• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, 2 Mei 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah

” Bejad ” Anggota DPRD 5 Periode Dari PAN, Perkosa Anak Kandungnya

Muara Mars Muara Mars
Sabtu, 23 Januari 2021
0 0
0
0
DIBAGI
29
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

Mataram ( NTB ), Muaramars.com – Ali Ahmad, 65 tahun, menjadi tersangka dugaan kasus pemerkosaan. Korbannya adalah putri kandungnya sendiri berusia 17 tahun.

Peristiwa yang menimpa korban terjadi pada 18 Januari lalu. Antara ibu korban dan Ali sudah bercerai. Pertemuan dengan korban disebut terjadi setelah lama tidak bersua.

BacaJuga

Polisi Bongkar Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia di Riau

Tarik Kenderaan Nasabah dengan Sadis di Warung Kopi”, 4 Orang Debt Collektor berinisial AD, DO, DA, dan HS, Ditangkap Polisi

Diduga Aparat Terlibat, Nasabah Di Keroyok Debt Collektor Aniaya Korban Hingga Berdarah

Gelapkan BPKB Mobil Konsumen Hingga Rp 5 Miliar, Pemilik Sorum Ditangkap Polisi

Wakabareskrim”, Ingatkan Mapia BBM Subsidi dan LPG Kamu Nekat, Saya Sikat

Ali meminta izin kepada istrinya yang tengah terbaring sakit akibat infeksi virus Corona. Dalam pertemuan, keduanya berbincang tentang persiapan masuk ke perguruan tinggi, Korban diberi uang Rp 1 juta untuk biaya les mandiri. Pertemuan berlanjut menjadi tragedi bagi korban. Pelaku mencabuli anaknya sendiri. Tersangka tidak mengakui perbuatannya.

” Tindakan itu Masak sama anak kandung sendiri,” kata Ali, di kantor Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (21/1/2021),

Dalam pertemuan, selain meminta uang, anaknya juga minta menghendaki sebuah telepon genggam. “Saya ini sudah lama tidak ketemu dengan anak saya. Karena saya juga sudah lama bercerai sama ibunya,” ujar dia.

Polisi tidak percaya dengan penyangkalan pelaku. Setelah memeriksa korban, hasil visum membuktikan terjadi kekerasan seksual.

Kepala Kepolisian Kota Mataram, Kombes Heri Wahyudi menyebut, Ali dijerat dengan Pasal 82 Ayat 2 Perppu 1/2016 juncto Pasal 76E UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara. Penyidik memperberat ancaman pidana 1/3 dari pidana pokok karena korban adalah anak kandungnya sendiri.

Seluruh indonesia kaget, Diabetes mudah diobati. (red)

Atas perbuatan bersangkutan terancam hukuman paling berat 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman pidana pokoknya,” kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi di Mataram, Kamis (21/1/2020),

Ali Ahmad dikenal sebagai politikus senior di Nusa Tenggara Barat. Ia telah seperempat abad menjadi anggota legislatif level provinsi di DPRD NTB sejak 1995 hingga 2019. Selama lima periode, ia berkarier sebagai politikus Partai Amanat Nasional.

Karier politiknya berubah haluan sejak Kongres V PAN 2020. Saat itu, perkubuan meruncing antara Zulkifli Hasan, ketua umum PAN petahana yang maju lagi dengan Amien Rais yang mengusung calon ketum sendiri. Ali bergabung dengan Amien. Ujungnya, Ali diberhentikan karena membela lawan Zulkifli Hasan yang kini terpilih lagi sebagai ketua umum.

Setelah terpental dari PAN, Ali disebut bakal memimpin partai baru besutan Amien Rais di wilayah NTB. Ali dikenal sebagai pelopor Partai Ummat yang baru diumumkan oleh Amien tahun lalu.

Ketua DPW PAN Nusa Tenggara Barat, Muazzim Akbar mengatakan sudah memecat Ali Ahmad sebelum kasus perkosaan muncul karena ia dinilai merusak citra dan nama baik PAN.

“Jadi informasi yang kami terima, AA ini dipersiapkan menjadi Ketua DPW Partai Ummat NTB. Oleh karena itu, kalau dikaitkan dengan PAN, AA sudah tidak ada lagi hubungannya dengan PAN,” kata Muazzim kepada reporter Tirto, Kamis (21/1/2020).

