Pola Gacor Scatter Hitam
Aktifitas Tanah Puru Di Jalan Lintas Timur Diduga Kuat Ilegal Dan Dibekingi Oknum APH. - Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, 17 Desember 2025
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Pola Gacor Scatter Hitam
Home Provinsi Babel

Aktifitas Tanah Puru Di Jalan Lintas Timur Diduga Kuat Ilegal Dan Dibekingi Oknum APH.

Muara Mars Muara Mars
Rabu, 15 Mei 2024
0 0
0
Aktifitas Tanah Puru Di Jalan Lintas Timur Diduga Kuat Ilegal Dan Dibekingi Oknum APH.
0
DIBAGI
95
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

Editor  : Umar Ocu

 

BacaJuga

Kapolda Bangka Belitung Berganti”, Irjen Pol Hendro Pandowo di Gantikan Irjen Pol Viktor T Sihombing

Aset Negara itu Dijaga Bukan Dihancurkan, UU KUHAPidana Perusakan di Babel Lemah

PT Graha Anugrah Lestari Menghancurkan Plang Aset Negara

Warga Bangka Belitung Demo” Masyarakat Meminta Tambang Timah Dilegalkan

Lapor Pak Kapolda Babel” Lahan Pemprov dan Kota Beribu Senyuman Jadi Ladang Mapia Tambang Ilegal Indra CSB

 

Bangka, Muaramars.com — Rambah alam semakin menjamur di mana mana, hal ini dibuktikan  Aktifitas Galian C Jenis Tanah Puru Terlihat Jelas Oleh Pengguna Jalan Raya Lintas Timur Pangkal Pinang – Sungailiat kecamatan Merawang, kabupaten Bangka Belitung, Seolah Legalitas Tersebut Sepenuhnya Sudah Lengkap Sehingga Berani Beroperasi Terang-Terangan di Muka Umum,Team Mendapatkan Nama Land Warga Air Anyir Sebagai Pengelola Lahan Tersebut, selasa 14/05

Di Lokasi galian C terlihat Jelas ad 2 Unit Exvator Mini Sedang Beraktivitas Mengeruk Tanah Secara Bergantian Untuk Melayani Mobil Dumtruk yang Ikut Antri Untuk Mengangkut Tanah Puru, Anehnya ad Salah Satu Oknum APH dari Wilayah Kecamatan Merawang yang Sedang Duduk Santai Bersama Juru Tulis Pembukuan Keluar Masuk nya Mobil Dumtruk dan Sembari Memantau Aktifitas Tersebut.

Terkait adanya Oknum Anggota APH yang Berada diLokasi Pengerukan Tanah Puru Team Coba konfirmasi Dengan Kapolsek Merawang Iptu. Teguh Widodo Melalui Pesan WhatsApp, Terimakasih informasinya Nanti akan kita Cek Di Lapangan Jawab Kapolsek Singkat.

Terkait Aktifitas Tanah Puru Tersebut Team Juga akan Melakukan Upaya ke Pihak Unit Pelaksana Teknis ( UPT) Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah(BPPKD) Berkenan Dengan Perizinan Dan Setoran pajak Galian C tersebut.Menurut Sumber yang di Dapatkan Team di Lapangan Tanah Puru Tersebut di Duga Peruntukkan untuk penimbunan Yang Akan Di Bangun Perumahan yang Berlokasi di Jalan Selindung Lama.

Terkait Temuan Aktifitas Galian C Tersebut Tentunya Harus di Ambil Tindakan yang Tegas dan Diproses Hukum Terhadap Pengelolanya Sesuai Dengan Tata Aturan Dan Regulasinya yaitu UU Nomor 3 Tahun 2020 Khususnya Minerba Pasal 158 yang Berbunyi Setiap Orang yang Melakukan Pertambangan Tampa izin Sebagaimana yang di Maksud Pasal 35 .Dengan pidana penjara paling Lama 5( Lima) Tahun dan Denda paling banyak Rp.100.000.000.000 ( seratu miliar rupiah )

Team.

Berita Sebelumnya

Kasad TNI AD Punya Ide Luar Biasa? Sampaikan Saja!

Berita Selanjutnya

Kades Tarai Bangun Dkk Tersangka Pemalsuan SKGR Tanah” Namun Masih Melenggang Bebas Diluar

BERITA Terkait

Kapolda Bangka Belitung Berganti”, Irjen Pol Hendro Pandowo di Gantikan Irjen Pol Viktor T Sihombing
Provinsi Babel

Kapolda Bangka Belitung Berganti”, Irjen Pol Hendro Pandowo di Gantikan Irjen Pol Viktor T Sihombing

Rabu, 29 Oktober 2025
5
Aset Negara itu Dijaga Bukan Dihancurkan, UU KUHAPidana Perusakan di Babel Lemah
Provinsi Babel

Aset Negara itu Dijaga Bukan Dihancurkan, UU KUHAPidana Perusakan di Babel Lemah

Senin, 22 September 2025
18
PT Graha Anugrah Lestari Menghancurkan Plang Aset Negara
Provinsi Babel

PT Graha Anugrah Lestari Menghancurkan Plang Aset Negara

Senin, 15 September 2025
70
Warga Bangka Belitung Demo” Masyarakat Meminta Tambang Timah Dilegalkan
Provinsi Babel

Warga Bangka Belitung Demo” Masyarakat Meminta Tambang Timah Dilegalkan

Rabu, 10 September 2025
35
Lapor Pak Kapolda Babel” Lahan Pemprov dan Kota Beribu Senyuman Jadi Ladang Mapia Tambang Ilegal Indra CSB
Provinsi Babel

Lapor Pak Kapolda Babel” Lahan Pemprov dan Kota Beribu Senyuman Jadi Ladang Mapia Tambang Ilegal Indra CSB

Senin, 4 Agustus 2025
13
Gudang timah dan perjudian terbesar di parit tiga Jebus milik bukhi Bebas Berkibar” APH Tidur
Provinsi Babel

Gudang timah dan perjudian terbesar di parit tiga Jebus milik bukhi Bebas Berkibar” APH Tidur

Minggu, 3 Agustus 2025
66

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

SMA Negeri 2 Bunut Finalisasi RKT dan RKAS TA 2026

SMA Negeri 2 Bunut Finalisasi RKT dan RKAS TA 2026

Selasa, 16 Desember 2025
18
Satukan Tekad, Kobarkan Semangat! AKBP Farouk Oktora Pimpin Polres Inhil

Satukan Tekad, Kobarkan Semangat! AKBP Farouk Oktora Pimpin Polres Inhil

Selasa, 16 Desember 2025
3
Ditreskrimsus Polda Kepri Periksa 4 Orang Pembawa Uang Tunai Rp7,7 Miliar ke Luar Negeri

Ditreskrimsus Polda Kepri Periksa 4 Orang Pembawa Uang Tunai Rp7,7 Miliar ke Luar Negeri

Selasa, 16 Desember 2025
19
Riau Kembali di geledah Tim KPK” Rumah Pribadi Plt Gubernur Jadi Sasaran

Riau Kembali di geledah Tim KPK” Rumah Pribadi Plt Gubernur Jadi Sasaran

Senin, 15 Desember 2025
52
Aksi Brutal MATEL” Polres Metro Depok Tetapkan dua (2) Debt Collector (DC) Sebagai Tersangka

Aksi Brutal MATEL” Polres Metro Depok Tetapkan dua (2) Debt Collector (DC) Sebagai Tersangka

Minggu, 14 Desember 2025
65
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In