• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 9, 2026
Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Muara Mars
No Result
View All Result
Home Hukrim

Penegak Hukum Harus Bertindak,Aksi Premanisme Inisial ES Bebas di Desa Mantulik

Muara Mars by Muara Mars
Selasa, 5 Maret 2024
in Hukrim
0
Penegak Hukum Harus Bertindak,Aksi Premanisme Inisial ES Bebas di Desa Mantulik
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Hukrim

Baca Juga :

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)

Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional

 

Kampar Kiri Hilir, Muaramars.com — Aksi teror dan intimidasi yang telah lama dilakukan oleh ES bersama orang suruhannya telah menciptakan rasa ketakutan ditengah tengah masyarakat Kampar Kiri Hilir.

Berdasarkan informasi di lapangan Para preman suruhan ini tidak segan segan untuk melakukan tindakan kekerasan pada para penduduk setempat maupun kelompok tani yang ingin melihat lahannya.

korban kekerasan tersebut terjadi di desa Mantulik Kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar. Bahkan aksi kekerasan ini sudah sering terjadi, namun para preman diduga upahan yang selalu bergonta ganti ini seperti bergejolak dan dipandang kebal hukum dan buktinya pihak APH belum ada upaya penegakan hukum. Selasa 05/03/2024

Semua ini berawal dari keinginan ES untuk coba menguasai lahan Kawasan hutan yang terletak di kampar kiri Hilir.Kawasan yang awalnya milik PT Air Jernih ini telah diurus izinnya oleh kelompok tani Rimba Bersatu Abadi Jaya.Bahkan kelompok tani ini telah terdaftar di Kementrian kehutanan dan Lingkungan hidup.Namun ES dengan lancang mencoba menyerobot lahan tersebut dan juga mencoba menguasai lahan tersebut secara ilegal.ES berusaha membayar para preman untuk mengintimidasi dan menakut nakuti warga serta aksi teror lainnya.Mereka juga tak segan menggunakan kekerasan agar membuat warga dalam rasa ketakutan dan tak berani mengusik aksi ilegal ES dan kelompoknya.

Perbuatan ES bersama preman suruhannya ini telah berlangsung cukup lama.Para preman ini mayoritas bukanlah warga tempatan ataupun asli Kampar kiri hilir.Jadi tidak heran jika para preman ini sering bergonta ganti.

Konflik yang terjadi dengan masyarakat dan kelompok tani ini bukan pertama kali terjadi.Sudah acap kali gesekan dan juga percikan pertikaian muncul kepermukaan.Tapi akal bulus serta nafsu serakah ES telah benar benar menguasainya yang membuat ES tidak peduli apa yang diperbuat asal bisa memuluskan keinginannya.

Bahkan belum lama ini juga pernah terjadi bentrok dengan kelompok tani yang harus dimediasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.Tapi ES tetap kekeh dengan segala upaya dan siasat busuknya agar bisa memperoleh keuntungan pribadi.Meskipun hari ini ES tidak memiliki selembar surat resmi yang menyatakan legalitas lahannya.Tapi usaha untuk menguasai kawasan hutan terus dilakukannya.

kejadian terbaru adalah aksi pengeroyokan oleh preman suruhan ES terhadap salah seorang anggota kelompok tani.Saat itu anggota kelompok tani yang bermana Teddi sedang melintas di lahan bekas milik PT Air jernih tersebut.Melihat ada yang melintas dikawasan hutan tersebut para preman ini langsung mengeroyok Teddy yang menyebabkan Teddy harus babak belur karena dianiaya bersama sama.

Hal ini dibenarkan oleh Teddy saat dihubungi awak media.Menurutnya,sungguh tidak menyangka akan terjadi hal buruk akibat melintas diwilayah tersebut.

“Saat itu saya sedang melintas di daerah kawasan hutan bekas milik PT Air Jernih.lahan tersebut adalah milik dari kelompok tani Rimba bersatu Abadi jaya yang telah terdaftar di kementerian kehutanan dan lingkungan hidup.Jadi,karena telah biasa melintas disana saya tidak menyangka akan terjadi pengeroyokan seperti hari ini.Meskipun saya telah lama tahu ada preman suruhan ES yang selalu berjaga disana,”ujar Teddy.

“Saat itu saya melintas bersama istri.Tiba tiba sekolompok preman ini menyerang dan mengeroyok saya.Meskipun saat itu saya tidak merasa melakukan kesalahan atas perbuatan apapun.Saya cuma melintas.”

Akibat pengeroyokan tersebut,teddi mengalami babak belum dan harus dilarikan ke klinik kesehatan.Dirinya mengalami luka luka akibat dikeroyok para preman suruhan ES.

