• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, 9 Mei 2026
  • Login
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
Advertisement
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Riau
    • Banten
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kabupaten Siak
    • Kota Dumai
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Video
  • Lainnya
    • Foto
    • Sosok
    • OPINI
    • Dunia Sawit
No Result
View All Result
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah Dumai

Diduga Quari Ilegal Jenis Galian C Tanah Urug Bersayap di Dumai” Langgar UU No 3 Tahun 2020 Pasal 158

Muara Mars Muara Mars
Rabu, 15 Mei 2024
0 0
0
Diduga Quari Ilegal Jenis Galian C Tanah Urug Bersayap di Dumai” Langgar  UU No 3 Tahun 2020 Pasal 158
0
DIBAGI
70
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

Editor   : Umar Ocu

 

BacaJuga

Bea Cukai Dumai Dibantu Tim Gabungan Tangkap Dua Penyelundupan NPP Narkoba 8.000 Gram

Walikota Diwakili Wawako Dumai Lantik 21 Orang Pejabat Eselon II

Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Seberat 38 Kg

Wawako Dumai Minta Hendry Munief Bantu Kembangkan Pariwisata Kota Dumai

Danrem 031/WB Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Yonif 131/BRS Pamtas RI Ke Papua

DUMAI, Muaramars.com — Dugaan adanya kegiatan pengusaha tanah urug atau galian C yang beroperasi secara ilegal tanpa izin dan bebas melakukan aktifitas di beberapa tempat Kota Dumai telah menjadi perhatian Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga INPEST (Independen Pembawa Suara Transparansi) Kota Dumai.

Hal ini didapatkan setelah dilakukan peninjauan lapangan pada Rabu 14/5/2024 di lokasi Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur, jalan Tuanku Tambusai Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan, dan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur.

Ketua INPEST Bastian, menyoroti sikap para pengusaha yang sengaja menjual tanah urug yang diduga ilegal tanpa memperhatikan efek dari hasil kegiatan penambangan mereka yang berdampak pada masyarakat dan lingkungan sekitar.

Kegiatan ini telah berdampak pada permukaan tanah yang telah menjadi lobang besar mirip kolam yang tersedia saat musim hujan. Bastian sangat prihatin melihat hal tersebut dan menyatakan bahwa para pengusaha lebih mementingkan keuntungan pribadi tanpa memandang akibat yang timbul di lingkungan dan masyarakat.

Dengan kesadaran akan dampak yang ditimbulkan, Bastian akan menyurati pihak terkait dan perusahaan-perusahaan penampung yang mengakomodir kegiatan ilegal ini.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan ilegal seperti ini melanggar UU No 3 Tahun 2020 Pasal 158. Pasal ini menyatakan bahwa siapapun yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun dan denda hingga 100 miliar rupiah.

Pasal 160 juga menegaskan bahwa orang yang memiliki IUP atau IUPK pada tahap eksplorasi tetapi melakukan operasi produksi dapat dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun dan denda hingga 100 miliar rupiah.

Pasal 161 menjelaskan bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan, pemurnian, pengembangan, pemanfaatan, pengangkutan, atau penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB, atau izin lainnya sesuai dengan pasal 35 ayat 3 huruf c dan huruf g, pasal 104, atau pasal 105 juga dapat dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun dan denda hingga 100 miliar rupiah.

Oleh karena itu, persoalan ini harus disikapi dengan serius dan tegas, karena kegiatan ilegal semacam ini akan merugikan masyarakat dan lingkungan sekelilingnya. Semua pihak harus mematuhi aturan dan menjalankan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku jika ingin mencapai tujuan yang diinginkan.

