• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 13, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Nasional Provinsi Babel

Penambang Pasir Timah Ilegal di Babel Abaikan APH dan UU Minerba

Muara Mars by Muara Mars
Kamis, 30 November 2023
in Provinsi Babel
0
Penambang Pasir Timah Ilegal di Babel Abaikan APH dan UU Minerba
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penambang Ilegal

 

Baca Juga :

Kapolda Bangka Belitung Berganti”, Irjen Pol Hendro Pandowo di Gantikan Irjen Pol Viktor T Sihombing

Aset Negara itu Dijaga Bukan Dihancurkan, UU KUHAPidana Perusakan di Babel Lemah

Pengusaha penambang timah ilegal di mangrove Desa Tanjung Niur di rambah bebas, warga minta kepada APH polda Babel agar bisa menertibkan penambang ilegal yang diduga merusak lingkungan dan antibiota disekitar penambang.

 

Bangka Barat, Detik19 — Kegiatan penambangan pasir timah ilegal kembali terpantau oleh Team media

Ketika itu sekitar pukul 11.00 wib berkesempatan meninjau langsung ke lokasi kegiatan penambangan ilegal dikawasan setempat.

Bermula, adanya laporan dari warga masyarakat setempat yang mengeluhkan, kebanyakan dari para penambang tidak mau mendengar himbauan Polsek Tempilang di larang keras merusak menebang pohon atau pun beraktivitas di area hutan bakau

Hal ini dikarenakan, kebanyakan para penambang yang menjual pasir timah hasil dari aktivitas tersebut kepada kolektor yang tidak jelas adanya ijin dari penambangan tersebut

Seperti yang keluhkan K warga setempat. Dihadapan media menuturkan, apabila para penambang tidak mau patuh pada himbauan dari pihak berwajib alangkah baiknya aktivitas tersebut dihentikan.

” Kalau tidak ada kesadaran lebih baik hentikan saja

Ditambah para penambang yang susah diatur, yang tidak mau mengeserkan pontonnya dari hutan bakau

Jadi percuma, hutan bakau rusak dan tumbang.

Sedangkan, dimana mana pemerintah selalu menganggarkan untuk menanam bakau, “ujar K

Lebih lanjut, K juga mencaritakan, dibalik lancarnya aktivitas tersebut ada sok hebat seolah olah pihak berwajib mereka tidak takut.
papar K.

 

Sore itu terdengar jelas raung bunyi mesin tambang inkonvensional (TI), lokasi penambangan yang menghantam Kawasan Hutan Lindung Bakau (Mangrove)

Sekitar puluhan TI rajuk di sekitar lokasi sepadan aliran DAS hutan bakau (mangrove) setempat terlihat sedang beroperasi sore itu, bahkan tak sedikit kawasan bakau (mangrove) rusak parah termasuk sepadan daerah aliran sungai (DAS), dan tak jauh dari lokasi itu pun terlihat kendaraan roda dua diduga milik pekerja tambang.

 

Sementara informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan, jika aktifitas TI rajuk di lokasi tersebut diduga telah berjalan cukup lama dan hingga saat ini aktifitas penambangan ilegal itu pun terus berjalan dan menjadi hancur hutan bakau

Aktifitas tambang yang masuk kawasan hutan Sungai berembang itu, diduga kebal hukum oleh penambang ilegal ini pun merasa hebat jika suatu ketika ada penertiban oleh tim APH dari intansi terkait.

Seperti diketahui, wilayah sungai berembang tanjung niur bukan termasuk kedalam IUP manapun bahkan sudah bukan rahasia Umum lagi bahwa lokasi ini merupakan kawasan konservasi sungai berembang seharusnya dilindungi dan dijaga.

Sementara, awak media masih mengupayakan untuk meminta tanggapan pihak pihak terkait Penambangan di desa Tanjung niur yang mana masuk dalam wilayah hukumnya.

Editor : Saidina Umar, SH
Penulis : (

Penambang Pasir Timah Ilegal di Babel Abaikan APH dan UU Minerba

 

Pengusaha penambang timah ilegal di mangrove Desa Tanjung Niur di rambah bebas, warga minta kepada APH polda Babel agar bisa menertibkan penambang ilegal yang diduga merusak lingkungan dan antibiota disekitar penambang.

Bangka Barat, Detik19 — Kegiatan penambangan pasir timah ilegal kembali terpantau oleh Team media

Ketika itu sekitar pukul 11.00 wib berkesempatan meninjau langsung ke lokasi kegiatan penambangan ilegal dikawasan setempat.

Bermula, adanya laporan dari warga masyarakat setempat yang mengeluhkan, kebanyakan dari para penambang tidak mau mendengar himbauan Polsek Tempilang di larang keras merusak menebang pohon atau pun beraktivitas di area hutan bakau

Hal ini dikarenakan, kebanyakan para penambang yang menjual pasir timah hasil dari aktivitas tersebut kepada kolektor yang tidak jelas adanya ijin dari penambangan tersebut

Seperti yang keluhkan K warga setempat. Dihadapan media menuturkan, apabila para penambang tidak mau patuh pada himbauan dari pihak berwajib alangkah baiknya aktivitas tersebut dihentikan.

