• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, 3 Mei 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Tambang Kembali Sikat Pelaku KDRT Inisial MJ di Desa Gobah Kabupaten Kampar

Muara Mars Muara Mars
Sabtu, 22 Juni 2024
0 0
0
Polsek Tambang Kembali Sikat Pelaku KDRT Inisial MJ di Desa Gobah Kabupaten Kampar
0
DIBAGI
151
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

Personil Polsek Tambang Polres Kampar mengungkap dugaan Tindak Pidana (TP) Penghapusan Kekerasan Dalam  Rumah Tangga (PKDRT), pada Kamis (20/06/2024) diperkirakan sekitar pukul 05.00 WIB subuh

 

BacaJuga

Polisi Bongkar Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia di Riau

Tarik Kenderaan Nasabah dengan Sadis di Warung Kopi”, 4 Orang Debt Collektor berinisial AD, DO, DA, dan HS, Ditangkap Polisi

Diduga Aparat Terlibat, Nasabah Di Keroyok Debt Collektor Aniaya Korban Hingga Berdarah

Gelapkan BPKB Mobil Konsumen Hingga Rp 5 Miliar, Pemilik Sorum Ditangkap Polisi

Wakabareskrim”, Ingatkan Mapia BBM Subsidi dan LPG Kamu Nekat, Saya Sikat

 

Tambang, [ Muaramars.com ] — Lagi lagi Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT terjadi kepada sang Istri bernama Jusnita (30) yang dilakukan suami sendiri inisial MJ sekira usia (33) membuat korban kepala sebelah kiri Robek dengan 5 jahitan dan lebam di sekujur tubuh mengundang belaskasihan masyarakat kepada korban bernama Ijus.

Akibat kekerasan yang di lakukan oleh Mj suami ke dua korban pihak keluarga tidak terima, sehingga pelaku yang merupakan suami korban dilaporkan Ayah korban Jamhur ke polsek tambang dan berujung pelaku nginap di jeruji besi polsek tambang, sabtu.21/06 malam pukul 23.00 wib.

Kronologis kejadian menurut kasat mata dari korban, ia di aniayah oleh suaminya dengan menggunakan kursi dan bloti jemuran kayin yang di depan rumahnya dengan memukul kepala korban saat tidur hingga bloti patah, dan korban terbangun sambil pegang kepala yang di pukul Mj bersimbah darah segar, dan saat korban bangun dan duduk dari tidur nya Mj suami korban kembali ambil kayu bloti yang patah siap pukul kepala korban dengan mengulangi pukul berkali kali ke badan dan kepala korban, hingga kaki dan paha korban memar biru, selain kayu korban juga ceritakan dirinya sempat di pukul gunakan kersi, jelas Ijus keredaksi MuaraMars.com

Kurang puas pelaku, Mj berusaha mencari parang di dalam rumahnya diduga niat ingin menghabisi nyawa istri nya sendiri, karna sang istri takut hal yang tidak diinginkan terjadi pada dirinya, korban lari pontang panting keluar rumah dan teriak sambil mintak tolong sama tetangga, untung saja tetangga ada yang bangun dan selamatkan saat itu seroya berkata di senyapnya tidur di subuh hari , dan korban katakan saya bersyukur bisa selamat dari tangan suaminya yang ganas, jelas ijus

Namun Mj berusaha teriak dan gedor pintu tetangga yang menyelamatkan nyawa korban,

Melihat darah keluar dari kepala korban tiada henti akhirnya tetangga yang menyelamatkan nyawa jusnita di larikan keklinik terdekat dan mengabari keluarga korban, karna Pustu di desa Gobah dan Desa Padang luas tidak mampumengatasi. Korban di bawa ke UPT Puskesmas Tambang guna agar korban bisa diselamatkan dengan menghentikan darah yang keluar dari kepala korban dan luka akibat benturan kayu bloti yang di pukul pelaku ke kepala korban. Berkat upaya petugas Puskesmas Tambang akhirnya korban berhasil di selamatkan dan dijahit 5 jahitan dengan luka di perkirakan 10- 15 mm. Dan di lakukan bukti Pisum.

Tidak terima atas prilaku dari suami korban inisial Mj (33) keluarga korban membuat laporan ke Polsek tambang, usai buat laporan dengan gerak cepat Tim Unit reskrim polsek tambang bersama orang tua korban langsung menuju TKP di desa Gobah Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Sampai di TKP korban untung masih mengurung diri dalam rumahnya dengan kondisi pintu kunci dari dalam, siap siaga petugas reskrim sambil ngintip kondisi rumah  pelaku, ternyata korban di panggil tidak menyaup dan bahkan berusaha mencari Tojok dan parang yang sudah di siapkan pelaku bila pihak polisi menangkap Mj.