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN, Soni Sumarsono menguatkan pernyataan pengurus PAN NTB bahwa Ali Ahmad sudah dipecat lama. “Betul [Ali Ahmad], tapi jangan dikaitkan dengan PAN lagi karena bukan kader PAN lagi. Sudah lama dipecat,” kata Soni kepada Tirto, kemarin.

Kepolisian dan lembaga terkait di NTB didesak untuk mendampingi korban kekerasan seksual Ali Ahmad.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminat meminta agar pemulihan korban diutamakan setelah polisi menahan tersangka.

“Yang utama memastikan korban aman terlebih dahulu. Mengingat ibunya sedang isolasi karena Covid-19. Salah satunya dengan penahanan tersangka,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah, Kamis (21/1/2021).

Bentuk pemulihan dari sisi psikologi dan bantuan hukum menghadapi proses pemeriksaan. Komnas Perempuan akan terus memantau kasus inses agar korban memperoleh keadilan dan pemenuhan hak pemulihan.

“Kami mendesak jaksa menuntut seberat mungkin dalam rangka memberikan efek jera,” kata Siti.

Menanggapi desakan tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram bersiap mendampingi korban.

Kepala DP3A Kota Mataram, Dewi Mardiana Arian mengatakan, pendampingan akan berjalan setelah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram yang saat ini sedang menangani kasus tersebut. Instansinya juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah tempat korban belajar.

“Selain itu, perlu dilakukan pendampingan dari psikolog untuk memotivasi dan menguatkan anak agar bisa kembali ke kehidupan normal meskipun berat. Jangan sampai anak ini down,” Ungkap Dewi. ( kas/redaksi )

Berita Sebelumnya

Rapat Pleno Terbuka KPU Pelalawan Berjalan Signifikan

Berita Selanjutnya

Simpan Shabu 20,73 Gram, Seorang Buruh Ditangkap Polisi

BERITA Terkait

Polisi Bongkar Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia di Riau
Hukrim

Polisi Bongkar Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia di Riau

Kamis, 30 April 2026
77
Tarik Kenderaan Nasabah dengan Sadis di Warung Kopi”, 4 Orang Debt Collektor berinisial AD, DO, DA, dan HS, Ditangkap Polisi
Hukrim

Tarik Kenderaan Nasabah dengan Sadis di Warung Kopi”, 4 Orang Debt Collektor berinisial AD, DO, DA, dan HS, Ditangkap Polisi

Minggu, 26 April 2026
118
Diduga Aparat Terlibat, Nasabah Di Keroyok Debt Collektor Aniaya Korban Hingga Berdarah
Hukrim

Diduga Aparat Terlibat, Nasabah Di Keroyok Debt Collektor Aniaya Korban Hingga Berdarah

Sabtu, 25 April 2026
88
Gelapkan BPKB Mobil Konsumen Hingga Rp 5 Miliar, Pemilik Sorum Ditangkap Polisi
Hukrim

Gelapkan BPKB Mobil Konsumen Hingga Rp 5 Miliar, Pemilik Sorum Ditangkap Polisi

Kamis, 16 April 2026
40
Wakabareskrim”, Ingatkan Mapia BBM Subsidi dan LPG Kamu Nekat, Saya Sikat
Hukrim

Wakabareskrim”, Ingatkan Mapia BBM Subsidi dan LPG Kamu Nekat, Saya Sikat

Rabu, 15 April 2026
10
Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi, 1,233 Kg Sabu, 27 Butir Extasi dan Cairan Vave (Liquit) Diamankan
Hukrim

Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi, 1,233 Kg Sabu, 27 Butir Extasi dan Cairan Vave (Liquit) Diamankan

Rabu, 15 April 2026
9

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Polisi Bongkar Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia di Riau

Polisi Bongkar Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia di Riau

Kamis, 30 April 2026
77
Polda Riau Gelar Apel Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 268 Personel PPPK dan PHL

Polda Riau Gelar Apel Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 268 Personel PPPK dan PHL

Kamis, 30 April 2026
6
IKPA Terbaik, Polda Riau Raih Penghargaan dari Kapolri

IKPA Terbaik, Polda Riau Raih Penghargaan dari Kapolri

Rabu, 29 April 2026
3
Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final,  Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri

Dari Panggung Kecil Menuju Grand Final, Baca Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri

Selasa, 28 April 2026
29
Kongres Luar Biasa DPP IKJR, Kampriwoto Terpilih Secara Aklamasi

Kongres Luar Biasa DPP IKJR, Kampriwoto Terpilih Secara Aklamasi

Minggu, 26 April 2026
37
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In