” Kalau tidak ada kesadaran lebih baik hentikan saja

Ditambah para penambang yang susah diatur, yang tidak mau mengeserkan pontonnya dari hutan bakau

Jadi percuma, hutan bakau rusak dan tumbang.

Sedangkan, dimana mana pemerintah selalu menganggarkan untuk menanam bakau, “ujar K

Lebih lanjut, K juga mencaritakan, dibalik lancarnya aktivitas tersebut ada sok hebat seolah olah pihak berwajib mereka tidak takut.
papar K.

 

Sore itu terdengar jelas raung bunyi mesin tambang inkonvensional (TI), lokasi penambangan yang menghantam Kawasan Hutan Lindung Bakau (Mangrove)

Sekitar puluhan TI rajuk di sekitar lokasi sepadan aliran DAS hutan bakau (mangrove) setempat terlihat sedang beroperasi sore itu, bahkan tak sedikit kawasan bakau (mangrove) rusak parah termasuk sepadan daerah aliran sungai (DAS), dan tak jauh dari lokasi itu pun terlihat kendaraan roda dua diduga milik pekerja tambang.

 

Sementara informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan, jika aktifitas TI rajuk di lokasi tersebut diduga telah berjalan cukup lama dan hingga saat ini aktifitas penambangan ilegal itu pun terus berjalan dan menjadi hancur hutan bakau

Aktifitas tambang yang masuk kawasan hutan Sungai berembang itu, diduga kebal hukum oleh penambang ilegal ini pun merasa hebat jika suatu ketika ada penertiban oleh tim APH dari intansi terkait.

Seperti diketahui, wilayah sungai berembang tanjung niur bukan termasuk kedalam IUP manapun bahkan sudah bukan rahasia Umum lagi bahwa lokasi ini merupakan kawasan konservasi sungai berembang seharusnya dilindungi dan dijaga.

Sementara, awak media masih mengupayakan untuk meminta tanggapan pihak pihak terkait Penambangan di desa Tanjung niur yang mana masuk dalam wilayah hukumnya.(mm)

 

Editor :    Saidina Umar, SH
Penulis : ( Pitri Andayani )

 

Related Posts

Kapolda Bangka Belitung Berganti”, Irjen Pol Hendro Pandowo di Gantikan Irjen Pol Viktor T Sihombing
Provinsi Babel

Kapolda Bangka Belitung Berganti”, Irjen Pol Hendro Pandowo di Gantikan Irjen Pol Viktor T Sihombing

Jumat, 31 Oktober 2025
Aset Negara itu Dijaga Bukan Dihancurkan, UU KUHAPidana Perusakan di Babel Lemah
Provinsi Babel

Aset Negara itu Dijaga Bukan Dihancurkan, UU KUHAPidana Perusakan di Babel Lemah

Senin, 22 September 2025
PT Graha Anugrah Lestari Menghancurkan Plang Aset Negara
Provinsi Babel

PT Graha Anugrah Lestari Menghancurkan Plang Aset Negara

Rabu, 17 September 2025
Warga Bangka Belitung Demo” Masyarakat Meminta Tambang Timah Dilegalkan
Provinsi Babel

Warga Bangka Belitung Demo” Masyarakat Meminta Tambang Timah Dilegalkan

Kamis, 11 September 2025
Lapor Pak Kapolda Babel” Lahan Pemprov dan Kota Beribu Senyuman Jadi Ladang Mapia Tambang Ilegal Indra CSB
Provinsi Babel

Lapor Pak Kapolda Babel” Lahan Pemprov dan Kota Beribu Senyuman Jadi Ladang Mapia Tambang Ilegal Indra CSB

Senin, 4 Agustus 2025
Gudang timah dan perjudian terbesar di parit tiga Jebus milik bukhi Bebas Berkibar” APH Tidur
Provinsi Babel

Gudang timah dan perjudian terbesar di parit tiga Jebus milik bukhi Bebas Berkibar” APH Tidur

Minggu, 3 Agustus 2025
Next Post
Asik Cari Ikan Warga Siak Hulu Terseret Arus Sungai

Asik Cari Ikan Warga Siak Hulu Terseret Arus Sungai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Petani INHU Butuh Perluasan Dan Rehabilitasi Sawah

Kamis, 28 Januari 2021
Cerita Inspiratif Brigadir Polisi Kepala Hermansyah, Belasan Tahun Jadi Pelatih Paskibraka Kab. Kampar

Cerita Inspiratif Brigadir Polisi Kepala Hermansyah, Belasan Tahun Jadi Pelatih Paskibraka Kab. Kampar

Minggu, 18 Agustus 2024
Banyak Masalah, Diduga Muflihun Biang Kerok Kehancuran Kota Pekanbaru

Banyak Masalah, Diduga Muflihun Biang Kerok Kehancuran Kota Pekanbaru

Minggu, 31 Maret 2024
JAM-Pidum Menyetujui 25 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

JAM-Pidum Menyetujui 25 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Rabu, 27 September 2023
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In