaru Lakukan Perawatan Gembok Hunian

Berita Selanjutnya

Hendry Munief Siap Berkolaborasi Kembangkan Pulau Rupat dan Desa Wisata dengan Bupati Kasmarni

BERITA Terkait

Bang jago berkuasa di pantai pasir kuning, Pasal 158 UU No 4 Tahun 2009 (Minerba) diduga Tidak Berpungsi” Bobroknya handphone wartawan di blok”
Provinsi Babel

Bang jago berkuasa di pantai pasir kuning, Pasal 158 UU No 4 Tahun 2009 (Minerba) diduga Tidak Berpungsi” Bobroknya handphone wartawan di blok”

Minggu, 11 Mei 2025
23
Masyarakat Apresiasi Polsek Tempilang Menyikapi Ponton Liar Pantai Wisata Pasir Kuning
Provinsi Babel

Masyarakat Apresiasi Polsek Tempilang Menyikapi Ponton Liar Pantai Wisata Pasir Kuning

Kamis, 6 Maret 2025
13
Ratusan Tamu Hadiri HUT Pemuda Pancasila ke-65 dan Hari Jadi Sekber Di Mako PP Babel
Provinsi Babel

Ratusan Tamu Hadiri HUT Pemuda Pancasila ke-65 dan Hari Jadi Sekber Di Mako PP Babel

Selasa, 29 Oktober 2024
3
HUT Pemuda Pancasila Ke 65 Tahun Momentum Menjaga Keutuhan NKRI di Bangka Belitung
Provinsi Babel

HUT Pemuda Pancasila Ke 65 Tahun Momentum Menjaga Keutuhan NKRI di Bangka Belitung

Sabtu, 26 Oktober 2024
11
Ketua AWB Indonesia Suport Aksi Solidaritas Peduli Profesi Wartawan” Kajari Pangkalpinang Harus Paham ” Tidak Ada OTT Terhadap Wartawan
Provinsi Babel

Ketua AWB Indonesia Suport Aksi Solidaritas Peduli Profesi Wartawan” Kajari Pangkalpinang Harus Paham ” Tidak Ada OTT Terhadap Wartawan

Sabtu, 21 September 2024
92
Kapolsek Tempilang Giat Penertipan Pembelian BBM di SPBU Desa Sangku
Provinsi Babel

Kapolsek Tempilang Giat Penertipan Pembelian BBM di SPBU Desa Sangku

Kamis, 18 Juli 2024
13

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dikabarkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, dan IP, AI, NO Terjaring OTT KPK

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Kabupaten Padang Pariaman Di Tangkap Polisi

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Brigjen Ari Wahyu Widodo Pimpin Upacara Harkitnas di Polda Aceh: Menjawab Tantangan Zaman dengan Aksi Nyata

Brigjen Ari Wahyu Widodo Pimpin Upacara Harkitnas di Polda Aceh: Menjawab Tantangan Zaman dengan Aksi Nyata

Selasa, 20 Mei 2025
6
11 Tahanan Kabur” 9 Diantaranya Berhasil Ditangkap Dua Masih Diburu

11 Tahanan Kabur” 9 Diantaranya Berhasil Ditangkap Dua Masih Diburu

Selasa, 20 Mei 2025
18
Dukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Klas IIA Pekanbaru Panen Sayur

Dukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Klas IIA Pekanbaru Panen Sayur

Selasa, 20 Mei 2025
3
Program Zero ODOL ” Ditlantas Polda Riau Tindak 76 Kendaraan dalam Razia Gabungan di Jalan SM Amin

Program Zero ODOL ” Ditlantas Polda Riau Tindak 76 Kendaraan dalam Razia Gabungan di Jalan SM Amin

Senin, 19 Mei 2025
5
Pencuri Kotak Infaq Masjid Ditangkap Polsek Kampar Kiri

Pencuri Kotak Infaq Masjid Ditangkap Polsek Kampar Kiri

Senin, 19 Mei 2025
17
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In