“Aneh saja rasanya,padahal mereka tidak punya legalitas tapi telah merasa memiliki lahan tersebut.Jika lahan itu milik mereka tentu saya tidak akan memasuki lahan orang tampa izin.Meskipun orang kecil,tapi saya sedikit juga tahu hukum.Pasti tidak akan berani memasuki lahan orang lain tanpa izin.”lanjutnya

“Saat ini permasalah pengeroyokan telah saya laporkan secara resmi ke Polsek Kampar Kiri Hilr.Laporan tersebut tercatat dengan nomor :STTPL/B/3/III/2024/SPKT/Polsek Kampar Kiri Hilir.Sengaja buat laporan tersebut agar saya memperoleh keadilan dan hukum.Sebab saya tidak ingin negara yang saya cintai yang menjadikan hukum sebagai panglima diinjak injak dan diremehkan oleh para premanisme.” Jelas korban

“Saya sangat berharap agar para penegak hukum bisa memproses laporan saya.Jangan biarkan aksi premanisme dan intimidasi memiliki ruang dan tempat ditengah tengah masyarakat.Berilahn ganjaran yang setimpal agar tidak ada lagi kejadian serupa dikemudian hari.Selain itu dengan menindak pelaku juga akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kampar Kiri Hilir yang telah lama didalam cengkraman intimidasi ES dan kelompoknya,pungkas Teddi ( MM )

 

Editor   : Redaksi

 

Related Posts

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)
Hukrim

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Geledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik)

Kamis, 30 Juli 2026
Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional
Hukrim

Kangkangi Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan” Dipimpin Pengacara Internasional

Kamis, 30 Juli 2026
Modus Take Down (Hapus) Berita Rp.35 Juta Terbongkar, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukrim

Modus Take Down (Hapus) Berita Rp.35 Juta Terbongkar, Pelaku Ditangkap Polisi

Kamis, 18 Juni 2026
Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang Ilegal Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Di Kampar
Hukrim

Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang Ilegal Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Di Kampar

Minggu, 14 Juni 2026
Kampung Panger Kembali Digempur, Puluhan Paket Sabu Diamankan Polisi
Hukrim

Kampung Panger Kembali Digempur, Puluhan Paket Sabu Diamankan Polisi

Sabtu, 6 Juni 2026
DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai
Hukrim

DPO Penyelundup Sabu Jaringan Malaysia-Riau Ditangkap di Dumai

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Sat Lantas Polres Kampar Laksanakan Himbauan Keselamatan

Sat Lantas Polres Kampar Laksanakan Himbauan Keselamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Daya Beli Masyarakat Menengah Disorot: Fenomena Menurunnya Tabungan dan Maraknya Trading Mandiri

Jumat, 31 Juli 2026
Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM

Evaluasi Subsidi Listrik dan BBM Tepat Sasaran: Pemerintah Perketat Kriteria Penerima Mulai Semester Ini

Jumat, 31 Juli 2026
Rupiah

Rupiah Bergejolak dan Suku Bunga Bank Indonesia: Bagaimana Nasib Cicilan KPR dan Kredit Kendaraan?

Jumat, 31 Juli 2026
Guncangan Ekonomi Nasional

Guncangan Ekonomi Nasional: Respons Istana dan DPR Saat Nilai Tukar Rupiah Bergejolak

Jumat, 31 Juli 2026
Pemilu 2029 Indonesia

Menatap Pemilu 2029: Lanskap Baru Demokrasi dan Tantangan Etika Politik

Kamis, 30 Juli 2026

EDITOR'S PICK

Bawaslu RI Butuh 18.557 Pegawai Baru S1-S2 Fresh Graduate

Bawaslu RI Butuh 18.557 Pegawai Baru S1-S2 Fresh Graduate

Senin, 6 Mei 2024
Curah Hujan Tinggi Jalan Lintas Riau Sumbar Amblas

Curah Hujan Tinggi Jalan Lintas Riau Sumbar Amblas

Rabu, 21 Agustus 2024
Kemendagri Apresiasi Polda Riau Tangani Kasus Pemerasan Berkedok Ormas Dalam Menjaga Wibawa Hukum

Kemendagri Apresiasi Polda Riau Tangani Kasus Pemerasan Berkedok Ormas Dalam Menjaga Wibawa Hukum

Senin, 20 Oktober 2025
farewell Parade Pisah Sambut Pejabat lama AKBP Suwinto, SH. S.Ik kepada AKBP Afrizal Asri. SIK yang Baru

farewell Parade Pisah Sambut Pejabat lama AKBP Suwinto, SH. S.Ik kepada AKBP Afrizal Asri. SIK yang Baru

Senin, 22 Juli 2024
logo muaramars.com

Muaramars.com - Portal Berita Nasional Terkini & Terpercaya Indonesia

Follow us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • TOS
  • Privacy
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Opini
  • Peristiwa
  • Sosial
  • Sosok
  • Hot News
  • Lainnya
    • Dunia Sawit
    • Koperasi dan UMKM
    • Foto
    • Video

© 2026 Muaramars.com - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In