Berkat ketelitian petugas dari polsek tambang pintu rumah di dobrak petugas dan ayqh korban ” sambil mengeluarkan senjata api ” guna agar korban tidak brutal menyerang petugas polisi dengan senjata seperti parang dan tojok besi runcing yang ada di samping pelaku MJ mencelakai petugas,

berkat kerja keras tim polsek tambang. Akhirnya pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek tambang guna melakukan proses hukum lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut Redaksi media MuaraMars.com konfirmasi kapolres kampar AKBP Ronal Sumaja, melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani, SH yang di sampaikan Kanit Reskrim IPTU Melvin Sinaga . Ia membenarkan atas kekerasa dalam rumah tangga (kdrt) yang terjadi pada hari jumat 20 juni 2024 tepatnya dini hari sekira pukul 03.00 wib

Dan atas kejadian tersebut pelaku yang merupakan suami korban itu sendiri, dan saat ini pelaku MJ (33) sudah membekam di sel tahanan polsek Tambang, dan terkait kasus ini kami masih mengumpulkan data dan makan melakukan tes Urin kepada pelaku,

Dikabarkan selain menganiaya istrinya Mj di kabarkan juga telah membakar sepeda Motor Merk Supra X. maka pelaku bisa dijerat dengan Undang Undang Berlapis.

Kekerasan psikis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b adalah <span;>perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang

Atas tindak KDRT, P dapat dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Ancaman pidananya berupa penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 45 juta

 

 

Penilis  : Umar Ocu

Berita Sebelumnya

Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Kampar Gelar Lomba Mancing

Berita Selanjutnya

Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Polres Kampar Gelar Olahraga Bersama

BERITA Terkait

Polisi Bongkar Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia di Riau
Hukrim

Polisi Bongkar Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia di Riau

Kamis, 30 April 2026
78
Tarik Kenderaan Nasabah dengan Sadis di Warung Kopi”, 4 Orang Debt Collektor berinisial AD, DO, DA, dan HS, Ditangkap Polisi
Hukrim

Tarik Kenderaan Nasabah dengan Sadis di Warung Kopi”, 4 Orang Debt Collektor berinisial AD, DO, DA, dan HS, Ditangkap Polisi

Minggu, 26 April 2026
119
Diduga Aparat Terlibat, Nasabah Di Keroyok Debt Collektor Aniaya Korban Hingga Berdarah
Hukrim

Diduga Aparat Terlibat, Nasabah Di Keroyok Debt Collektor Aniaya Korban Hingga Berdarah

Sabtu, 25 April 2026
88
Gelapkan BPKB Mobil Konsumen Hingga Rp 5 Miliar, Pemilik Sorum Ditangkap Polisi
Hukrim

Gelapkan BPKB Mobil Konsumen Hingga Rp 5 Miliar, Pemilik Sorum Ditangkap Polisi

Kamis, 16 April 2026
40
Wakabareskrim”, Ingatkan Mapia BBM Subsidi dan LPG Kamu Nekat, Saya Sikat
Hukrim

Wakabareskrim”, Ingatkan Mapia BBM Subsidi dan LPG Kamu Nekat, Saya Sikat

Rabu, 15 April 2026
10
Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi, 1,233 Kg Sabu, 27 Butir Extasi dan Cairan Vave (Liquit) Diamankan
Hukrim

Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi, 1,233 Kg Sabu, 27 Butir Extasi dan Cairan Vave (Liquit) Diamankan

Rabu, 15 April 2026
9

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Polisi Bongkar Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia di Riau

Polisi Bongkar Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia di Riau

Kamis, 30 April 2026
78
Polda Riau Gelar Apel Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 268 Personel PPPK dan PHL

Polda Riau Gelar Apel Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 268 Personel PPPK dan PHL

Kamis, 30 April 2026
7
IKPA Terbaik, Polda Riau Raih Penghargaan dari Kapolri

IKPA Terbaik, Polda Riau Raih Penghargaan dari Kapolri

Rabu, 29 April 2026
3
Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final,  Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri

Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final, Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri

Selasa, 28 April 2026
30
Kongres Luar Biasa DPP IKJR, Kampriwoto Terpilih Secara Aklamasi

Kongres Luar Biasa DPP IKJR, Kampriwoto Terpilih Secara Aklamasi

Minggu, 26 April 2026
37
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In