Pola Gacor Scatter Hitam
Wamendagri Ribka” Pemerintah Setuju Lanjutkan Pembahasan 10 RUU Kabupaten/Kota ke Tingkat II - Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, 22 Januari 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Pola Gacor Scatter Hitam
Home Jakarta

Wamendagri Ribka” Pemerintah Setuju Lanjutkan Pembahasan 10 RUU Kabupaten/Kota ke Tingkat II

Muara Mars Muara Mars
Rabu, 23 Juli 2025
0 0
0
Wamendagri Ribka”  Pemerintah Setuju Lanjutkan Pembahasan 10 RUU Kabupaten/Kota ke Tingkat II
0
DIBAGI
12
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Jakarta || Muaramars.com || —  Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan persetujuannya untuk melanjutkan pembahasan 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kabupaten/kota ke tahap selanjutnya, yaitu Pengambilan Keputusan Tingkat II di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

BacaJuga

KUHP dan KUHAP Baru” Hukuman Terdakwa Pakai Aturan Terkini

Jangan Kasih Ruang! Kombes Manang Desak Pemerintah Blokir Permanen Aplikasi Matel als Debt Colektor

Wagub Bangka Belitung Tersangka Ijazah Palsu

3 Jaksa Ditangkap KPK di Kalsel Setelah Banten

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony tanggung biaya perawatan 20 siswa dan guru yang ditabrak mobil MBG

Hal ini ditegaskan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk dalam Rapat Pembicaraan Tingkat I bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

“Adapun sikap pemerintah, setuju untuk dilanjutkan pada tahap selanjutnya, yaitu Pengambilan Keputusan Tingkat II,” ujar Ribka.

Ribka menjelaskan, sepuluh RUU tersebut merupakan usul inisiatif DPR RI yang disampaikan melalui surat Ketua DPR RI Nomor B/4343/LG.01.01/13/2025 tanggal 20 Maret 2025. Menindaklanjuti usulan tersebut, Presiden RI telah menugaskan tiga kementerian untuk mewakili pemerintah dalam proses pembahasan, yaitu Kemendagri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementerian Hukum.

Kesepuluh RUU tersebut mencakup wilayah di tiga provinsi, yakni Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tenggara. Di Provinsi Sulawesi Utara meliputi Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Minahasa, dan Kota Manado. Di Provinsi Gorontalo terdapat Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo. Sementara di Provinsi Sulawesi Tenggara meliputi Kabupaten Buton, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe, dan Kabupaten Muna.

Pembahasan RUU ini sangat penting sebagai upaya menyelesaikan RUU 122 kabupaten/kota yang dasar pembentukannya masih merujuk pada Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) 1949 dan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. Oleh karena itu, penyesuaian dasar hukum diperlukan agar selaras dengan sistem ketatanegaraan saat ini, serta memperkuat legitimasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Lebih lanjut, Ribka mengungkapkan bahwa proses pembahasan RUU tersebut telah dilakukan secara mendalam melalui Panitia Kerja (Panja), termasuk penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Pemerintah pun mengapresiasi kolaborasi yang terjalin selama pembahasan berlangsung.

Terakhir, Ribka menyampaikan harapan agar keputusan ini menjadi pijakan penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, dan pertolongan kepada kita semua dalam upaya membangun bangsa dan negara yang kita cintai,” pungkasnya.

 

Editor    : Umar

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Sebelumnya

Sekjen Kemendagri: Pelantikan Pejabat Baru Dorong Peningkatan Kinerja dan Inovasi

Berita Selanjutnya

Wisuda 1.305 Mahasiswa IPDN, Mendagri: Bakal Perkuat Sistem Administrasi Pemerintahan Indonesia

BERITA Terkait

KUHP dan KUHAP Baru” Hukuman Terdakwa Pakai Aturan Terkini
Jakarta

KUHP dan KUHAP Baru” Hukuman Terdakwa Pakai Aturan Terkini

Rabu, 7 Januari 2026
21
Jakarta

Jangan Kasih Ruang! Kombes Manang Desak Pemerintah Blokir Permanen Aplikasi Matel als Debt Colektor

Rabu, 24 Desember 2025
26
Jakarta

Wagub Bangka Belitung Tersangka Ijazah Palsu

Rabu, 24 Desember 2025
13
3 Jaksa Ditangkap KPK di Kalsel Setelah Banten
Jakarta

3 Jaksa Ditangkap KPK di Kalsel Setelah Banten

Jumat, 19 Desember 2025
34
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony tanggung biaya perawatan 20 siswa dan guru yang ditabrak mobil MBG
Jakarta

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony tanggung biaya perawatan 20 siswa dan guru yang ditabrak mobil MBG

Kamis, 11 Desember 2025
23
Mobil MBG menabrak sejumlah siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing, Jakarta Utara
Jakarta

Mobil MBG menabrak sejumlah siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing, Jakarta Utara

Kamis, 11 Desember 2025
53

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Brigjen Agustatius Sitepu Resmi Menjabat Danrem 031/WB Pekanbaru

Brigjen Agustatius Sitepu Resmi Menjabat Danrem 031/WB Pekanbaru

Selasa, 20 Januari 2026
3
Bupati Bengkalis Kasmari Hadiri Acara Pisah Sambut Danrem 031/WB

Bupati Bengkalis Kasmari Hadiri Acara Pisah Sambut Danrem 031/WB

Senin, 19 Januari 2026
3
APBD Pekanbaru Tahun 2026 Ditetapkan Rp3,049 Triliun

APBD Pekanbaru Tahun 2026 Ditetapkan Rp3,049 Triliun

Minggu, 18 Januari 2026
5
Tim Gabungan TNI – Polri Sikat Penambang Ilegal di Kampar Tapung

Tim Gabungan TNI – Polri Sikat Penambang Ilegal di Kampar Tapung

Sabtu, 17 Januari 2026
4
Satreskrim Polres Kampar Kembali Tangkap Penambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai Pinang

Satreskrim Polres Kampar Kembali Tangkap Penambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai Pinang

Sabtu, 17 Januari 2026
35
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In