Hingga berita ini di publikasikan pihak APH polres dan polsek hingga aparat desa setempat belum dapat di kinfirmasi, namun km tetap bekerja sesuai tupoksi sebagai insan pers hingga ke akar akarnya bila ada oknum terlibat, tim

 

 

Berita Sebelumnya

Kades Tarai Bangun Dkk Tersangka Pemalsuan SKGR Tanah” Namun Masih Melenggang Bebas Diluar

Berita Selanjutnya

Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas” Plt Sekwan DPRD Riau TFT Merantau Ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru

BERITA Terkait

Bea Cukai Dumai Dibantu Tim Gabungan Tangkap Dua Penyelundupan NPP Narkoba 8.000 Gram
Dumai

Bea Cukai Dumai Dibantu Tim Gabungan Tangkap Dua Penyelundupan NPP Narkoba 8.000 Gram

Jumat, 5 Desember 2025
20
Walikota Diwakili Wawako Dumai Lantik 21 Orang Pejabat Eselon II
Dumai

Walikota Diwakili Wawako Dumai Lantik 21 Orang Pejabat Eselon II

Jumat, 26 September 2025
22
Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Seberat 38 Kg
Dumai

Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Seberat 38 Kg

Jumat, 25 Juli 2025
57
Wawako Dumai Minta Hendry Munief Bantu Kembangkan Pariwisata Kota Dumai
Dumai

Wawako Dumai Minta Hendry Munief Bantu Kembangkan Pariwisata Kota Dumai

Minggu, 11 Mei 2025
20
Danrem 031/WB Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Yonif 131/BRS Pamtas RI  Ke Papua
Dumai

Danrem 031/WB Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Yonif 131/BRS Pamtas RI Ke Papua

Kamis, 18 Juli 2024
47
Polres Dumai Sikat Tersangka Kasus Korupsi Bansos Rp. 987 Juta TA 2013 di Dumai
Dumai

Polres Dumai Sikat Tersangka Kasus Korupsi Bansos Rp. 987 Juta TA 2013 di Dumai

Rabu, 26 Juni 2024
43

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    Klarifikasi Pembuat Vidio Begal Dimedsos Wilayah Pasir Putih” Sebenarnya Murni Laka Lantas

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  •  Warga Belum Terima Ganti Rugi” Jurusita PN Pekanbaru Sudah lakukan Eksekusi Lahan

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KPK Jadwalkan Pemanggilan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto” Saksi Pelapor ” Pejabat Riau OTT

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Calon Pj Sekda Kampar Dikabarkan 3 Orang” Anggota DPRD Ingatkan Hambali Jangan Gegabah

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Curi Sawit” Oknum Polisi di Rohul Ditangkap Warga

    0 dibagi
    Bagikan 0 Tweet 0

Selamat HUT RI Ke 78
semoga Allah perkuat persaudaraan kita
dan Allah mudahkan segala urusan kita Aamiin

FAHMIL, SE
WAKIL KETUA DPRD KAMPAR

Berita Terbaru

Itwasda Polda Riau Audit Kinerja Tahap 1 TA 2026 di Polres Kuansing

Itwasda Polda Riau Audit Kinerja Tahap 1 TA 2026 di Polres Kuansing

Rabu, 6 Mei 2026
2
Antisipasi Kelangkaan BBM, Polsek Tambang Gelar Rakor dengan Pemilik SPBU

Antisipasi Kelangkaan BBM, Polsek Tambang Gelar Rakor dengan Pemilik SPBU

Rabu, 6 Mei 2026
12
Kapolres John Lois Letedara Dukung Penuh Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026

Kapolres John Lois Letedara Dukung Penuh Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026

Selasa, 5 Mei 2026
4
Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Riau di Ciduk Polisi

Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Riau di Ciduk Polisi

Minggu, 3 Mei 2026
3
Polisi Dalami Peran Orang Terdekat, Kasus Pembunuhan

Polisi Dalami Peran Orang Terdekat, Kasus Pembunuhan

Jumat, 1 Mei 2026
4
Lainnya
Muara Mars Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Media Online Muara Mars

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dunia Sawit
  • Sosok
  • Publikasi
  • Edukasi
  • Berbagi
  • Koperasi dan UMKM
  • Informasi
  • Video

© 2023 Muaramars.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In